Usai Bobol Warung, NV Di Tangkap Polisi

Jumat, 23 Februari 2024 | 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan: Nara J Afkar
LAMPUNG TIMUR-Seorang Remaja, tidak berkutik saat diringkus petugas kepolisian Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, karena diduga terlibat aksi pembobolan warung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, pada Jumat (23/2), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah NV (17) warga Kecamatan Pasir Sakti.

Tersangka diduga melakukan aksi pembobolan warung, milik SP (61) warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, pada Tanggal 17 Februari 2023 lalu.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik,

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara merusak gembok pintu, kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban, antara lain uang tunai 2 juta rupiah, kalung perak, tabung gas, dan puluhan bungkus rokok.

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari 4 juta rupiah, dan segera melaporkannya ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, yang menerima laporan tersebut, segera bertindak cepat, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, pada Kamis (22/2) kemarin.

Baca Juga:  Metode Penilaian Relatif Ketat, Lampung Raih 2 Penghargaan Kemendagri dan Kementerian PU

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian juga turut mengamankan gembok yang rusak, sepeda motor merk Honda Supra, tabung gas elpiji, tas hitam, kalung perak, puluhan bungkus rokok, dan uang tunai 340 ribu rupiah.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB