Tata Kelola Singkong di Provinsi Lampung Untuk Keadilan Ekonomi dan Daya Saing Daerah

Kamis, 24 April 2025 | 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Nurullia Febriati, S.Pt., M.Si, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Lampung

Provinsi Lampung merupakan salah satu lumbung pangan nasional yang memiliki kontribusi signifikan dalam produksi singkong (ubi kayu). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Lampung secara konsisten menempati posisi teratas sebagai penghasil singkong terbesar di Indonesia. Luas lahan yang ditanami singkong mencapai ratusan ribu hektare, tersebar di berbagai kabupaten seperti Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tulang Bawang, dan Way Kanan. Namun demikian, di tengah capaian tersebut, kondisi petani singkong justru masih berada dalam situasi yang memprihatinkan. Banyak dari mereka hidup dalam garis kemiskinan, terjebak dalam praktik jual beli yang tidak adil, dan tidak memiliki kepastian harga maupun perlindungan usaha.

Ironisnya, kejayaan produksi tidak linear dengan kesejahteraan pelaku utamanya, yakni petani. Petani singkong di Lampung masih menghadapi persoalan klasik yang terus berulang: harga jual yang fluktuatif, ketergantungan terhadap tengkulak, dan lemahnya akses terhadap pasar serta permodalan. Dalam situasi tertentu, harga singkong bisa jatuh di bawah biaya produksi, memaksa petani untuk menjual dengan kerugian. Absennya lembaga penyangga harga atau intervensi pasar dari pemerintah menyebabkan posisi tawar petani sangat lemah. Mereka tidak memiliki banyak pilihan selain menjual hasil panennya kepada pembeli yang ada, yang sering kali mematok harga sepihak.

Masalah lain yang tidak kalah krusial adalah minimnya industrialisasi dan hilirisasi produk singkong di tingkat lokal. Sebagian besar hasil produksi singkong Lampung hanya diproses menjadi tapioka mentah yang kemudian dikirim ke luar daerah atau diekspor ke luar negeri. Padahal, potensi pengembangan produk turunan singkong sangat besar, seperti menjadi bioetanol, glukosa cair, tepung modifikasi, bahan kosmetik, bahkan bioplastik yang ramah lingkungan. Sayangnya, belum ada keberpihakan nyata dari pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan industri olahan singkong terpadu yang mampu menyerap produksi lokal dan memberikan nilai tambah bagi daerah serta masyarakat.

Baca Juga:  APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Tata kelola komoditas singkong di Lampung masih bersifat parsial dan tidak terintegrasi. Pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator administratif semata tanpa strategi jangka panjang yang komprehensif. Di sisi lain, petani berjalan sendiri tanpa dukungan kelembagaan yang kuat, sementara pihak industri bergerak dengan logika pasar yang menempatkan efisiensi dan keuntungan sebagai pertimbangan utama. Akibatnya, relasi antara petani dan industri kerap tidak seimbang dan memunculkan eksploitasi terselubung dalam mekanisme jual beli hasil panen.

Untuk membenahi persoalan tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dan terstruktur. Pertama, pemerintah provinsi harus menginisiasi pembentukan kemitraan berkeadilan antara petani, koperasi, dan industri. Kontrak kerja sama harus dibangun dengan prinsip transparansi, pembagian keuntungan yang adil, dan adanya jaminan harga minimum. Hal ini penting agar petani tidak terus-menerus berada dalam posisi dirugikan. Kedua, peran koperasi tani perlu direvitalisasi. Koperasi bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai penyangga harga, penyedia modal usaha, dan pusat distribusi yang memotong ketergantungan petani terhadap tengkulak.

Ketiga, pemerintah harus serius membangun ekosistem hilirisasi industri singkong. Ini tidak bisa hanya dilakukan oleh swasta, tetapi perlu dukungan infrastruktur, insentif fiskal, serta kepastian regulasi dari pemerintah daerah. Kawasan industri agro berbasis singkong seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan daerah, mengingat besarnya potensi yang bisa dikembangkan. Keempat, perlu ada perlindungan terhadap lahan pertanian singkong agar tidak terus-menerus tergerus oleh alih fungsi lahan menjadi kawasan pemukiman atau perkebunan komersial. Zonasi wilayah dan penguatan regulasi tata ruang menjadi penting untuk menjamin keberlanjutan komoditas ini dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selanjutnya, digitalisasi dan pendataan yang akurat tentang produksi, harga, dan rantai distribusi singkong juga menjadi kebutuhan mendesak. Selama ini, minimnya data menyebabkan kebijakan yang dibuat tidak tepat sasaran. Pemerintah perlu membangun sistem informasi berbasis digital yang terintegrasi antara petani, koperasi, industri, dan pemangku kepentingan lainnya. Transparansi data akan mendorong efisiensi dan mengurangi praktik manipulatif dalam rantai pasok.

Di tengah tantangan global dan perubahan iklim, komoditas singkong memiliki keunggulan karena tahan terhadap kekeringan dan bisa menjadi bahan baku energi terbarukan. Lampung seharusnya tidak hanya bangga sebagai produsen, tetapi juga menjadi pelopor dalam inovasi dan keberlanjutan agroindustri singkong. Namun, ini hanya bisa tercapai jika ada politik keberpihakan dari pemerintah yang berpihak pada petani dan keadilan ekonomi.

Singkong tidak boleh lagi dilihat sebagai “tanaman rakyat” yang identik dengan kemiskinan. Singkong adalah komoditas strategis yang jika dikelola dengan serius, dapat menjadi sumber daya unggulan daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan PAD, dan mengangkat harkat petani kecil di pedesaan. Tata kelola yang adil, terencana, dan berorientasi masa depan adalah kunci agar Lampung tidak hanya menjadi penghasil, tetapi juga pengendali nilai ekonomi dari komoditas singkong di kancah nasional maupun global.


Penulis : Nurullia Febriati


Editor : Ahmad Novriwan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik
Iran Tegas soal Selat Hormuz: Kapal Eropa “Sasaran yang Sah”
Malam Seni Maroko-Indonesia: Merajut Harmoni Peradaban
BPSDMD Lampung Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik
Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Diseminasi Perlindungan Data Pribadi
Festival Krakatau XXXV 2026 Siap Digelar
Iran, Oman, dan Arab Berunding soal Selat Hormuz
Menlu ASEAN Khawatirkan Hormuz dan Penipuan Daring

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:56 WIB

Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:35 WIB

Iran Tegas soal Selat Hormuz: Kapal Eropa “Sasaran yang Sah”

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:27 WIB

Malam Seni Maroko-Indonesia: Merajut Harmoni Peradaban

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

BPSDMD Lampung Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:20 WIB

Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Diseminasi Perlindungan Data Pribadi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Tidak Akan Naik

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:56 WIB

Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xin)

#indonesiaswasembada

Iran Tegas soal Selat Hormuz: Kapal Eropa “Sasaran yang Sah”

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:35 WIB

Malam Seni Indonesia-Maroko, Merajur Peradaban melalui Seni [xin]

#indonesiaswasembada

Malam Seni Maroko-Indonesia: Merajut Harmoni Peradaban

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:27 WIB

#indonesiaswasembada

BPSDMD Lampung Dorong Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:21 WIB

#indonesiaswasembada

Diskominfotik Lampung Gelar Webinar Diseminasi Perlindungan Data Pribadi

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:20 WIB