Tertangkap Tangan Saat Curi Kotak Amal, Seorang Pria Ditangkap Polres Lamtim

Minggu, 4 Agustus 2024 | 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Seorang pria di Lampung Timur terpaksa ditangkap Polisi, karena tertangkap tangan mencuri kotak amal di sebuah masjid.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono pada Sabtu (3/8/24) mengatakan, pelaku berinisial BA (24) warga desa Gedung Batin kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.

“Kejadian terjadi pada Jum’at (2/8/24) sekira pukul 23.30 Wib, pelaku masuk kedalam Masjid Ar-Rohman bertempat di desa Kalo Bening kecamatan Pekalongan, lalu pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal, dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan tang” ungkap Kapolres

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Kegiatan, Gubernur Mirza Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Jemaah pada Ijtima Ulama Dunia di Lampung

“Sedang asyik melakukan aksinya, perbuatan pelaku diketahui oleh 2 warga yaitu Danang dan Bambang, lalu kedua warga memberi tahu masyarakat dan langsung mengamankan pelaku, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan” tambahnya

Anggota Polsek Pekalongan yang sedang melaksanakan Patroli menerima laporan tersebut dan langsung menuju TKP, lalu segera mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Bupati Egi Jamu Makan Malam Delegasi AIYEP

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio, uang tunai berbagai lembar dengan total Rp. 223.000, obeng, tang dan 1 tas dompet.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(Humas Polres Lamtim)

Plt Kasi Humas Polres Lamtim
IPDA HENDRA, S.IP
Twitter : humaspoleslamtim.@gmail.com
IG. : humas_polreslamtim
FB. : @humas_polreslamtim


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong
Kapolda Lampung: Harmoni Antar Ummat Beragama Modal Sosial yang Harus Lestari
Eddy Soeparno Tegaskan Indonesia Masuk Fase Krisis Iklim

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Desember 2025 - 20:08 WIB

Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:01 WIB

Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB

#indonesiaswasembada

Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:08 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…

Senin, 29 Des 2025 - 20:01 WIB