Tertangkap Tangan Saat Curi Kotak Amal, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

Minggu, 4 Agustus 2024 | 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Seorang pria di Lampung Timur terpaksa ditangkap Polisi, karena tertangkap tangan mencuri kotak amal di sebuah masjid.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono pada Sabtu (3/8/24) mengatakan, pelaku berinisial BA (24) warga desa Gedung Batin kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

“Kejadian terjadi pada Jum’at (2/8/24) sekira pukul 23.30 Wib, pelaku masuk kedalam Masjid Ar-Rohman bertempat di desa Kalo Bening kecamatan Pekalongan, lalu pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal, dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan tang” ungkap Kapolres

Baca Juga:  Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62

“Sedang asyik melakukan aksinya, perbuatan pelaku diketahui oleh 2 warga yaitu Danang dan Bambang, lalu kedua warga memberi tahu masyarakat dan langsung mengamankan pelaku, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan” tambahnya

Anggota Polsek Pekalongan yang sedang melaksanakan Patroli menerima laporan tersebut dan langsung menuju TKP, lalu segera mengamankan pelaku.

Baca Juga:  DPR Tidak Buru-Buru Bahas RUU Pemilu, Pastikan Tiap Aspek Dikaji Mendalam

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio, uang tunai berbagai lembar dengan total Rp. 223.000, obeng, tang dan 1 tas dompet.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(Humas Polres Lamtim)

Plt Kasi Humas Polres Lamtim
IPDA HENDRA, S.IP
Twitter : humaspoleslamtim.@gmail.com
IG. : humas_polreslamtim
FB. : @humas_polreslamtim


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  
Percepata Pembangunan Infrastruktur Diwilayahnya, Bupati Ayu Kunjungi Kantor Kemenko IPK

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Kamis, 9 April 2026 - 21:18 WIB

Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB