Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama I Love My Country Indonesia Corporation (ILMCI Corporation), didukung Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (KABAIS TNI) Letjen TNI Rudianto, akan menyelenggarakan Lomba Game ‘SANG PATARA’, bagi anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk memeriahkan HUT ke-78 RI dan HUT MPR RI Tahun 2023, sekaligus cara kreatif MPR RI dalam menanamkan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) kepada generasi muda bangsa melalui cara kreatif dalam bentuk permainan.
SANG PATARA merupakan game yang dapat di download di playstore. Berisi kuis seputar Pancasila yang dapat membantu anak-anak memahami nilai-nilai Pancasila secara mudah. Didalamnya terdapat karakter pemain (Patriot) yang merepresentasikan para pahlawan dan tokoh Indonesia. Antara lain, Patriot Gajahmada, Patriot Cut Nyak Dhien, Patriot Diponegoro, Patriot Dewi Sartika, serta Patriot Hasanuddin.
“Melalui karakter Patriot yang dimainkan tersebut, para pemain game harus melawan para monster sebagai representasi dari paham radikalisme. Di sela permainan, juga terdapat pertanyaan seputar nilai-nilai Pancasila yang harus dijawab oleh para pemain. Seperti apa teknis perlombaan dan bagaimana cara pendaftarannya, nanti akan diinfokan lebih detail melalui akun media sosial MPR RI,” ujar Bamsoet usai menerima KABAIS TNI Letjen TNI Rudianto, di Jakarta, Rabu (26/7/23).
Turut hadir antara lain, Anggota Komisi X DPR RI Robert Kardinal, Presiden dan CEO ILMCI Corporation Sofian Tjandera, serta Chief Information Technology Officer ILMCI Corporation Leonardo Tandra.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga menyoroti semakin pesatnya teknologi informasi yang tidak mungkin bisa dilawan. Melainkan harus dihadapi dengan bijaksana. Seperti halnya yang dilakukan ILMCI Corporation dengan menghadirkan game SANG PATARA, agar dunia game tidak hanya dibanjiri dengan game hiburan yang tidak memiliki pesan dan nilai kebangsaan.
“Saat ini, kita juga tengah dihadapkan pada perkembangan Artificial Intelligence (AI) dalam bentuk platform ChatGPT yang bisa menjawab berbagai hal secara cepat dengan tingkat keakuratan yang nyaris tepat. Perkembangan AI yang semakin pesat tersebut bukan hanya mendatangkan manfaat, melainkan juga bisa mendatangkan malapetaka bagi kehidupan manusia. Karena jika tidak disikapi dengan bijak, AI berpotensi mengaburkan pandangan manusia pada kebenaran dan kebohongan. Sebagai contoh, saat ini sedang marak di Youtube AI Cover Song yang menampilkan suara Presiden Joko Widodo dan Menko Marinves Luhut Panjaitan menyanyikan berbagai lagu dengan suara karakter mirip Presiden Jokowi. Padahal, beliau tidak pernah menyanyikannya,” jelas Bamsoet.
Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, untuk menghadapi perkembangan AI yang semakin pesat, Indonesia perlu memiliki regulasi yang jelas dan kuat. Khususnya dengan memberikan penguatan kepada peran intelijen, baik terhadap BIN, BAIS TNI, hingga Baintelkam Polri dan Kejaksaan.
“Saat ini, pemanfaatan AI di Indonesia hanya mengacu kepada Dokumen Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045 yang dikeluarkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT (kini menjadi BRIN). Dokumen tersebut perlu diperkuat dengan adanya regulasi yang lebih tinggi setingkat undang-undang, peraturan presiden, ataupun peraturan pemerintah yang dapat mengatur penggunaan, etika, keamanan, serta perlindungan terhadap tenaga kerja dalam setiap pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia,” pungkas Bamsoet. (*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.