Usut Skandal 349T, Satgas Libatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Rabu, 12 April 2023 | 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

SURABAYA – Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memutuskan membentuk Satgas untuk mengusut dugaan skandal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 Trilyun di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Pajak dan Bea Cukai.

Namun Satgas bentukan Mahfud tersebut dinilai tidak akan efektif, karena di dalam satgas tersebut melibatkan secara aktif obyek terperiksa, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (12/4/2023) di Surabaya.

“Bagi saya aneh. Ibarat kita mau lakukan operasi penangkapan aktor-aktor teroris, tetapi di dalam tim itu ada juga orang-orang yang akan menjadi obyek penangkapan, ya bocor semua informasi rencana operasi,” tandasnya serius.

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan Unisab Jajaki Kerja Sama Penguatan Kualitas ASN

Dikatakan LaNyalla, seharusnya Satgas ini cukup melibatkan instansi terkait dan aparat penegak hukum, seperti PPATK, BI, Polri, Kejagung dan instansi intelijen yang diperlukan.

“Karena obyek terduga dan terperiksanya Kemenkeu, ya di dalamnya tidak boleh ada mereka. Itu sudah fatsun hukum di mana-mana, untuk menghindari conflict of interest dan kerahasiaan operasi,” imbuhnya.

Masih menurut senator asal Jatim ini, strategi informasi yang bocor membuat kinerja satgas sia-sia dan tidak akan efektif menyentuh akar persoalan. “Padahal satgas ini bekerja dengan fasilitas negara dan anggaran yang bersumber dari APBN di Kemenkopolhukam,” tukasnya.

Baca Juga:  QRIS CBP Siger Run 2025, Jihan Ajak Masyarakat Melek Digital

Untuk itu, LaNyalla secara khusus meminta kepada Menko Mahfud MD untuk merevisi rencana anggota tim satgas skandal transaksi keuangan 349T itu. Demi efektifitas dan tujuan untuk mengungkap dan menangkap big fish.

Seperti diberitakan Menko Mahfud MD menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda
Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah
Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025
Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam
Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal
‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:36 WIB

#indonesiaswasembada

Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:33 WIB