Laporan: Annisa
JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong Pemerintah dan penegak hukum menindak tegas para pelaku pemburu liar yang diduga dengan sengaja membakar lahandi Taman Nasional (TN) Way Kambas, Lampung Timur. Kebakaran di tempat konservasi Gajah Sumatera itumengakibatkan ekosistem alam dan satwa liar yang dilindungiterancam punah.
“Kami sangat prihatin dengan kebakaran lahan yang telahmenyebabkan kerugian ekologi yang serius, termasuk kematiansatwa liar yang dilindungi di Taman Nasional Way Kambas. Tindakan pembakaran lahan yang mungkin sengaja dilakukanoleh pemburu liar harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Daniel Johan dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Diketahui, sejumlah satwa dilindungi mati akibat kebakaran lahandi TN Way Kambas, Lampung Timur. Sebanyak 200 hektarelahan disebut-sebut sengaja dibakar oleh pemburu liar. Akibatnyaada Satwa yang mati terbakar, diantaranya trenggiling, ular dan beberapa satwa kecil lainnya juga ikut terbakar dengan hanyamenyisakan tulang-belulang.
Berdasarkan informasi dari pihak TN Way Kambas, kebakarankali ini merupakan yang terparah dibandingkan tahun-tahunsebelumnya. Sedangkan penyebab meluasnya api diantaranyakarena kondisi hutan dan lahan gambut lebih kering dan rentanterhadap percikan api. Hal itu dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang lebih dari lima bulan terakhir.
Selain itu, satwa besar seperti gajah dan badak mengalamipermasalahan kesehatan serius yang diakibatkan asap dan debutebal di sekitar TN Way Kambas imbas kebakaran lahan. Oleh karena itu, Daniel mengingatkan Pemerintah juga perlumemperhatikan satwa-satwa khususnya yang dilindungi.
“Kehilangan satwa liar yang dilindungi merupakan kerugian besarbagi kita, karena satwa liar yang dilindungi merupakan bagianpenting dari keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat berguna untuk kelanjutan ekosistem dunia,” tuturnya.
Selain itu, Politisi Fraksi PKB itu pun menekankan pentingnyapenyidikan yang mendalam untuk menemukan pelaku dan memastikan bahwa mereka diadili atas pelanggarannya. Sanksiyang tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku perburuan liar.
“Jadi harus ada contoh tindakan tegas bagi para pelaku pemburuliar ini, karena selama ini penegak hukum hanya menyelesaikanmuaranya saja seperti penyelundupan hewan liar dan dilindungi, bukan mencari siapa yang melakukannya saat satwa-satwa ini adadi hutan,” jelasnya.
Tindakan tegas bagi individu atau kelompok pembakaran lahandan perburuan liar ilegal pun dinilai tak cukup. Menurut Daniel, diperlukan juga langkah-langkah preventif yang lebih kuat untukmencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
“Dalam kasus ini diperlukan sinergitas antara Pemerintah pusatmelalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama aparat penegak hukum. Serta tentunya peran pemerintahdaerah dalam melakukan pemetaan terhadap adanya potensidaerah yang sering dijadikan sasaran pemburu liar,” tutupLegislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.##




![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_114204-225x129.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 bersama masyarakat di kawasan Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim, Rabu (1/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0056-225x129.jpg)
![– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) periode 2026–2031 dalam Kongres Nasional Luar Biasa (Konaslub) IKAPTK.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260701-WA0089-225x129.jpg)
![Oplus_131072Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_112450-225x129.jpg)
![Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar menjadi sorotan publik. [HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0044-225x129.jpg)

![Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Program Doktor (S3). [De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_114204-129x85.jpg)
![Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 bersama masyarakat di kawasan Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim, Rabu (1/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0056-129x85.jpg)
![– Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) periode 2026–2031 dalam Kongres Nasional Luar Biasa (Konaslub) IKAPTK.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260701-WA0089-129x85.jpg)
![Oplus_131072Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute.[De].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260702_112450-129x85.jpg)
![Pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar menjadi sorotan publik. [HS]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260702-WA0044-129x85.jpg)


