Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok

Rabu, 3 September 2025 | 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI- Aksi unjuk rasa yang berlangsung di hampir seluruh Indonesia beberapa hari terakhir ini berakhir anarkis bahkan terjadi pengrusakan, penjarahan hingga pembakaran fasilitas pemerintah.

Namun berbeda dengan tanah papua khususnya Provinsi Papua Barat, mahasiswa dan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah yang berlangsung dua hari tanpa ada insiden atau tindakan anarkis dari para pendemo maupun aparat keamanan.

Hal ini menandakan bahwa ruang demokrasi dibuka bagi para pendemo untuk bebas menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah berkait komunikasi harmonis yang dibangun aparat keamanan.

Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H mengapresiasi Kapolda Papua Barat, Kapolresta Manokwari, Pangdam XVIII/ Kasuari dan Kabinda bersama jajarannya yang dengan tangan dingin mereka mampu menghilangkan kekuatiran masyarakat.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat

“Kita lihat di medsos bahwa di daerah-daerah lain terjadi aksi demo yang sebenarnya diluar tujuan unjuk rasa itu sendiri namun di Provinsi Papua Barat, haruslah kita bersyukur bahwa dengan komunikasi yang baik maka OKP Cipayung, Organisasi kemahasiswaan dan gerakan organisasi masyarakat lainnya dapat menyampaikan aspirasi secara baik tanpa anarkis dan bakar gedung dan lain sebagainya,” kata Syamsudin Seknun kepada wartawan usai menerima aksi demo damai di Manokwari, Rabu (3/9/2025).

Ketua Majelis Wilayah KAHMI Papua Barat itu menyebutkan, kerja keras aparat keamanan untuk menjaga kamtibmas yang kondusif memberikan rasa aman kepada orang di daerah ini.

Baca Juga:  TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak Tarik Pasukan

Menurutnya aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan dipilah, tuntutan yang ditujukan kepada DPRP Papua Barat segera ditindaklanjuti termasuk tujuan ke pemerintah pusat.

“DPRP segera tindaklanjuti dalam waktu satu dua hari kedepan, setelah ini kami akan seger rapat untuk membahas apa yang harus ditindaklanjuti dan segera kelembagaan kami akan kawal ke pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sebagai wakil rakyat, Seknun menegaskan bahwa pimpinan dan anggota DPR Provinsi Papua Barat tetap masih berada di Manokwari untuk menerima tuntutan dari masyarakat.


Penulis : Desty


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : JMSI News Network

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air
Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah
Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM
Lampung Siap Lawan Tuberkulosis
Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur
Lestari Moerdijat: Pemanfaatan Naskah Kuno untuk Peningkatan Literasi Masyarakat Harus Direalisasikan
Pelantikan PC IMM Kota Metro 2026, Wagub Jihan Nurlela Ingatkan Peran Penting Organisasi Mahasiswa dalam Menjaga Persatuan Bangsa.
Ujian Masuk PTKIN 2026 Dibuka, UIN RIL Tawarkan 31 Prodi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:15 WIB

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Selasa, 14 April 2026 - 20:39 WIB

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 20:05 WIB

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 April 2026 - 19:57 WIB

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 April 2026 - 17:54 WIB

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Butuh Blue Print Jalan Air

Rabu, 15 Apr 2026 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Kemenimipas Seriusi Pengawasan WNA di Daerah

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Siap Lawan Tuberkulosis

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Sekjen DPR RI Menang Praperadilan , Status Tersangka Gugur

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:54 WIB