UIN Akan Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Sabtu, 2 Juli 2022 | 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fathul Muin

BANDAR LAMPUNG – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung akan mulai menerapkan sistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk mahasiswa semester V (lima) pada tahun ajaran baru 2022/2023.

Hal tersebut terungkap dalam acara Workshop Penyusunan Dokumen Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung di Hotel Emersia, Jumat (01/07).

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin PhD yang diwakili oleh Plt. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr Safari SAg MSos I, dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya progresive UIN Raden Intan dalam merespon perubahan.

“UIN Raden Intan terus berupaya untuk selalu dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, sambil terus berbenah diri memantapkan struktur pondasi Perguruan Tinggi yang kuat menuju standar Internasional.” ujar Wakil Rektor

Baca Juga:  Anis Byarwati Dorong Transparansi Metodologi PDB untuk Jaga Kredibilitas BPS

Penerapan MBKM ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, untuk itu perlu dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang sistematis. “Kami berharap dari workshop ini dihasilkan dokumen-dokumen yang dapat menjadi acuan dalam penerapan MBKM nantinya,” pungkas Safari.

Sementara Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung, Dr Sudarman MAg, mengatakan bahwa penerapan MBKM tahap awal ini akan diberlakukan kepada mahasiswa semester V (lima) pada awal tahun ajaran baru 2022/2023 untuk lintas Prodi dan lintas Fakultas dalam lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

“Insya Allah, hasil dari workshop ini akan kita sosialisasikan pada minggu ke tiga bulan Juli, sehingga mahasiswa semester lima sudah bisa menyusun KRS dengan kurikulum MBKM,” jelasnya.

Sudarman menambahkan, outcome dari workshop ini nantinya adalah 5 (lima) dokumen MBKM yang terdiri dari, Standard Operating Procedure (SOP), Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal, Pedoman Recognisi dan Equivalency, Naskah Pedoman Akademik bernuansa MBKM dan Kurikulum MBKM.

Baca Juga:  Dosen UIN RIL Presentasikan Hasil Riset Menghidupkan Warisan Keilmuan Islam di Uzbekistan

Dalam kesempatan yang sama ketua Tim Pengembang Kurikulum MBKM UIN Raden Intan Lampung, Dr Jamal Fakhri MAg, menyampaikan bahwa workshop ini merupakan rangkaian kegiatan penyusunan yang telah dimulai dari tahun lalu, dengan tim berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang yang terdiri dari unsur LPM, para Wakil Dekan bidang akademik, Tim Penyusun dan para Ketua Gugus Penjamin Mutu dari masing-masing Fakultas.

Workshop yang akan berlangsung selama tiga hari ini, menghadirkan narasumber ketua LPM UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, Dr Muhammad Fakhri Husen SE MSi. Hadir dalam acara pembukaan para Dekan, Wakil Dekan, Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, Kabag Humas dan Kerjasama serta para tamu undangan lainnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
Sah, Russi Masse Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Penuhi Amanat Mahasiswa, Mirza-Giri Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR RI

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Kamis, 4 September 2025 - 17:03 WIB

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 September 2025 - 16:43 WIB

Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB

#indonesiaswasembada

Nadiem Makarim Tersangka!

Kamis, 4 Sep 2025 - 17:03 WIB