Tertangkap Tangan Saat Curi Kotak Amal, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

Minggu, 4 Agustus 2024 | 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Seorang pria di Lampung Timur terpaksa ditangkap Polisi, karena tertangkap tangan mencuri kotak amal di sebuah masjid.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono pada Sabtu (3/8/24) mengatakan, pelaku berinisial BA (24) warga desa Gedung Batin kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

“Kejadian terjadi pada Jum’at (2/8/24) sekira pukul 23.30 Wib, pelaku masuk kedalam Masjid Ar-Rohman bertempat di desa Kalo Bening kecamatan Pekalongan, lalu pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal, dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan tang” ungkap Kapolres

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Kebinekaan harus Menjadi Kekuatan untuk Membangun Bangsa

“Sedang asyik melakukan aksinya, perbuatan pelaku diketahui oleh 2 warga yaitu Danang dan Bambang, lalu kedua warga memberi tahu masyarakat dan langsung mengamankan pelaku, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan” tambahnya

Anggota Polsek Pekalongan yang sedang melaksanakan Patroli menerima laporan tersebut dan langsung menuju TKP, lalu segera mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Dua Tersangka Penadah Barang Curian Asal Tuba di Amankan Anggota Polres Mesuji

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio, uang tunai berbagai lembar dengan total Rp. 223.000, obeng, tang dan 1 tas dompet.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(Humas Polres Lamtim)

Plt Kasi Humas Polres Lamtim
IPDA HENDRA, S.IP
Twitter : humaspoleslamtim.@gmail.com
IG. : humas_polreslamtim
FB. : @humas_polreslamtim


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB