Usut Skandal 349T, Satgas Libatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Rabu, 12 April 2023 | 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

SURABAYA – Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memutuskan membentuk Satgas untuk mengusut dugaan skandal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 Trilyun di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Pajak dan Bea Cukai.

Namun Satgas bentukan Mahfud tersebut dinilai tidak akan efektif, karena di dalam satgas tersebut melibatkan secara aktif obyek terperiksa, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (12/4/2023) di Surabaya.

“Bagi saya aneh. Ibarat kita mau lakukan operasi penangkapan aktor-aktor teroris, tetapi di dalam tim itu ada juga orang-orang yang akan menjadi obyek penangkapan, ya bocor semua informasi rencana operasi,” tandasnya serius.

Baca Juga:  Komisi IV Tinjau Stabilitas Harga Pangan Di Lapangan

Dikatakan LaNyalla, seharusnya Satgas ini cukup melibatkan instansi terkait dan aparat penegak hukum, seperti PPATK, BI, Polri, Kejagung dan instansi intelijen yang diperlukan.

“Karena obyek terduga dan terperiksanya Kemenkeu, ya di dalamnya tidak boleh ada mereka. Itu sudah fatsun hukum di mana-mana, untuk menghindari conflict of interest dan kerahasiaan operasi,” imbuhnya.

Masih menurut senator asal Jatim ini, strategi informasi yang bocor membuat kinerja satgas sia-sia dan tidak akan efektif menyentuh akar persoalan. “Padahal satgas ini bekerja dengan fasilitas negara dan anggaran yang bersumber dari APBN di Kemenkopolhukam,” tukasnya.

Baca Juga:  Eddy Soeparno: PAN Siap Dukung Prabowo Ke 4 Kalinya

Untuk itu, LaNyalla secara khusus meminta kepada Menko Mahfud MD untuk merevisi rencana anggota tim satgas skandal transaksi keuangan 349T itu. Demi efektifitas dan tujuan untuk mengungkap dan menangkap big fish.

Seperti diberitakan Menko Mahfud MD menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemerintah tak Efisiensi Anggaran Beasiswa 2025
Saudi Arabia Siap Tampung 600 Ribu Pekerja Asal Indonesia
Asosiasi Agen Gas LPG 3 Kg Gelar Operasi Pasar di Way Tuba dan Way Pisang
Polres Way Kanan Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bangunkan Sahur, Polsek Banjir Patroli Subuh
Rangkaian HPN, PWI Mesuji Bagikan Sembako dan Takjil
Penuhi Undangan ADB, MPR RI Jajaki Peluang Investasi Di Bidang Teknologi Karbon
Lestari Moerdijat: Nasib Jati Ukir Jepara di Tangan Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:51 WIB

Pemerintah tak Efisiensi Anggaran Beasiswa 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:38 WIB

Saudi Arabia Siap Tampung 600 Ribu Pekerja Asal Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:18 WIB

Asosiasi Agen Gas LPG 3 Kg Gelar Operasi Pasar di Way Tuba dan Way Pisang

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:16 WIB

Polres Way Kanan Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:12 WIB

Bangunkan Sahur, Polsek Banjir Patroli Subuh

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemerintah tak Efisiensi Anggaran Beasiswa 2025

Jumat, 14 Mar 2025 - 19:51 WIB

#indonesiaswasembada

Saudi Arabia Siap Tampung 600 Ribu Pekerja Asal Indonesia

Jumat, 14 Mar 2025 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Asosiasi Agen Gas LPG 3 Kg Gelar Operasi Pasar di Way Tuba dan Way Pisang

Jumat, 14 Mar 2025 - 19:18 WIB

#indonesiaswasembada

Bangunkan Sahur, Polsek Banjir Patroli Subuh

Jumat, 14 Mar 2025 - 19:12 WIB