UU Kesehatan Resmi Disahkan, Lodewijk: Indonesia Lebih Siap Hadapi Berbagai Masalah Kesehatan

Selasa, 11 Juli 2023 | 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) membuat Indonesia menjadi lebih siap dalam menangani masalah-masalah kesehatan kedepan. Lodewijk pun berkaca pada tahun 2020, dimana pada awal pandemi datang, Indonesia dinilai belum siap dalam menangani dan menyediakan alat kesehatan untuk mencegah menyebarnya Covid-19.

”Mengawali RUU ini keluar tentunya setelah kita 3 tahun mengalami pandemi yang luar biasa, ingat nggak dulu awal-awal 2020 bulan Maret, mulai ada Covid-19, bayangkan alat pelindung kita saja enggak ada, kita enggak punya, masker saja susah, belum lagi alat-alat lain yang bersifat medis. Mengacu pada kejadian itu, tentunya RUU Kesehatan itu memperbaiki yang kita dulu gopoh bagaimana tidak gopoh,” jelas Lodewijk saat ditemui usai rapat Paripurna DPR RI Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, (11/7/2023).

Baca Juga:  Hamartoni Inspektur Upacara, Upacara HUT Ke-80 RI di Lampung Utara 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan dengan adanya UU Kehatan ini diharapkan dapat membantu pelaksanaan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu dan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang lebih murah dan efisien.

”RUU Kesehatan ini menjadi jawaban termasuk bagaimana kita menghargai dokter spesialis ya itu kita harapkan dengan adanya RUU kesehatan ini betul-betul akan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat jadi masyarakat enggak susah lagi lah yang kita dengar dulu gimana sekarang yang dikatakan yang sudah efisien tapi bagaimana menjadi efektif,” terangnya.

Baca Juga:  Rachmawati Nomor 1 dalam “Syahganda’s List”, Teguh Santosa: Alhamdulillah

Salah satu poin penting dalam UU Kesehatan adalah penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme. Dengan adanya hal tersebut Lodewijk berharap dapat mempermudah para dokter dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. ”Kita sudah dengar tentang tenaga medis terutama dokter, seorang dokter untuk mencari spesialis dia bisa melakukan praktek di rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:07 WIB

#CovidSelesai

Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai

Minggu, 31 Agu 2025 - 08:05 WIB