Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Sekretaris daerah (Sekda), Lekok bersama Asisten I bidang pemerintahan Pemkab Lampura, Mankodri memilih bungkam saat keluar dari ruang unit krimsus Tipidkor Polres Lampura seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap gratifikasi bimtek, Selasa, (17/05) petang.
Proses pemeriksaan Sekdakab bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lampura sebagai saksi kasus dugaan suap gratifikasi bimtek kades se-kabupaten Lampura memakan waktu hampir 5 jam di dalam ruang unit krimsus Tipidkor Polres Lampura.
Keduanya terpantau awak media sempat menjalani pemeriksaan secara tertutup sebagai saksi yang dimintai keterangan guna membuat terang kasus dugaan suap gratifikasi di salah satu dinas yang ada di lingkup Pemkab setempat.
Kasus dugaan suap gratifikasi yang sempat mencuat dan membuat heboh publik Lampura atas ditetapkannya oknum Kabid dan Kasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampura beberapa waktu lalu, sepertinya terus berlanjut prosesnya.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi keduanya, baik Lekok maupun Mankodri enggan berkomentar. Lekok terus berlalu menuju mobil yang telah menunggu dihalaman Mapolres setempat sembari mengatakan untuk menanyakan langsung kepada penyidik.
“Tanya ke penyidik aja ya, tanya ke penyidik,” ujar Sekda sembari masuk kedalam mobil.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah memeriksa kedua saksi yang notabene merupakan pejabat teras Pemkab Lampura untuk dimintai keterangan terkait proses administrasi kegiatan bimtek tersebut.
“Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim.
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.