Terjerat Kredit Fiktif, Ratusan Warga Gunung Sari Ngadu ke LBH, OJK, dan Kejari

Selasa, 23 Juli 2024 | 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ratusan warga Gunung Sari, Bandar Lampung terjerat kredit fiktif. Pasalnya, data mereka dipakai oknum untuk melakukan pinjaman modal usaha di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ratusan warga pun meminta keadilan, mengadukan masalah tersebut ke LBH Bandar Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung dan Kejari Bandar Lampung.

Kasat mata Pengacara Rakyat, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, pemerintah bisa menengahi masalah ini secara hukum, kata dia, ini modus operandi, yang dilakukan oknum yang merugikan ratusan warga.

“Ini sangat jelas, kredit fiktif, pihak agen bagaimana mengorganisir data warga kemudian mereka mengarahkan persyaratan pinjaman seperti wawancara, bidang usaha, ini adalah potret dugaan kuat kredit fiktif, palsu berdampak pada terkirim uang negara, dugaan kuat ada pidana,” ucapnya, Selasa (23/7).

Mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini mengatakan, masalah ini masuk bisa masuk pidana korupsi, yang melibatkan ratusan lebih warga.

“Saya desak kejaksaan dan Kejagung secara cepat menuntaskan masalah ini. Kasihkan masyarakat terhadap pinjaman, saya minta OJK tindak pidana etik pihak bank. Saya minta Pemkot Bandar Lampung gencar sosialisasi pada warga soal data dipegang orang lain, yang tidak bertanggung jawab, legal secara hukum. Tapi sebetulnya agen yang makai, maka tindak pidana korupsi yang kita desak, dalam kontek mereka main mata,” paparnya.

OJK Sikapi Kredit Fiktif

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung bergerak mensikapi keluhan 132 warga Gunung Sari, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung yang datanya digunakan untuk meminjam uang di BRI dan penggadaian

Baca Juga:  Dosen Arab Saudi Berbagi Pengalaman Bahasa Asing di UIN RIL

OJK Lampung menekankan bahwa perlindungan data pribadi sangatlah penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari kejahatan penyalahgunaan data pribadi.

OJK Lampung telah melakukan komunikasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya, termasuk rencana warga Kelurahan Gunung Sari untuk datang ke OJK dengan maksud mengadukan permasalahannya.

Hal itu terkait dengan informasi salah satu media bahwa terdapat indikasi penyalahgunaan kredit yang dilakukan oleh salah satu bank di Bandar Lampung terhadap warga Kelurahan Gunung Sari di Bandar Lampung.

OJK Lampung menerima kedatangan warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel sebanyak 143 orang yang didampingi oleh 2 anggota LBH Bandar Lampung dan 1 awak media pada Kamis (11/7/2024).

Kedatangan warga difasilitasi oleh Aprianus John Risnad selaku Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 dan Dwi Krisno Yudi Pramono selaku Analis Deputi Direktur PEPK Kantor OJK Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan atas proses pengajuan fasilitas kredit yang dilakukan oleh oknum mantan Mitra UMi Bank Rakyat Indonesia, dengan cara meminta warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel untuk memberikan dan menggunakan identitas mereka (KTP) untuk mengajukan fasilitas kredit di Bank Rakyat Indonesia.

Bagi warga yang yang dicairkan fasilitas kreditnya, diberikan komisi/fee oleh oknum tersebut sebesar Rp 500 ribu-Rp1 juta.
“Kepada warga hendaknya senantiasa menjaga data pribadi dan harus mengetahui setiap penggunaan data pribadi masing-masing individu agar terhindar dari risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Aprianus John Risnad, Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Lampung dalam pertemuan bersama warga Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Kampung Tempel.

Baca Juga:  Ops Patuh Krakatau 2025: Satlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Catat Hampir 8 Ribu Pelanggaran

LBH Bandar Lampung Akan Buka Posko Pengaduan Kredit Fiktif

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung berencana membuka posko pengaduan untuk warga yang menjadi korban kredit fiktif.

Hal tersebut disampaikan Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi. Menurutnya, berdasarkan keterangan warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung ada korban kredit fiktif di beberapa wilayah lainnya.

“Artinya warga lain yang menjadi korban juga bisa melakukan pengaduan ke LBH Bandar Lampung. Mungkin minggu depan kami akan membuka posko pengaduannya,” katanya, Selasa (9/7).

Sumaindra Jarwadi menjelaskan bahwa setiap orang mempunyai hak atas keadilan dan keamanan, sehingga orang yang melakukan intimidasi atau ancaman dapat diproses secara hukum.

“Saya rasa warga yang menjadi korban juga berhak melakukan upaya hukum,” tutupnya.##


Penulis : Melly


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang
Redam Aksi Masa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB

Jalan yang diperbaiki era Gubernur dan Wakil Gubernur Mirza-Jihan

#CovidSelesai

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Jumat, 29 Agu 2025 - 22:44 WIB