Tim Dinkes Provinsi Lampung Lakukan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD RBC

Senin, 5 Juni 2023 | 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI) Wilayah Lampung, dengan di dampingi Dinas Kesehatan Mesuji, turun ke Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Mesuji, guna melakukan Visitasi Izin perpanjangan Rumah Sakit tersebut, Senin (05/06/2023).

Direktur RSUD RBC dr Hotmaida Verawati, mengatakan saat ini kegiatan Visitasi dari Tim Kesehatan Provinsi Lampung ke RSUD RBC guna melakukan Asesmen perpanjangan izin operasional RSUD RBC Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Menurutnya, Perpanjangan izin operasional ini minimal 6 bulan sebelum berakhir. Izin operasional adalah paling krusial menyangkut pasien dan pengunjung pasien di RS.

“Kami sudah mengajukannya jauh sebelumnya dan pada hari ini di visitasi oleh tim. Kami sudah berupaya menyesuaikan standar kelas RS, ke depan akan berusaha memenuhi kekurangan yang ada. Saya berharap, RSUD RBC lulus dalam penilaian dan mendapatkan rekomendasi yang baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,”katanya.

Baca Juga:  Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Persi Lampung dr Erdawati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Reza Marroska, Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang terdiri dari Kasi rujukan Irman Tamrin.SKM.MM, Bidang Perizinan, Seksi Kalibrasi, Kesehatan Lingkungan, dan Seluruh jajaran menejemen RSUD RBC.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB