Terima Ketua Ombudsman, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Posisi Ombudsman

Jumat, 7 Juli 2023 | 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih akan bekerjasama menyelenggarakan simposium tentang kepatuhan penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta pelayanan publik sesuai ketentuan konstitusi. Sehingga bisa memberikan masukan sekaligus pemahaman kepada para penyelenggara negara dan pemerintahan. Baik dari kementerian, lembaga, hingga penyelenggara pelayanan publik, seperti BUMN, BUMD, dan lainnya.

Ombudsman berdiri berdasarkan UU No.37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, sebagai implementasi dari Tap MPR Nomor VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Mengingat hingga saat ini masih banyak terjadi persoalan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta pelayanan publik. Sebagaimana ditemukan Ombudsman dalam berbagai kajian yang telah mereka lakukan. Misalnya, terkait potensi maladministrasi dalam proses pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah seperti gubernur, walikota, hingga bupati. Dasar hukumnya saat ini diatur dalam UU No.10/2016 tentang Pilkada, kemudian diturunkan melalui Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 juncto Permendagri Nomor 1 Tahun 2018. Alangkah lebih baik jika payung hukumnya turut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP),” ujar Bamsoet usai menerima Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, di Jakarta, Jumat (7/7/23).

Baca Juga:  Hasil Pertemuan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dengan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pada akhir tahun 2022 lalu, Ombudsman juga telah menyelesaikan kajian sistemik tentang tata kelola izin usaha pertambangan (IUP). Kajian ini memuat berbagai temuan yang sangat berguna untuk mencegah maladministrasi pertambangan sekaligus mencegah terjadinya laporan masyarakat yang berulang mengenai IUP.

“Dalam kajian tersebut, permasalahan dalam proses perizinan tata kelola IUP diawali sejak perizinan masih di tingkat kabupaten/kota, kemudian dialihkan kewenangannya ke provinsi pada tahun 2015, lalu pada tahun 2020 kewenangannya ditarik ke pemerintah pusat. Salah satu permasalahan yang muncul adalah tidak clean and clear-nya IUP pada saat proses peralihan kewenangan tersebut,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, posisi Ombudsman juga perlu diperkuat, sehingga bisa melakukan pengawasan dengan efektif. Sekaligus memastikan rekomendasi dan kajian yang telah dihasilkan bisa diikuti oleh berbagai stakeholders terkait. Salah satu cara memperkuat Ombudsman yakni dengan memberikan tambahan anggaran. Mengingat anggarannya saat ini sangat minim, hanya sekitar Rp 200 miliar.

Baca Juga:  WR III UIN RIL Tekankan Calon Duta Kampus Perkuat Karakter Intelektual, Spiritual, dan Integritas

“Anggaran Ombudsman Sangat minim sekali untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan hukum milik negara serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah,” pungkas Bamsoet. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia
Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan
May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI
Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera
Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan
Dunia Kedokteran dan Tanaman Rempah Emak-Emak
PFI Kecam Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 17:54 WIB

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 April 2026 - 14:29 WIB

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:54 WIB

#indonesiaswasembada

Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:31 WIB

#indonesiaswasembada

Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:29 WIB