UIN Raden Intan Lampung Kukuhkan 15 Guru Besar, Ini Daftarnya!

Rabu, 30 April 2025 | 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali mencatatkan pencapaian akademik dengan bertambahnya sembilan guru besar baru. Hari ini, setidaknya ada 15 guru besar yang dikukuhkan di Ballroom kampus setempat, Rabu (30/4/2025).

  1. Prof. Yusuf Baihaqi, LC., MA. – Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir
  2. Prof. Dr. Muhammad Muhassin, M.Hum. – Guru Besar Ilmu Bahasa Inggris
  3. Prof. Dr. Imam Syafe’i. – Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam
  4. Prof. Andi Taher – Guru Besar Bidang Ilmu Psikologi Pendidikan
  5. Prof. Dr. Andi Jatmiko – Guru Besar Teknologi Pendidikan
  6. Prof. Dr. Safari Daud, S.Ag., M.Sos.I – Guru Besar dalam bidang Historiografi Islam.
  7. Prof. Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Pemikiran Pendidikan Islam.
  8. Prof. Dr. H. Abdul Syukur, M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Sosiologi Dakwah.
  9. Prof. Dr. H. Ahmad Isnaeni, S.Ag., M.A.– Guru Besar dalam bidang Living Hadits.
  10. Prof. Dr. Maimun, S.H., M.A.– Guru Besar dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
  11. Prof. Dr. H. Bukhori Abdul Shomad, S.Ag., M.A. – Guru Besar dalam bidang Tafsir Sosial.
  12. Prof. Dr. Hj. Nurnazli, S.H., S.Ag., M.H. – Guru Besar dalam bidang Pemikiran Modern Hukum Keluarga Islam.
  13. Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty, S.Ag., M.H. – Guru Besar dalam bidang Kajian Gender dalam Hukum Keluarga Islam.
  14. Prof. Dr. H. Jayusman, S.Ag., M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia.
  15. Prof. Dr. Fitri Yanti – Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi

Penulis : Anis

Baca Juga:  Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan

Editor : Ahmad Novriwan


Sumber Berita : UIN Raden Intan Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB