Tertangkap Saat Lakukan Aksinya, Seorang Pria Diamankan Polisi Saat Di Massa Warga

Kamis, 5 Desember 2024 | 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Polisi amankan seorang pria yang di massa warga, karena tertangkap saat melakukan curanmor, Rabu (4/12/24).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari pada Kamis (5/12/24) mengatakan, bahwa benar pelaku berinisial YU (25) warga desa penyiangan kecamatan marga sekampung telah ditangkap oleh warga.

“Kejadian bermula pada Rabu (4/12/24) sekira pukul 18.00 Wib di depan toko Jims Honey, bertempat di desa srimenanti kecamatan bandar Sribhawono. Korban MR (19) warga Lampung Tengah yang bekerja di toko Jims Honey, korban istirahat setelah selasai bekerja, kemudian mendengar teriakan dari arah luar, lalu segera korban mengecek keluar dan melihat arah motornya yang terparkir, dan terlihat motor korban telah tidak ada ditempat” ucapnya

Baca Juga:  E Soeparno: Krisis Energi Global, Diplomasi Harus Diperkuat

Melihat motor korban tidak ditempat, lalu korban meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk mengejar pelaku, sesampainya dijalan Ir. Sutami dusun III desa Sribhawono kec Bandar Sribhawono kab. Lampung Timur, korban melihat motornya yang dikendarai oleh pria tak dikenal, lalu korban meneriakinya dengan “maling-maling” selanjutnya korban menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku, sehingga sepeda motor dan pelaku terjatuh, kemudian korban berhasil mengamankan pelaku dan massa berdatangan.

Baca Juga:  Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim

Tidak lama setelah itu, Personel Polsek Bandar Sribhawono datang ke lokasi dan segera mengamankan pelaku.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, 1 paket kunci leter T, 1 stel pakaian pelaku, 1 lembar fotokopi BPKB sepeda motor Honda beat dan 1 lembar fotokopi STNK sepeda motor Honda beat.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak
Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai
OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:03 WIB

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

Senin, 13 April 2026 - 17:57 WIB

Borong Penghargaan Nasional, Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026 Bintang 4, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:54 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Senin, 13 April 2026 - 17:52 WIB

Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

Senin, 13 April 2026 - 11:57 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 Apr 2026 - 11:57 WIB