UIN Lampung Targetkan Top ASEAN University

Kamis, 27 Januari 2022 | 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Putri Nova

BANDARLAMPUNG-UIN Raden Intan Lampung (RIL) targetkan mendapat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Unggul pada 2025 dan Top ASEAN University pada 2024. Demikian beberapa poin pokok hasil Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) UIN RIL yang disahkan di Bali, Rabu, 26 Januari 2022.

Dalam dokumen hasil Rakerpim 2022, minimal terdapat 6 poin dalam mewujudkan AIPT Unggul dan Top ASEAN University. Keenam poin itu yakni prodi terakreditasi internasional minimal 4 prodi; sertifikasi internasional minimal 4 ISO; prodi unggul minimal 40 persen; prestasi mahasiswa dalam bidang akademik dan non-akademik berskala internasional; rekognisi dosen; dan kerja sama internasional dibidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Rektor UIN Prof Dr Moh Mukri MAg menyampaikan, Rakerpim menghasilkan berbagai kesepakatan, serta menyamakan gelombang untuk mewujudkan visi dan misi UIN RIL. Menurutnya, AIPT unggul dapat diwujudkan melalui komitmen bersama dalam
melaksanakan rencana strategis (renstra) yang terukur dan terdokumentasikan secara baik.

Baca Juga:  Kepala SMAN 1 Abung Selatan Akui Kelalaian Pengelolaan Dana BOS, Guru Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Rakerpim tersebut juga merekomendasikan beberapa poin diantaranya setiap unit kerja menyusun program prioritas, terukur, berkesinambungan dan berorientasi pada pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU); minimal 4 (empat) program studi terakreditasi A didorong untuk memperoleh akreditasi internasional di tingkat ASEAN (AUN-QA) pada tahun 2024; dan Pelaksanaan sertifikasi ISO integratif (9001, 21001, 37001) dimulai pada tahun 2022.

Selain itu, untuk meraih AIPT Unggul Top ASEAN University, prestasi mahasiswa di tingkat internasional, produktivitas dan rekognisi dosen harus ditingkatkan di tahun 2022-2024.

Sebelumnya, pada pembukaan Rakerpim 2022, Selasa (25/1), telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengembangan Layanan Akademik Berstandar Internasional. Hadir sebagai pembicara pada FGD tersebut yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof Dr Nizar Ali MAg dan Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nasrudin Irawan.

Baca Juga:  Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Turunnya Imam Mahdi?

Prof Nizar merekomendasikan pengembangan tiga Lembaga utama penopang internasionalisasi kampus. Pertama, International Office sebagai unit pengelola kerjasama dan pelayanan internasional. Kedua, Pusat Pengembangan Bahasa sebagai unit pelayanan bahasa dan budaya untuk mahasiswa asing. Dan ketiga, Asrama/Ma’had al-Jami’ah sebagai unit layanan akomodasi.

Sedangkan Nasrudin memaparkan materi mengenai awareness SNI ISO 21001:2018 tentang Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan. Dia memberikan pemahaman terkait standarisasi nasional dan urgensi penerapan standarisasi layanan khususnya lembaga pendidikan menuju world class university.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB