Tindak Tegas Pelaku Pemburu Liar Diduga Membakar Lahan Taman Nasional Way Kambas

Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong Pemerintah dan penegak hukum menindak tegas para pelaku pemburu liar yang diduga dengan sengaja membakar lahandi Taman Nasional (TN) Way Kambas, Lampung Timur. Kebakaran di tempat konservasi Gajah Sumatera itumengakibatkan ekosistem alam dan satwa liar yang dilindungiterancam punah.

 

“Kami sangat prihatin dengan kebakaran lahan yang telahmenyebabkan kerugian ekologi yang serius, termasuk kematiansatwa liar yang dilindungi di Taman Nasional Way Kambas. Tindakan pembakaran lahan yang mungkin sengaja dilakukanoleh pemburu liar harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Daniel Johan dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (9/10/2023).

 

Diketahui, sejumlah satwa dilindungi mati akibat kebakaran lahandi TN Way Kambas, Lampung Timur. Sebanyak 200 hektarelahan disebut-sebut sengaja dibakar oleh pemburu liar. Akibatnyaada Satwa yang mati terbakar, diantaranya trenggiling, ular dan beberapa satwa kecil lainnya juga ikut terbakar dengan hanyamenyisakan tulang-belulang.

Baca Juga:  Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa

 

Berdasarkan informasi dari pihak TN Way Kambas, kebakarankali ini merupakan yang terparah dibandingkan tahun-tahunsebelumnya. Sedangkan penyebab meluasnya api diantaranyakarena kondisi hutan dan lahan gambut lebih kering dan rentanterhadap percikan api. Hal itu dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang lebih dari lima bulan terakhir.

 

Selain itu, satwa besar seperti gajah dan badak mengalamipermasalahan kesehatan serius yang diakibatkan asap dan debutebal di sekitar TN Way Kambas imbas kebakaran lahan. Oleh karena itu, Daniel mengingatkan Pemerintah juga perlumemperhatikan satwa-satwa khususnya yang dilindungi.

 

Kehilangan satwa liar yang dilindungi merupakan kerugian besarbagi kita, karena satwa liar yang dilindungi merupakan bagianpenting dari keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat berguna untuk kelanjutan ekosistem dunia,” tuturnya.

 

Selain itu, Politisi Fraksi PKB itu pun menekankan pentingnyapenyidikan yang mendalam untuk menemukan pelaku dan memastikan bahwa mereka diadili atas pelanggarannya. Sanksiyang tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku perburuan liar.

Baca Juga:  Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

 

“Jadi harus ada contoh tindakan tegas bagi para pelaku pemburuliar ini, karena selama ini penegak hukum hanya menyelesaikanmuaranya saja seperti penyelundupan hewan liar dan dilindungi, bukan mencari siapa yang melakukannya saat satwa-satwa ini adadi hutan,” jelasnya.

 

Tindakan tegas bagi individu atau kelompok pembakaran lahandan perburuan liar ilegal pun dinilai tak cukup. Menurut Daniel, diperlukan juga langkah-langkah preventif yang lebih kuat untukmencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.

 

“Dalam kasus ini diperlukan sinergitas antara Pemerintah pusatmelalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama aparat penegak hukum. Serta tentunya peran pemerintahdaerah dalam melakukan pemetaan terhadap adanya potensidaerah yang sering dijadikan sasaran pemburu liar,” tutupLegislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Saprudin Zai Ketua Golkar Pakuan Ratu
Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba
BPN Mesuji Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria 
Waktu Tempuh ke Lokasi Wisata Makin Singkat: Dulu, Bandar Lampung–Kiluan–Gigi Hiu: 4 Jam, Kini 2,5 Jam
Begal!? DOR Kata Irjen Helfi, Ini Dasarnya…
Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako
Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:48 WIB

MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:14 WIB

Saprudin Zai Ketua Golkar Pakuan Ratu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Komisi III DPR Desak Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Dugaan Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:09 WIB

BPN Mesuji Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Penanganan Akses Reforma Agraria 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:11 WIB

Waktu Tempuh ke Lokasi Wisata Makin Singkat: Dulu, Bandar Lampung–Kiluan–Gigi Hiu: 4 Jam, Kini 2,5 Jam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:48 WIB

#indonesiaswasembada

Saprudin Zai Ketua Golkar Pakuan Ratu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:14 WIB