UIN Raden Intan Lampung Kukuhkan 15 Guru Besar, Ini Daftarnya!

Rabu, 30 April 2025 | 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali mencatatkan pencapaian akademik dengan bertambahnya sembilan guru besar baru. Hari ini, setidaknya ada 15 guru besar yang dikukuhkan di Ballroom kampus setempat, Rabu (30/4/2025).

  1. Prof. Yusuf Baihaqi, LC., MA. – Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir
  2. Prof. Dr. Muhammad Muhassin, M.Hum. – Guru Besar Ilmu Bahasa Inggris
  3. Prof. Dr. Imam Syafe’i. – Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam
  4. Prof. Andi Taher – Guru Besar Bidang Ilmu Psikologi Pendidikan
  5. Prof. Dr. Andi Jatmiko – Guru Besar Teknologi Pendidikan
  6. Prof. Dr. Safari Daud, S.Ag., M.Sos.I – Guru Besar dalam bidang Historiografi Islam.
  7. Prof. Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Pemikiran Pendidikan Islam.
  8. Prof. Dr. H. Abdul Syukur, M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Sosiologi Dakwah.
  9. Prof. Dr. H. Ahmad Isnaeni, S.Ag., M.A.– Guru Besar dalam bidang Living Hadits.
  10. Prof. Dr. Maimun, S.H., M.A.– Guru Besar dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
  11. Prof. Dr. H. Bukhori Abdul Shomad, S.Ag., M.A. – Guru Besar dalam bidang Tafsir Sosial.
  12. Prof. Dr. Hj. Nurnazli, S.H., S.Ag., M.H. – Guru Besar dalam bidang Pemikiran Modern Hukum Keluarga Islam.
  13. Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty, S.Ag., M.H. – Guru Besar dalam bidang Kajian Gender dalam Hukum Keluarga Islam.
  14. Prof. Dr. H. Jayusman, S.Ag., M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia.
  15. Prof. Dr. Fitri Yanti – Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi

Penulis : Anis

Baca Juga:  Bangun Kecerdasan Dini, Mahasiswa UIN RIL Gelar Sosialisasi Pengenalan Emosi

Editor : Ahmad Novriwan


Sumber Berita : UIN Raden Intan Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat
Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis
Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi
Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:35 WIB

Dukung Penataan Anak Usaha BUMN, HKA dan TBKA Tandatangani Perjanjian Penggabungan Bersyarat

Rabu, 9 September 2026 - 12:33 WIB

Raperda Inisiatif DPRD Lampung Mulai Dibahas, Sasar Berbagai Sektor Strategis

Rabu, 9 September 2026 - 12:26 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ajukan Dua Raperda, Tarif RS dan Penguatan Inovasi

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:26 WIB

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB