UIN Raden Intan Lampung Kukuhkan 15 Guru Besar, Ini Daftarnya!

Rabu, 30 April 2025 | 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung kembali mencatatkan pencapaian akademik dengan bertambahnya sembilan guru besar baru. Hari ini, setidaknya ada 15 guru besar yang dikukuhkan di Ballroom kampus setempat, Rabu (30/4/2025).

  1. Prof. Yusuf Baihaqi, LC., MA. – Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir
  2. Prof. Dr. Muhammad Muhassin, M.Hum. – Guru Besar Ilmu Bahasa Inggris
  3. Prof. Dr. Imam Syafe’i. – Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam
  4. Prof. Andi Taher – Guru Besar Bidang Ilmu Psikologi Pendidikan
  5. Prof. Dr. Andi Jatmiko – Guru Besar Teknologi Pendidikan
  6. Prof. Dr. Safari Daud, S.Ag., M.Sos.I – Guru Besar dalam bidang Historiografi Islam.
  7. Prof. Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Pemikiran Pendidikan Islam.
  8. Prof. Dr. H. Abdul Syukur, M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Sosiologi Dakwah.
  9. Prof. Dr. H. Ahmad Isnaeni, S.Ag., M.A.– Guru Besar dalam bidang Living Hadits.
  10. Prof. Dr. Maimun, S.H., M.A.– Guru Besar dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
  11. Prof. Dr. H. Bukhori Abdul Shomad, S.Ag., M.A. – Guru Besar dalam bidang Tafsir Sosial.
  12. Prof. Dr. Hj. Nurnazli, S.H., S.Ag., M.H. – Guru Besar dalam bidang Pemikiran Modern Hukum Keluarga Islam.
  13. Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty, S.Ag., M.H. – Guru Besar dalam bidang Kajian Gender dalam Hukum Keluarga Islam.
  14. Prof. Dr. H. Jayusman, S.Ag., M.Ag. – Guru Besar dalam bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia.
  15. Prof. Dr. Fitri Yanti – Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi

Penulis : Anis

Baca Juga:  Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Editor : Ahmad Novriwan


Sumber Berita : UIN Raden Intan Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB