Terkait Dana Hibah KONI Lampung, Yusuf Barusman Diperiksa Kejati

Senin, 6 Juni 2022 | 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf Barusman (Foto Ist)

Yusuf Barusman (Foto Ist)

Laporan: Anis

LAMPUNG – Ketua Umum KONI Lampung Yusuf Barusman akhirnya menyiapkan waktu diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung, Senin (6/6).

Sebelumnya, Kamis (2/6), dia datang memenuhi panggilan hanya sekadar izin tak bisa diperiksa karena ada pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Tanggamus.

Rektor UBL itu datang pada pukul 08.30 WIB. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung memeriksanya sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung

Yusuf Barusman diperiksa hampir empat jam. Pukul 12.00 WIB, Yusuf Barusman yang didampingi Bidang Hukum KONI Bambang Hartono diminta komentarnya di Gedung Pidsus Kejati.

Menurut dia, pertanyaan jaksa umum-umum saja, Usai salat dan makan siang, dia akan kembali lagi menghadap Pidsus Kejati. Sebelum masuk mobilnya. Yusuf Barusman meminta wartawan tak mengaitkannya dengan dirinya sebagai rektor UBL.

Sudah hampir setahun kasus ini ditangani Kejati Lampung. Sejumlah tokoh masyarakat semakin gerah atas berlarut-larutnya pemeriksaan terhadap para saksi sejak tahun lalu.

Baca Juga:  Soal Pemdes Sumber Arum, Adi Rasyid : APH Harus Bergerak!

Salah satu tokoh daerah ini yang terus memelototi kasus ini, Alzier Dianis Thabranie, koordinator Lembaga Pemantau Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL), mengungkapkan untuk kesekian kali kegerahannya.

“Untuk kesekian kali, saya mohon dengan hormat kepada Kajati Lampung untuk menuntaskan segera dugaan kasus korupsi KONI Lampung, jangan molor-molor tetapkan segera para tersangkanya,” katanya seperti dikutip Poskota Lampung, Kamis malam (19/5).

Dia minta Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung jangan “leyeh-leyeh”, hampir setahun kasus ini tak selesai-selesai, tak kunjung ada tersangka, ujar politikus senior Lampung itu.

Menurut Alzier, sejak tahun lalu, seharusnya, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung sudah dapat menentukan para tersangkanya. “Jangan seolah-olah dibikin berlarut-larut seperti ini,” katanya.

Dia yakin tak hanya masyarakat saja yang mulai jengah dengan berlarut-larutnya kasus KONI Lampung. “Beberapa pengurus cabang juga saya yakin ikut mulai capek mengikuti kasus yang tak kunjung ada tersangkanya,” katanya.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tekankan Penguatan Ideologi Dalam Pembangunan

JP Really Reagan sepakat dengan desakan Alzier atas tak kunjung muncul para tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. “Aneh, lama amat ya,” ujarnya, Kamis (19/5).

Ketua Cabor Kempo Doni Irawan yang juga ikut diperiksa jadi saksi kasus ini ditambah Wasekjen DPP Bara JP Really Reagan memohon pihak kompeten mengusut dan menuntas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.

“Saya sudah sampaikan agar penyidik segera menuntaskan kasus ini, harus segera dituntaskan supaya terang benderang siapa yang terlibat dalam anggaran itu berarti diduga melakukan tindak korupsi,” ujar Doni.

“Jangan hanya diperiksa dan jangan semakin hari semakin mundur. Diharapkan ada kejelasan dari Kejati terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan tindak korupsi itu,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB