Tim Dinkes Provinsi Lampung Lakukan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional RSUD RBC

Senin, 5 Juni 2023 | 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI) Wilayah Lampung, dengan di dampingi Dinas Kesehatan Mesuji, turun ke Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawe Caram Mesuji, guna melakukan Visitasi Izin perpanjangan Rumah Sakit tersebut, Senin (05/06/2023).

Direktur RSUD RBC dr Hotmaida Verawati, mengatakan saat ini kegiatan Visitasi dari Tim Kesehatan Provinsi Lampung ke RSUD RBC guna melakukan Asesmen perpanjangan izin operasional RSUD RBC Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Menurutnya, Perpanjangan izin operasional ini minimal 6 bulan sebelum berakhir. Izin operasional adalah paling krusial menyangkut pasien dan pengunjung pasien di RS.

“Kami sudah mengajukannya jauh sebelumnya dan pada hari ini di visitasi oleh tim. Kami sudah berupaya menyesuaikan standar kelas RS, ke depan akan berusaha memenuhi kekurangan yang ada. Saya berharap, RSUD RBC lulus dalam penilaian dan mendapatkan rekomendasi yang baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,”katanya.

Baca Juga:  Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Persi Lampung dr Erdawati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Reza Marroska, Tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang terdiri dari Kasi rujukan Irman Tamrin.SKM.MM, Bidang Perizinan, Seksi Kalibrasi, Kesehatan Lingkungan, dan Seluruh jajaran menejemen RSUD RBC.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB