Tim Dinkes Provinsi Lampung Lakukan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD RBC

Senin, 5 Juni 2023 | 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI) Wilayah Lampung, dengan di dampingi Dinas Kesehatan Mesuji, turun ke Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Mesuji, guna melakukan Visitasi Izin perpanjangan Rumah Sakit tersebut, Senin (05/06/2023).

Direktur RSUD RBC dr Hotmaida Verawati, mengatakan saat ini kegiatan Visitasi dari Tim Kesehatan Provinsi Lampung ke RSUD RBC guna melakukan Asesmen perpanjangan izin operasional RSUD RBC Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Menurutnya, Perpanjangan izin operasional ini minimal 6 bulan sebelum berakhir. Izin operasional adalah paling krusial menyangkut pasien dan pengunjung pasien di RS.

“Kami sudah mengajukannya jauh sebelumnya dan pada hari ini di visitasi oleh tim. Kami sudah berupaya menyesuaikan standar kelas RS, ke depan akan berusaha memenuhi kekurangan yang ada. Saya berharap, RSUD RBC lulus dalam penilaian dan mendapatkan rekomendasi yang baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,”katanya.

Baca Juga:  Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Persi Lampung dr Erdawati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Reza Marroska, Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang terdiri dari Kasi rujukan Irman Tamrin.SKM.MM, Bidang Perizinan, Seksi Kalibrasi, Kesehatan Lingkungan, dan Seluruh jajaran menejemen RSUD RBC.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB