Tobas: Profesi Wartawan Harus Dirawat

Jumat, 2 September 2022 | 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI bersama PWI Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Jumat (2/9).

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengungkapkan, pihaknya berbangga hati mendapatkan kepercayaan bersama MPR RI untuk ikut serta mensosialisasikan pentingnya empat pilar kebangsaan kepada anggota para anggota PWI Lampung.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Minta Fatayat Perkuat Kualitas SDM

Menurutnya, selain memahami UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, wartawan juga dituntut harus bisa memahami tentang empat pilar kebangsaan ini.

Anggota MPR RI Taufik Basari menyatakan, pihaknya sangat memahami bagaimana kerja wartawan. Seperti yang disampaikan ketua PWI Lampung, wartawan merupakan bagian dari empat pilar demokrasi.

Tobas mengungkapkan, profesi wartawan harus dirawat dan diperhatikan, jangan sampai kemudian malah diisi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hingga akhirnya justru memberikan informasi hoax dan keliru serta memutarbalikkan fakta.##

Baca Juga:  Mendagri : Pemda Terdampak Erupsi Tingkatkan Kewaspadaan
Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat
Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:24 WIB

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:24 WIB

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB