Tindak Tegas Pelaku Pemburu Liar Diduga Membakar Lahan Taman Nasional Way Kambas

Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong Pemerintah dan penegak hukum menindak tegas para pelaku pemburu liar yang diduga dengan sengaja membakar lahandi Taman Nasional (TN) Way Kambas, Lampung Timur. Kebakaran di tempat konservasi Gajah Sumatera itumengakibatkan ekosistem alam dan satwa liar yang dilindungiterancam punah.

 

“Kami sangat prihatin dengan kebakaran lahan yang telahmenyebabkan kerugian ekologi yang serius, termasuk kematiansatwa liar yang dilindungi di Taman Nasional Way Kambas. Tindakan pembakaran lahan yang mungkin sengaja dilakukanoleh pemburu liar harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Daniel Johan dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (9/10/2023).

 

Diketahui, sejumlah satwa dilindungi mati akibat kebakaran lahandi TN Way Kambas, Lampung Timur. Sebanyak 200 hektarelahan disebut-sebut sengaja dibakar oleh pemburu liar. Akibatnyaada Satwa yang mati terbakar, diantaranya trenggiling, ular dan beberapa satwa kecil lainnya juga ikut terbakar dengan hanyamenyisakan tulang-belulang.

Baca Juga:  Kronologi Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

 

Berdasarkan informasi dari pihak TN Way Kambas, kebakarankali ini merupakan yang terparah dibandingkan tahun-tahunsebelumnya. Sedangkan penyebab meluasnya api diantaranyakarena kondisi hutan dan lahan gambut lebih kering dan rentanterhadap percikan api. Hal itu dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang lebih dari lima bulan terakhir.

 

Selain itu, satwa besar seperti gajah dan badak mengalamipermasalahan kesehatan serius yang diakibatkan asap dan debutebal di sekitar TN Way Kambas imbas kebakaran lahan. Oleh karena itu, Daniel mengingatkan Pemerintah juga perlumemperhatikan satwa-satwa khususnya yang dilindungi.

 

“Kehilangan satwa liar yang dilindungi merupakan kerugian besarbagi kita, karena satwa liar yang dilindungi merupakan bagianpenting dari keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat berguna untuk kelanjutan ekosistem dunia,” tuturnya.

 

Selain itu, Politisi Fraksi PKB itu pun menekankan pentingnyapenyidikan yang mendalam untuk menemukan pelaku dan memastikan bahwa mereka diadili atas pelanggarannya. Sanksiyang tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku perburuan liar.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas

 

“Jadi harus ada contoh tindakan tegas bagi para pelaku pemburuliar ini, karena selama ini penegak hukum hanya menyelesaikanmuaranya saja seperti penyelundupan hewan liar dan dilindungi, bukan mencari siapa yang melakukannya saat satwa-satwa ini adadi hutan,” jelasnya.

 

Tindakan tegas bagi individu atau kelompok pembakaran lahandan perburuan liar ilegal pun dinilai tak cukup. Menurut Daniel, diperlukan juga langkah-langkah preventif yang lebih kuat untukmencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.

 

“Dalam kasus ini diperlukan sinergitas antara Pemerintah pusatmelalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama aparat penegak hukum. Serta tentunya peran pemerintahdaerah dalam melakukan pemetaan terhadap adanya potensidaerah yang sering dijadikan sasaran pemburu liar,” tutupLegislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB