Tertangkap Saat Lakukan Aksinya, Seorang Pria Diamankan Polisi Saat Di Massa Warga

Kamis, 5 Desember 2024 | 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Polisi amankan seorang pria yang di massa warga, karena tertangkap saat melakukan curanmor, Rabu (4/12/24).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari pada Kamis (5/12/24) mengatakan, bahwa benar pelaku berinisial YU (25) warga desa penyiangan kecamatan marga sekampung telah ditangkap oleh warga.

“Kejadian bermula pada Rabu (4/12/24) sekira pukul 18.00 Wib di depan toko Jims Honey, bertempat di desa srimenanti kecamatan bandar Sribhawono. Korban MR (19) warga Lampung Tengah yang bekerja di toko Jims Honey, korban istirahat setelah selasai bekerja, kemudian mendengar teriakan dari arah luar, lalu segera korban mengecek keluar dan melihat arah motornya yang terparkir, dan terlihat motor korban telah tidak ada ditempat” ucapnya

Baca Juga:  Gubernur Lepas Kontingen KORPRI Lampung ke Palembang

Melihat motor korban tidak ditempat, lalu korban meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk mengejar pelaku, sesampainya dijalan Ir. Sutami dusun III desa Sribhawono kec Bandar Sribhawono kab. Lampung Timur, korban melihat motornya yang dikendarai oleh pria tak dikenal, lalu korban meneriakinya dengan “maling-maling” selanjutnya korban menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku, sehingga sepeda motor dan pelaku terjatuh, kemudian korban berhasil mengamankan pelaku dan massa berdatangan.

Baca Juga:  Prof. Yuberti Dosen UIN RIL Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China

Tidak lama setelah itu, Personel Polsek Bandar Sribhawono datang ke lokasi dan segera mengamankan pelaku.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 paket kunci leter T, 1 stel pakaian pelaku, 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda beat dan 1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda beat.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen
Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM
JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik
Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05 WIB

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Okt 2025 - 14:58 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Okt 2025 - 10:05 WIB