LAMPUNG UTARA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) temukan kekurangan volume dan mal spesifikasi pada kegiatan fisik proyek di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pada proyek pekerjaan gedung dan bangunan milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini dinyatakan tidak sesuai spesifikasi dan memiliki kekurangan volume pekerjaan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dituangkan BPK-RI, temuan kekurangan volume mencapai ratusan juta, tepatnya Rp116,87 juta lebih. Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp66,32 juta rupiah lebih yang terbagi pada sepuluh paket proyek belanja modal gedung dan bangunan di Dinas Pendidikan dan Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya membenarkan adanya temuan kekurangan volume pada pekerjaan tiga rekanan (perusahaan) penyedia jasa.
“Angkanya hanya puluhan juta, enggak sampai ratusan juta. Itu ada tiga perusahaan, dan mereka (rekanan) juga sudah tanda tangan di berita acara bahwasanya itu memang ada kekurangan volume saat bersama-sama BPK-RI turun lapangan,” kata Hendri, Selasa, 24 September 2024.
Dirinya juga menegaskan telah menjalankan tupoksi dengan baik dan maksimal, pihaknya telah menegur pihak penyedia jasa dengan melayangkan surat resmi.
“Sudah kita tegur, dan layangkan surat. Alhamdulillah sudah ada yang menyetorkan uang ke kas negara, walaupun belum semuanya memulangkan hasil temuan yang tertuang di LHP BPK-RI tersebut,” ucapnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.