Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan, Elfianah Bantah Tudingan Pemerintah dan Penegak Hukum Berpihak ke Perusahaan 

Jumat, 12 September 2025 | 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Bupati Mesuji Elfianah membantah tudingan terkait adanya keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum ke perusahaan dalam penanganan penyelesaian sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) di PT Sumber Indah Perkasa (SIP).

Diketahui jika Tim Mediasi Penyelesaian Kasus Pertanahan di Mesuji meliputi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dan Forkopimda diantaranya Polri, Kejaksaan hingga dari pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Bupati Mesuji Elfianah usai menggelar usai menggelar Apel kedua kali pada Jumat (12/9/2025).

“Terkait tuduhan keberpihakan pemerintah daerah ke perusahaan tidaklah benar, kita hanya mencoba untuk berpihak kepada yang benar,” tegas Elfianah.

Orang nomor satu di Bumi Ragab Begawe Caram itu juga menyatakan, sebagai kepala daerah sebenarnya hanya berusaha untuk menjaga iklim investasi di wilayah nya agar tetap dalam keadaan baik dan aman.

Sehingga, perusahaan-perusahaan dan para investor akan merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

“Tentunya dengan kondisi tersebut akan berdampak pada kemajuan di Kabupaten Mesuji. Apalagi untuk kemajuan daerah dibutuhkan upaya untuk meningkatkan PAD nya,” ungkapnya.

Disisi lainnya Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus juga membantah tuduhan keberpihakannya kepada perusahaan terkait meyelesaikan sengketa lahan HGU di PT SIP.

Menurutnya, berbagai upaya persuasif telah dilakukannya bersama pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kapolres mengatakan mengenai sengketa lahan antara PT SIP dengan masyarakat adat buay mencurung sudah dilaporkan ke Polres Mesuji.

Menurutnya, dalam proses hukumnya saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dan terhadap terlapornya atas nama Saidi yang merupakan pengurus masyarakat adat buay mencurung statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tetapi karena kurang kooperatifnya bapak Saidi sehingga menyulitkan penyidik untuk melakukan proses selanjutnya yaitu pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang merupakan petunjuk dari jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Selain itu, Kajari Mesuji Sefran Hariyadi berpendapat harus ada upaya kepastian hukum dalam mengatasi persoalan sengketa lahan HGU PT SIP di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

“Kalau dari kejaksaan sendiri persoalan ini tentunya kami mendorong supaya harus ada kepastian hukumnya,” ucapnya.

Termasuk bagi pemegang terkuat HGU dalam hal ini PT SIP perlu perlindungan hukum.

Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat yang menduduki lahan HGU PT SIP apabila ingin mendapatkan perlindungan hukum untuk dapat melalui jalur hukum yang ada.

“Silahkan saja sudah ada mekanismenya dan sudah diatur, jadi tidak boleh melakukan main hakim sendiri,” kata dia.

“Silahkan gugat ke perdata, dan jika sudah ada putusannya baik itu pembatalan HGU ataupun terdapat surat alas hak yang dirasa benar ya silahkan saja,” sambungnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Desty


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung
Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji
Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:02 WIB

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 16:57 WIB

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekolah Rakyat Kota Baru Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Terpadu di Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:02 WIB

#indonesiaswasembada

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:57 WIB