UIN Raden Intan Lampung Kukuhkan 15 Guru Besar, Ini Daftarnya!

Rabu, 30 April 2025 | 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali mencatatkan pencapaian akademik dengan bertambahnya sembilan guru besar baru. Hari ini, setidaknya ada 15 guru besar yang dikukuhkan di Ballroom kampus setempat, Rabu (30/4/2025).

  1. Prof. Yusuf Baihaqi, LC., MA. – Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir
  2. Prof. Dr. Muhammad Muhassin, M.Hum. – Guru Besar Ilmu Bahasa Inggris
  3. Prof. Dr. Imam Syafe’i. – Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam
  4. Prof. Andi Taher – Guru Besar Bidang Ilmu Psikologi Pendidikan
  5. Prof. Dr. Andi Jatmiko – Guru Besar Teknologi Pendidikan
  6. Prof. Dr. Safari Daud, S.Ag., M.Sos.I – Guru Besar dalam bidang Historiografi Islam.
  7. Prof. Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Pemikiran Pendidikan Islam.
  8. Prof. Dr. H. Abdul Syukur, M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Sosiologi Dakwah.
  9. Prof. Dr. H. Ahmad Isnaeni, S.Ag., M.A.– Guru Besar dalam bidang Living Hadits.
  10. Prof. Dr. Maimun, S.H., M.A.– Guru Besar dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
  11. Prof. Dr. H. Bukhori Abdul Shomad, S.Ag., M.A. – Guru Besar dalam bidang Tafsir Sosial.
  12. Prof. Dr. Hj. Nurnazli, S.H., S.Ag., M.H. – Guru Besar dalam bidang Pemikiran Modern Hukum Keluarga Islam.
  13. Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty, S.Ag., M.H. – Guru Besar dalam bidang Kajian Gender dalam Hukum Keluarga Islam.
  14. Prof. Dr. H. Jayusman, S.Ag., M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia.
  15. Prof. Dr. Fitri Yanti – Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi

Penulis : Anis

Baca Juga:  Gubernur Lampung Libatkan ISPI Perkuat Sektor Peternakan

Editor : Ahmad Novriwan


Sumber Berita : UIN Raden Intan Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB