Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Kapolri Berhentikan Kapolres Malang

Minggu, 2 Oktober 2022 | 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/Net

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/Net

Laporan: Heri Suroyo

JAKARTA-Tragedi nasional terjadi di lapangan sepak bola. Sebanyak 127 nyawa melayang akibat kericuhan di stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu (1 Oktober 2022).

Pengumuman tewasnya ratusan orang meninggal dunia itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. “Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu (2 Oktober 2022).

Dengan adanya kejadian tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas. Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.

Baca Juga:  Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya. Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).

Baca Juga:  HKA jadi Pembicara di Seminar

Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu.

Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa. Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid
Berikut Layanan RSUAM yang Dicover BPJS !
Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga
30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia
Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas
Sat Lantas Polres Mesuji Gelar ‘TASI BERKAH PRESISI’, Bagikan Air Mineral di Simpang Pematang
Kontroversi Impor 1.000 Ton Beras AS, Komisi IV Desak Penjelasan Terbuka

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:53 WIB

Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:26 WIB

Berikut Layanan RSUAM yang Dicover BPJS !

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:10 WIB

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:33 WIB

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:53 WIB

#indonesiaswasembada

Berikut Layanan RSUAM yang Dicover BPJS !

Rabu, 4 Mar 2026 - 06:26 WIB

#indonesiaswasembada

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:10 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:33 WIB