Ulah Oknum Buang Sampah di TPS Liar, DLH Kerahkan Puluhan Armada Pengangkut Sampah

Selasa, 5 September 2023 | 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Puluhan armada pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali angkut tumpukan sampah di TPS liar yang ada di jembatan Way Melan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten setempat, Selasa, (05/09/2023).

“Sepuluh mobil armada sampah kita kerahkan hari ini untuk mengangkut sampah yang sudah menumpuk disini. Jika dibiarkan terus menerus, kita khawatirkan semakin merusak lingkungan, apalagi ini dipinggir aliran sungai,” ungkap Kepala DLH Lampura, Wahab didampingi Sekretaris, Kausyar saat dikonfirmasi dilokasi tumpukan sampah.

Menurutnya pengangkutan sampah tersebut merupakan upaya dari Pemkab Lampura untuk meminimalisir dampak dari limbah rumah tangga, serta mencegah terjadinya kebakaran di musim kemarau yang mungkin saja dapat menjalar pada lahan milik warga.

“Musim kemarau disertai angin kencang sangat rentan dengan kebakaran lahan, ditakutkan ada oknum yang membakar sampah, api bakaran tertiup angin bisa saja membakar lahan pertanian milik warga sekitar, bahkan yang paling ditakutkan, api menjalar ke permukiman warga,” imbuhnya.

Baca Juga:  GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Agus Jayastika menyayangkan ulah oknum masyarakat yang tidak sadar dan tidak peduli dengan lingkungan dengan masih saja membuang sampah sembarangan. Terlebih, tempat mereka membuang sampahnya bukan pada tempat yang telah ditetapkan Pemkab Lampura.

“Mereka para oknum itu masih saja belum sadar akan prilaku jeleknya. Sudah berulang kali kita himbau, buanglah sampah di TPS yang sudah disediakan, mau sebanyak apapun sampah yang mereka buang, yakin saja, pasti akan kita angkut dan bersihkan,” tegasnya.

Dirinya juga telah berkomunikasi intens dengan pimpinannya, yang dalam waktu dekat akan segera menyurati pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat untuk berkoordinasi dalam upaya menghimbau warganya agar tidak lagi membuang sampah di bantaran sungai (Way) Melan.

Selain itu, pihaknya juga telah mengagendakan untuk berkolaborasi dengan beberapa pihak swasta untuk membersihkan tumpukan sampah yang menggunung disana menggunakan alat berat.

“Kita sudah komunikasi dengan pimpinan, agar nanti kita bisa bersurat dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan, serta dalam waktu dekat ini kita akan berkolaborasi dengan pihak swasta dalam rangka membersihkan dan mensterilkan lokasi bantaran sungai ini dari tumpukan sampah. Bahkan ada wacana akan dibuatkan TPS baru jika ada warga yang mau menghibahkan tanahnya untuk lokasi TPS nanti,” pungkasnya.

Baca Juga:  dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Ditempat yang sama, Kasi Pengelolaan Pengurangan Sampah, Maryudi menghimbau bagi sejumlah oknum masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Kota Alam, Tanjung Harapan, Tanjung Senang, dan Kelapa Tujuh agar tidak lagi membuang sampah di TPS liar yang ada di jembatan Way Melan dibelakang Islamic Center Kotabumi.

“Jangan lagi buang sampah di belakang Islamic Center Kotabumi, karena itu bukan TPS resmi melainkan TPS liar. Pengangkutan sampah hari ini merupakan kebijakan dari kami untuk membersihkan sekaligus mensterilkan lokasi dari tumpukan sampah yang ditimbulkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tuturnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng
Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way KananĀ  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027
Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:31 WIB

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WIB

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB

Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah menerapkan sistem controlled landfill di Bekasi, Provinsi Jawa Barat [xin]

#indonesiaswasembada

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB

Karikatur 'Londo Ireng' Menurut Ketum JMSI Dr Teguh Santosa

#indonesiaswasembada

Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:10 WIB