Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan, Elfianah Bantah Tudingan Pemerintah dan Penegak Hukum Berpihak ke Perusahaan 

Jumat, 12 September 2025 | 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Bupati Mesuji Elfianah membantah tudingan terkait adanya keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum ke perusahaan dalam penanganan penyelesaian sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PT Sumber Indah Perkasa (SIP).

Diketahui jika Tim Mediasi Penyelesaian Kasus Pertanahan di Mesuji meliputi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dan Forkopimda diantaranya Polri, Kejaksaan hingga dari pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Bupati Mesuji Elfianah usai menggelar usai menggelar Apel kedua kali pada Jumat (12/9/2025).

“Terkait tuduhan keberpihakan pemerintah daerah ke perusahaan tidaklah benar, kita hanya mencoba untuk berpihak kepada yang benar,” tegas Elfianah.

Orang nomor satu di Bumi Ragab Begawe Caram itu juga menyatakan, sebagai kepala daerah sebenarnya hanya berusaha untuk menjaga iklim investasi di wilayah nya agar tetap dalam keadaan baik dan aman.

Sehingga, perusahaan-perusahaan dan para investor akan merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Ekstasi Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

“Tentunya dengan kondisi tersebut akan berdampak pada kemajuan di Kabupaten Mesuji. Apalagi untuk kemajuan daerah dibutuhkan upaya untuk meningkatkan PAD nya,” ungkapnya.

Disisi lainnya Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus juga membantah tuduhan keberpihakannya kepada perusahaan terkait meyelesaikan sengketa lahan HGU di PT SIP.

Menurutnya, berbagai upaya persuasif telah dilakukannya bersama pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kapolres mengatakan mengenai sengketa lahan antara PT SIP dengan masyarakat adat buay mencurung sudah dilaporkan ke Polres Mesuji.

Menurutnya, dalam proses hukumnya saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dan terhadap terlapornya atas nama Saidi yang merupakan pengurus masyarakat adat buay mencurung statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tetapi karena kurang kooperatifnya bapak Saidi sehingga menyulitkan penyidik untuk melakukan proses selanjutnya yaitu pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang merupakan petunjuk dari jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Baca Juga:  Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung

Selain itu, Kajari Mesuji Sefran Hariyadi berpendapat harus ada upaya kepastian hukum dalam mengatasi persoalan sengketa lahan HGU PT SIP di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

“Kalau dari kejaksaan sendiri persoalan ini tentunya kami mendorong supaya harus ada kepastian hukumnya,” ucapnya.

Termasuk bagi pemegang terkuat HGU dalam hal ini PT SIP perlu perlindungan hukum.

Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat yang menduduki lahan HGU PT SIP apabila ingin mendapatkan perlindungan hukum untuk dapat melalui jalur hukum yang ada.

“Silahkan saja sudah ada mekanismenya dan sudah diatur, jadi tidak boleh melakukan main hakim sendiri,” kata dia.

“Silahkan gugat ke perdata, dan jika sudah ada putusannya baik itu pembatalan HGU ataupun terdapat surat alas hak yang dirasa benar ya silahkan saja,” sambungnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya
Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:58 WIB

Begawi Festival 2026, Gubernur Mirza Dorong Generasi Muda Kreatif Tanpa Meninggalkan Budaya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB