Tindak Tegas Pelaku Pemburu Liar Diduga Membakar Lahan Taman Nasional Way Kambas

Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendorong Pemerintah dan penegak hukum menindak tegas para pelaku pemburu liar yang diduga dengan sengaja membakar lahandi Taman Nasional (TN) Way Kambas, Lampung Timur. Kebakaran di tempat konservasi Gajah Sumatera itumengakibatkan ekosistem alam dan satwa liar yang dilindungiterancam punah.

 

“Kami sangat prihatin dengan kebakaran lahan yang telahmenyebabkan kerugian ekologi yang serius, termasuk kematiansatwa liar yang dilindungi di Taman Nasional Way Kambas. Tindakan pembakaran lahan yang mungkin sengaja dilakukanoleh pemburu liar harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Daniel Johan dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (9/10/2023).

 

Diketahui, sejumlah satwa dilindungi mati akibat kebakaran lahandi TN Way Kambas, Lampung Timur. Sebanyak 200 hektarelahan disebut-sebut sengaja dibakar oleh pemburu liar. Akibatnyaada Satwa yang mati terbakar, diantaranya trenggiling, ular dan beberapa satwa kecil lainnya juga ikut terbakar dengan hanyamenyisakan tulang-belulang.

Baca Juga:  Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

 

Berdasarkan informasi dari pihak TN Way Kambas, kebakarankali ini merupakan yang terparah dibandingkan tahun-tahunsebelumnya. Sedangkan penyebab meluasnya api diantaranyakarena kondisi hutan dan lahan gambut lebih kering dan rentanterhadap percikan api. Hal itu dampak El Nino yang menyebabkan kemarau panjang lebih dari lima bulan terakhir.

 

Selain itu, satwa besar seperti gajah dan badak mengalamipermasalahan kesehatan serius yang diakibatkan asap dan debutebal di sekitar TN Way Kambas imbas kebakaran lahan. Oleh karena itu, Daniel mengingatkan Pemerintah juga perlumemperhatikan satwa-satwa khususnya yang dilindungi.

 

Kehilangan satwa liar yang dilindungi merupakan kerugian besarbagi kita, karena satwa liar yang dilindungi merupakan bagianpenting dari keanekaragaman hayati Indonesia yang sangat berguna untuk kelanjutan ekosistem dunia,” tuturnya.

 

Selain itu, Politisi Fraksi PKB itu pun menekankan pentingnyapenyidikan yang mendalam untuk menemukan pelaku dan memastikan bahwa mereka diadili atas pelanggarannya. Sanksiyang tegas diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku perburuan liar.

Baca Juga:  JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

 

“Jadi harus ada contoh tindakan tegas bagi para pelaku pemburuliar ini, karena selama ini penegak hukum hanya menyelesaikanmuaranya saja seperti penyelundupan hewan liar dan dilindungi, bukan mencari siapa yang melakukannya saat satwa-satwa ini adadi hutan,” jelasnya.

 

Tindakan tegas bagi individu atau kelompok pembakaran lahandan perburuan liar ilegal pun dinilai tak cukup. Menurut Daniel, diperlukan juga langkah-langkah preventif yang lebih kuat untukmencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.

 

“Dalam kasus ini diperlukan sinergitas antara Pemerintah pusatmelalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama aparat penegak hukum. Serta tentunya peran pemerintahdaerah dalam melakukan pemetaan terhadap adanya potensidaerah yang sering dijadikan sasaran pemburu liar,” tutupLegislator dari Dapil Kalimantan Barat I itu.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu
Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB