Teguh Santosa: Pernyataan Bersama RI dan China Menguatkan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pernyataan bersama yang diterbitkan usai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping di Beijing, Republik Rakyat China (RRC), tidak membahayakan kedaulatan Indonesia atas laut teritorial Indonesia di utara perairan Pulau Natuna yang berbatasan dengan Laut China Selatan.

Sebaliknya, pernyataan bersama itu justru menguatkan kedaulatan Indonesia atas laut teritorial Indonesia.

Demikian dikatakan pengamat hubungan internasional DR. Teguh Santosa dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (13/11/2024).

Teguh mengatakan, batas laut teritorial Indonesia di perairan tersebut yang telah disepakati antara Indonesia dengan dua negara tetangga, Vietnam dan Malaysia, dan telah digambarkan dalam peta baru Indonesia yang dirilis tahun 2017 dengan garis utuh berwarna biru.

“Penyelesaian batas laut teritorial Indonesia dengan Vietnam dan Malaysia adalah puncak dari perjuangan laut nusantara yang telah dimulai sejak era Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja (Deklarasi Djuanda 1957) dan diadopsi dunia internasional dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UN Convention on the Law of Sea (UNCLOS) 1982,” ujar dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, itu.

Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) itu menambahkan, di luar batas laut teritorial, Indonesia dan dua negara tetangga, Vietnam dan Malaysia, masih memiliki perbedaan pandangan mengenai batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) masing-masing negara. Dalam peta baru Indonesia 2017 batas ini digambarkan dengan garis putus berwarna merah muda.

Baca Juga:  Menlu China Siap Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN

Sejak lama, sambung Teguh yang juga anggota Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah, perairan Laut China Selatan menjadi salah satu masalah yang pelik dan kompleks di kalangan negara-negara ASEAN yang memiliki pulau-pulau di perairan itu.

“Tahun 2009 RRC ikut mengklaim perairan tersebut sebagai miliknya. Klaim RRC yang menggunakan sembilan garis putus atau nine dashed-lines (9DL) itu berada di luar laut teritorial Indonesia. Namun, 9DL beririsan dengan laut teritorial Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam, serta sebagian ZEE Indonesia,” ujar Wakil Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini.

Mantan Ketua Bidang Luar Negeri PP Pemuda Muhammadiyah itu mencontohkan sikap Filipina dalam sengketa di Laut China Selatan. Filipina yang merasa keberatan karena laut teritorialnya diserobot RRC pernah mengajukan gugatan ke Permanent Court of Arbitration (PCA) di Belanda pada tahun 2013. Di tahun 2016, PCA memenangkan gugatan Filipina. Namun RRC tidak mengakui kasus yang diajukan itu, sehingga dengan sendirinya tidak mengakui keputusan PCA.

“Dengan demikian dapat dipahami bahwa istilah “areas of overlapping claims” yang digunakan pada point ke-9 pernyataan bersama RI dan RRC tersebut merujuk pada perairan di luar laut teritorial Indonesia yang faktanya memang diklaim oleh berbagai negara di kawasan,” ujar Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini.

Baca Juga:  RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura

Menurut mantan Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) ini, point ke-9 pernyataan bersama RI dan RRC ini sesungguhnya menawarkan pendekatan baru yang dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa dan memulai babak kerjasama regional di perairan, tanpa mengabaikan apalagi menegasikan UNCLOS 1982 dan Declaration on the Conduct (DOC) of Parties in the South China Sea.

Penyelesaian dengan menggunakan model ini, sambungnya, telah diterapkan di sejumlah sengketa perairan yang pelik, seperti di Laut Kaspia antara Azerbaijan, Iran, Kazakhstan, Rusia, dan Turkmenistan, pada tahun 2018.

Di sisi lain, Teguh yang pernah menjadi Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), juga mengatakan, pernyataan bersama RI dan RRC tersebut merupakan wujud dari kebijakan good neighbour yang diperkenalkan pemerintahan Prabowo Subianto.

“Sebagai tetangga yang baik, Indonesia merasa berkewajiban untuk menawarkan solusi penyelesaian konflik dan mengubah ketegangan menjadi kerja sama yang saling menguntungkan,” demikian Teguh Santosa. []


Penulis : Fidhel


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Indonesia, China

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

OPEC Turunkan Perkiraan Permintaan Minyak 2026
PT. BSA Kembali Adem
Adinata Resmi Jabat sebagai Ka Kwaran Gerakan Pramuka Kecamatan Kasui 
Menuju Negara Terkemuka 2035, Vietnam Bidik 10 Juta Pekerja Kuasai AI
Lampung Raih Terbaik II Akses Penduduk dan Pendidikan 
Program HELAU Bawa Lampung Selatan Daerah Berprestasi 2026
Festival Krakatau XXXV;  Momentum Perkuat Daya Saing Wisata
Trump Ngaku Ganti Pesawat di Turkiye karena Ancaman
Teguh Santosa

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:11 WIB

OPEC Turunkan Perkiraan Permintaan Minyak 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00 WIB

PT. BSA Kembali Adem

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Adinata Resmi Jabat sebagai Ka Kwaran Gerakan Pramuka Kecamatan Kasui 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Menuju Negara Terkemuka 2035, Vietnam Bidik 10 Juta Pekerja Kuasai AI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Lampung Raih Terbaik II Akses Penduduk dan Pendidikan 

Berita Terbaru

OPEC Turunkan Perkiraan Permintaan Minyak 2026

#indonesiaswasembada

OPEC Turunkan Perkiraan Permintaan Minyak 2026

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:11 WIB

#indonesiaswasembada

PT. BSA Kembali Adem

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:00 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Resmi Jabat sebagai Ka Kwaran Gerakan Pramuka Kecamatan Kasui 

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:55 WIB

Ibukota Vietnam Hanoi [Xin]

#indonesiaswasembada

Menuju Negara Terkemuka 2035, Vietnam Bidik 10 Juta Pekerja Kuasai AI

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:25 WIB

Lampung Raih Daerah Prestasi 2026 Versi Kemendagri

#indonesiaswasembada

Lampung Raih Terbaik II Akses Penduduk dan Pendidikan 

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:41 WIB