UIN Raden Intan Tambah 5 Guru Besar

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali menambah jumlah Guru Besar. Sebanyak lima dosen UIN RIL resmi menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen menjadi Guru Besar dalam Rumpun Ilmu Agama Periode II Tahun 2025.

Dengan bertambahnya lima Guru Besar ini, jumlah profesor di lingkungan UIN Raden Intan Lampung sampai medio Desember 2025 mencapai 51 orang.

Baca Juga:  Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup

Rektor UIN RIL, Prof. Wan Jamaluddin Z., Ph.D., menyampaikan ucapan selamat kepada para dosen yang telah meraih jabatan akademik tertinggi tersebut dan menyebutkan bahwa penambahan Guru Besar ini menjadi energi baru bagi penguatan SDM dan pengembangan akademik di UIN RIL.

Lima dosen UIN RIL yang menerima SK Guru Besar adalah:
1. Prof. Dr. Hj. Heni Noviarita, S.E., (tautan tidak tersedia) (Keuangan Syariah)
2. Prof. Dr. Hj. Eti Hadiati, M.Pd. (Manajemen Pendidikan Islam)
3. Prof. Dr. Hj. Romlah, M.Pd.I. (Manajemen Strategik Pendidikan Islam)
4. Prof. Dr. Faizal, (tautan tidak tersedia), (tautan tidak tersedia) (Pemberdayaan Masyarakat Islam)
5. Prof. Dr. H. Muhammad Akmansyah, (tautan tidak tersedia), M.A. (Pendidikan Tasawuf)


Penulis : Desty

Baca Juga:  Buku Jalan Damai Nasaruddin Umar Diluncurkan, Rektor UIN Angkat Spiritualitas Tanpa Sekat Agama

Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Kominfot

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 
Tim Peneliti Lampung Kaji Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pencegahan di Surabaya
Gubernur Mirza Yakinkan APBD Berbasis Kesejahteraan
Messi Gagal Hantarkan Negaranya Juara Dunia 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WIB

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:20 WIB

Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WIB

#indonesiaswasembada

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen 

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB