Terkait Dana Hibah KONI Lampung, Yusuf Barusman Diperiksa Kejati

Senin, 6 Juni 2022 | 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf Barusman (Foto Ist)

Yusuf Barusman (Foto Ist)

Laporan: Anis

LAMPUNG – Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman akhirnya menyiapkan waktu diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung, Senin (6/6).

Sebelumnya, Kamis (2/6), dia datang memenuhi panggilan hanya sekadar izin tak bisa diperiksa karena ada pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tanggamus.

Rektor UBL itu datang pada pukul 08.30 WIB. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung memeriksanya sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung

Yusuf Barusman diperiksa hampir empat jam. Pukul 12.00 WIB, Yusuf Barusman yang didampingi Bidang Hukum KONI Bambang Hartono diminta komentarnya di Gedung Pidsus Kejati.

Menurut dia, pertanyaan jaksa umum-umum saja, Usai salat dan makan siang, dia akan kembali lagi menghadap Pidsus Kejati. Sebelum masuk mobilnya. Yusuf Barusman meminta wartawan tak mengaitkannya dengan dirinya sebagai rektor UBL.

Sudah hampir setahun kasus ini ditangani Kejati Lampung. Sejumlah tokoh masyarakat semakin gerah atas berlarut-larutnya pemeriksaan terhadap para saksi sejak tahun lalu.

Baca Juga:  Gubernur, Pangdam XXI dan Kapolda Lampung Ikuti Tanam Jagung Serempak di Purwotani

Salah satu tokoh daerah ini yang terus memelototi kasus ini, Alzier Dianis Thabranie, koordinator Lembaga Pemantau Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL), mengungkapkan untuk kesekian kali kegerahannya.

“Untuk kesekian kali, saya mohon dengan hormat kepada Kajati Lampung untuk menuntaskan segera dugaan kasus korupsi KONI Lampung, jangan molor-molor tetapkan segera para tersangkanya,” katanya seperti dikutip Poskota Lampung, Kamis malam (19/5).

Dia minta Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung jangan “leyeh-leyeh”, hampir setahun kasus ini tak selesai-selesai, tak kunjung ada tersangka, ujar politikus senior Lampung itu.

Menurut Alzier, sejak tahun lalu, seharusnya, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung sudah dapat menentukan para tersangkanya. “Jangan seolah-olah dibikin berlarut-larut seperti ini,” katanya.

Dia yakin tak hanya masyarakat saja yang mulai jengah dengan berlarut-larutnya kasus KONI Lampung. “Beberapa pengurus cabang juga saya yakin ikut mulai capek mengikuti kasus yang tak kunjung ada tersangkanya,” katanya.

Baca Juga:  Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027

JP Really Reagan sepakat dengan desakan Alzier atas tak kunjung muncul para tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. “Aneh, lama amat ya,” ujarnya, Kamis (19/5).

Ketua Cabor Kempo Doni Irawan yang juga ikut diperiksa jadi saksi kasus ini ditambah Wasekjen DPP Bara JP Really Reagan memohon pihak kompeten mengusut dan menuntas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.

“Saya sudah sampaikan agar penyidik segera menuntaskan kasus ini, harus segera dituntaskan supaya terang benderang siapa yang terlibat dalam anggaran itu berarti diduga melakukan tindak korupsi,” ujar Doni.

“Jangan hanya diperiksa dan jangan semakin hari semakin mundur. Diharapkan ada kejelasan dari Kejati terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan tindak korupsi itu,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:21 WIB

#CovidSelesai

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB