Tingkatkan Kesadaran Buang Sampah Pada Tempatnya, DLH Lampura Gandeng Lurah dan Camat Sosialisasi Ke Masyarakat

Selasa, 28 Februari 2023 | 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten setempat, serius tangani persoalan sampah yang selama ini selalu menjadi momok bagi lingkungan.

Kepala DLH Lampura, Wahab melalui Kepala bidang (Kabid) Kebersihan, Agus Jayastika saat dikonfirmasi diruang kerjanya, senin, (27/02) kepada lintaslampung.com mengatakan pihaknya sedang mengupayakan langkah-langkah persuasif terhadap masyarakat.

Dalam waktu dekat pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak Kecamatan maupun kelurahan untuk menyusun langkah maupun program edukasi terhadap masyarakat di lingkungan masing-masing agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

“Untuk menyelamatkan lingkungan itu sangat butuhkan kesadaran masyarakat. Kembali lagi ke sumber daya manusia (SDM) jika menginginkan lingkungan itu bersih dan sehat. Kita sedang mengupayakan untuk berkoordinasi dengan Camat dan lurah dalam waktu dekat ini, akan kita bahas bagaimana menyikapi persoalan sampah ini, sebab masih ada saja oknum masyarakat yang membuang sampahnya tidak pada tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah di berbagai titik lokasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov bersama DPRD Provinsi Lampung Sepakati Proyeksi Pendapatan 2026 Rp 7,7 T

Menurutnya, Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah liar yang ada di berbagai titik lokasi sudah berulang kali ditutup dan dibersihkan. Walaupun sudah diberikan peringatan untuk tidak lagi membuang sampah dilokasi tersebut, namun masih saja ada oknum-oknum yang membuang sampah rumah tangganya disana, sehingga terjadi penumpukan sampah dalam jumlah besar.

“Sampah di TPS liar itu selalu kita angkut dan bersihkan, bahkan kita tutup dan kita pasangkan banner himbauan agar jangan lagi buang sampah disitu, tapi ya masih saja ada yang membandel dan tidak menghiraukan himbauan itu. Nah, kita berharap dengan nantinya berkerjasama dengan Camat dan Lurah akan ada dampak dan perubahan, kita minta nanti disosialisasikan dan diperingatkan melalui pamong-pamong (RT/LK) atau tokoh-tokoh wilayah setempat agar warga tidak lagi membuang sampahnya sembarangan,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Polres Mesuji Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis Lansia di Desa Talang Batu, Ini Motifnya
HKA Perkuat Peran Strategis sebagai Operator Jalan Tol Lewat Capaian Kinerja & Peringkat idAA
APBD P 2025, Gubernur Perhatikan Sumbang Saran DPRD agar Ekonomi Lampung Bertumbuh

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:49 WIB

R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB