Tagar #KaburAjaDulu Refleksi Sulitnya Mendapatkan Pekerjaan Layak

Selasa, 25 Februari 2025 | 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota MPR RI dari Kelompok DPD, H. Al Hidayat Samsu, S.Pd, M.Pd, menyebutkan tagar #KaburAjaDulu merupakan refleksi kekecewaan masyarakat terhadap sulitnya mendapatkan pekerjaan layak serta ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif bagi anak bangsa.

“Fenomena ini tidak boleh dianggap sekadar tren di media sosial, tetapi harus dilihat sebagai alarm bagi negara untuk bertindak,” katanya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Menurut Al Hidayat, tagar #KaburAjaDulu menggambarkan dua hal. Pertama, ketidakmampuan sistem dalam negeri untuk menciptakan peluang kerja yang berkualitas dan memberikan jaminan kesejahteraan bagi pekerja. Kedua, meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat, terutama generasi muda, terhadap prospek karier di dalam negeri sehingga mendorong mereka mencari peluang di luar negeri.

Fenomea seperti itu, lanjut Al Hidayat, bukan hanya terjadi di Indonesia. Fenomena ini juga terjadi di Amerika Serikat pasca kemenangan Donald Trump pada Pilpres 2024, dan di negera-negara seperti Selandia Baru dan Portugal yang mengalami migrasi tenaga kerja akibat krisis ekonomi.

“Namun, Indonesia memiliki permasalahan spesifik yang membuat banyak warga untuk meninggalkan Tanah Air, yaitu kurangnya penghargaan terhadap tenaga kerja profesional, birokrasi yang ketat, serta lemahnya perlindungan pekerja, terutama bagi tenaga kerja migran yang berada di luar negeri,” kata anggota Komite III DPD RI yang membidangi isu tenaga kerja.

Al Hidayat menyayangkan respon pejabat negara terhadap fenomena ini yang menunjukkan ketidakpekaan terhadap persoalan utama. Dia menyebutkan pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan yang mengatakan “Mau kabur, kabur ajalah, kalau perlu jangan balik”, menunjukkan bahwa pemerintah tidak memahami keresahan generasi muda yang menghadapi kesulitan ekonomi, ketidakpastian kerja, dan terbatasnya peluang di dalam negeri.

Baca Juga:  Menkomdigi Bertemu Kapolri Laporkan Maraknya Judol

“Pemerintah seharusnya introspeksi dan segera merancang kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri, serta pekerja migran yang membutuhkan perlindungan lebih baik,” ujarnya.

Al Hidayat menambahkan, Indonesia yang berada dalam periode bonus demografi justru menghadapi ancaman brain drain akibat eksodus tenaga kerja terdidik dan profesional. “Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), Indonesia hanya memiliki sekitar 13 juta tenaga ahli dari total jumlah pekerja yang ada. Dengan semakin banyaknya anak muda yang memilih bekerja di luar negeri, defisit tenaga ahli ini bisa semakin memburuk,” jelasnya.

Karena itu, Al Hidayat menegaskan bahwa tagar #KaburAjaDulu adalah bentuk kritik yang harus ditanggapi serius. Jika tidak segera berbenah, Indonesia akan kehilangan talenta-talenta terbaik, dan pada akhirnya kita akan terus tertinggal.

“Pemerintah harus memahami bahwa keinginan masyarakat untuk mencari penghidupan yang lebih baik bukan berarti mereka tidak nasionalis, tetapi karena mereka merasa tidak mendapatkan kesempatan yang setara di Tanah Air. Oleh karena itu, sudah saatnya kita membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik, agar anak bangsa tidak merasa perlu untuk ‘kabur’ demi masa depan yang lebih cerah,” paparnya.

Menyikapi fenomena ini, Al Hidayat mengharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi akar masalah yang memicu dorongan masyarakat untuk mencari penghidupan di luar negeri. Beberapa langkah itu antara lain, meningkatkan kualitas dan aksebilitas lapangan kerja.

Baca Juga:  Xi Jinping Bertemu Raja Oman; Memulihkan dan Melanggengkan

“Negara harus menciptakan lebih banyak pekerjaan yang layak dengan standar gaji yang kompetitif dan lingkungan kerja yang mendukung kesejahteraan pekerja. Investasi di sektor indurstri, teknologi, dan ekonomi kreatif harus diperkuat untuk memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia tidak hanya menjadi buruh, tetapi juga innovator dan pemimpin di berbagai sektor,” terangnya.

Langkah berikutnya adalah mereformasi sistem birokrasi dan regulasi ketenagakerjaan dengan cara mempercepat reformasi perizinan usaha, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, serta memberikan kepastian hukum bagi investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja.

Kemudian meningkatkan penghargaan terhadap talenta lokal. “Banyak tenaga kerja Indonesia yang berprestasi di luar negeri, tetapi minim apresiasi di dalam negeri. Maka harus ada kebijakan yang mendorong insentif bagi profesional yang memilih berkarya di dalam negeri,” sebutnya.

Langkah lainnya adalah memperketat pengawasan terhadap perekrutan pekerja migran untuk mencegah kasus TPPO dan eksploitasi pekerja di luar negeri. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap agen tenaga kerja serta memastikan bahwa calon pekerja migran mendapatkan informasi yang akurat dan perlindungan yang memadai.

“Langkah selanjutnya menciptakan ekosistem inovasi dan wirausaha. Banyak anak muda memilih ke luar negeri karena merasa tidak memiliki kesempatan untuk berkembang di Indonesia. Pemerintah harus memperkuat ekosistem kewirausahaan dengan memberikan akses pembiayaan, pelatiahn, serta regulasi yang mendukung bagi startup dan usaha kecil,” pungkasnya..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta, MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Unjuk Rasa di Prancis, Menara Eiffel Ditutup
Kamar Dagang Hangzhou Resmi Dibentuk di Indonesia
H-4 Lamsel Fest 2026: Seluruh Lini Dipastikan Siap
Sambut Lamsel Fest 2026, Gema HELAU Beraksi!
DPR AS Kemungkinan Makzulkan Menteri Perang Pete Hegseth
Masuki Musim Penghujan, DLH Lampura Mitigasi Pohon Tumbang
Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
RSM Indonesia dan RSM China Bentuk China Desk

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:18 WIB

Unjuk Rasa di Prancis, Menara Eiffel Ditutup

Jumat, 6 November 2026 - 21:14 WIB

Kamar Dagang Hangzhou Resmi Dibentuk di Indonesia

Jumat, 6 November 2026 - 21:05 WIB

H-4 Lamsel Fest 2026: Seluruh Lini Dipastikan Siap

Jumat, 6 November 2026 - 21:00 WIB

Sambut Lamsel Fest 2026, Gema HELAU Beraksi!

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

DPR AS Kemungkinan Makzulkan Menteri Perang Pete Hegseth

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 25 Februari 2026 ini menunjukkan tepian Sungai Seine yang tergenang banjir dengan Menara Eiffel di belakangnya di Paris, Prancis. (Xinhua)

Berita Utama

Unjuk Rasa di Prancis, Menara Eiffel Ditutup

Jumat, 6 Nov 2026 - 22:18 WIB


Pengukuhan dan penyerahan plakat yang dilaksanakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, pada 5 November 2026 resmi menandai pembentukan Kamar Dagang Hangzhou di Indonesia. (Xinhua)

Berita Utama

Kamar Dagang Hangzhou Resmi Dibentuk di Indonesia

Jumat, 6 Nov 2026 - 21:14 WIB

Berita Utama

H-4 Lamsel Fest 2026: Seluruh Lini Dipastikan Siap

Jumat, 6 Nov 2026 - 21:05 WIB

Berita Utama

Sambut Lamsel Fest 2026, Gema HELAU Beraksi!

Jumat, 6 Nov 2026 - 21:00 WIB

Menteri Perang Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth berbicara dalam konferensi pers di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 6 April 2026. (Xinhua)

Berita Utama

DPR AS Kemungkinan Makzulkan Menteri Perang Pete Hegseth

Jumat, 6 Nov 2026 - 20:11 WIB