Tindak Tegas Pelaku Pemburu Liar Diduga Membakar Lahan Taman Nasional Way Kambas

Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong Pemerintah dan penegak hukum menindak tegas para pelaku pemburu liar yang diduga dengan sengaja membakar lahandi Taman Nasional (TN) Way Kambas, Lampung Timur. Kebakaran di tempat konservasi Gajah Sumatera itumengakibatkan ekosistem alam dan satwa liar yang dilindungiterancam punah.

 

“Kami sangat prihatin dengan kebakaran lahan yang telahmenyebabkan kerugian ekologi yang serius, termasuk kematiansatwa liar yang dilindungi di Taman Nasional Way Kambas. Tindakan pembakaran lahan yang mungkin sengaja dilakukanoleh pemburu liar harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Daniel Johan dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (9/10/2023).

 

Diketahui, sejumlah satwa dilindungi mati akibat kebakaran lahandi TN Way Kambas, Lampung Timur. Sebanyak 200 hektarelahan disebut-sebut sengaja dibakar oleh pemburu liar. Akibatnyaada Satwa yang mati terbakar, diantaranya trenggiling, ular dan beberapa satwa kecil lainnya juga ikut terbakar dengan hanyamenyisakan tulang-belulang.

Baca Juga:  Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

 

Berdasarkan informasi dari pihak TN Way Kambas, kebakarankali ini merupakan yang terparah dibandingkan tahun-tahunsebelumnya. Sedangkan penyebab meluasnya api diantaranyakarena kondisi hutan dan lahan gambut lebih kering dan rentanterhadap percikan api. Hal itu dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang lebih dari lima bulan terakhir.

 

Selain itu, satwa besar seperti gajah dan badak mengalamipermasalahan kesehatan serius yang diakibatkan asap dan debutebal di sekitar TN Way Kambas imbas kebakaran lahan. Oleh karena itu, Daniel mengingatkan Pemerintah juga perlumemperhatikan satwa-satwa khususnya yang dilindungi.

 

Kehilangan satwa liar yang dilindungi merupakan kerugian besarbagi kita, karena satwa liar yang dilindungi merupakan bagianpenting dari keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat berguna untuk kelanjutan ekosistem dunia,” tuturnya.

 

Selain itu, Politisi Fraksi PKB itu pun menekankan pentingnyapenyidikan yang mendalam untuk menemukan pelaku dan memastikan bahwa mereka diadili atas pelanggarannya. Sanksiyang tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku perburuan liar.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

 

“Jadi harus ada contoh tindakan tegas bagi para pelaku pemburuliar ini, karena selama ini penegak hukum hanya menyelesaikanmuaranya saja seperti penyelundupan hewan liar dan dilindungi, bukan mencari siapa yang melakukannya saat satwa-satwa ini adadi hutan,” jelasnya.

 

Tindakan tegas bagi individu atau kelompok pembakaran lahandan perburuan liar ilegal pun dinilai tak cukup. Menurut Daniel, diperlukan juga langkah-langkah preventif yang lebih kuat untukmencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.

 

“Dalam kasus ini diperlukan sinergitas antara Pemerintah pusatmelalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama aparat penegak hukum. Serta tentunya peran pemerintahdaerah dalam melakukan pemetaan terhadap adanya potensidaerah yang sering dijadikan sasaran pemburu liar,” tutupLegislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar
Pengelola Tol Bakter Bersama IPARI Lampung Tengah Bagikan Takjil Gratis di Rest Area KM 116
Ombudsman Lampung Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Mudik Lebaran
Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II
Marinus Gea ke Anak Binaan LPKA Tangerang: Jangan Takut Bermimpi!
Gelar Iftar, Neng Eem Ajak Peduli Sosial di Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:27 WIB

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:58 WIB

Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:30 WIB

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pengelola Tol Bakter Bersama IPARI Lampung Tengah Bagikan Takjil Gratis di Rest Area KM 116

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:31 WIB

Ombudsman Lampung Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Mudik Lebaran

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Mar 2026 - 21:27 WIB

#indonesiaswasembada

Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Rabu, 11 Mar 2026 - 20:58 WIB

#indonesiaswasembada

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Rabu, 11 Mar 2026 - 17:30 WIB