Tim Hukum AMIN, Ada 30 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Rabu, 17 Januari 2024 | 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengantongi catatan 30 dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di seluruh Indonesia. Menurut Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, puluhan catatan pelanggaran ini diperoleh setelah tim hukum AMIN di daerah segera mencatat apabila terjadi dugaan pelanggaran pemilu.

“Karena tim hukum tersebar di 34 provinsi dan seluruh tim hukum melaksanakan kewajiban tugasnya,” kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Ari menjelaskan, pihaknya mengelompokkan pelanggaran tersebut dalam beberapa kategori di antaranya pelanggaran pidana, administrasi, dan etika. Setiap dugaan pelanggaran dilengkapi dengan fakta dan bukti

Baca Juga:  Ribuan Warga Meriahkan Gerak Jalan Sehat Door Price

“Jadi, kami juga berulang kali mengingatkan Bawaslu karena tim hukum hadir tiap hari bersidang di Bawaslu,” katanya.
Ari pun mengingatkan para penyelenggara pemilu berlaku netral agar kontestasi lima tahunan ini berjalan adil. Sebab, kata dia melanjutkan, semua pelanggaran pasti akan terbongkar sembari pihaknya mengumpulkan bukti-bukti.
“Kami tiap membuat laporan kami minta kelengkapan dari kawan-kawan di daerah untuk melengkapi fakta dan bukti nya,” ujarnya.

Baca Juga:  Prabowo Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir

“Di mana pun pelibatan kepala desa, penekanan segala macam pasti akan terekam informasi. Tinggal kami kumpulkan fakta dan bukti nya, akan dilaporkan ke pihak Bawaslu,” kata Ari.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB