Syarief Hasan: Soal Minyak Goreng, Pemerintah tak Memiliki Sense Of Crisis

Kamis, 10 Februari 2022 | 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan pemerintah tak memiliki sense of crisis soal minyak goreng.

Pemerintah abai oleh karenanya Syarief meminta kepada pemerintah untuk betul-betul mempersiapkan kebijakan intervensi pasar yg komprehensif dan tidak sekadar janji untuk memastikan harga minyak yang dijual di pasaran maksimal di harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter. Hal ini sangat beralasan karena pemerintah melalui kementerian perdagangan belum juga mampu menahan gejolak harga minyak goreng yang masih tetap dijual dengan harga pasaran Rp 18 ribu, bahkan Rp 23 ribu per liter.

“Yang mengherankan mengapa harga minyak goreng tidak juga turun. Jika pemerintah merasa sudah menunaikan tugasnya dengan menetapkan regulasi HET Rp 14 ribu/liter dan DMO 20 persen, harusnya soal minyak goreng ini sudah selesai. Artinya, regulasi ini hanya diatas kertas, namun tidak terealisasi di lapangan. Atau apakah memang kewajiban DMO itu belum dilaksankan dengan optimal? Semoga tidak sekadar kebijakan partial,” ungkap Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Di Jakarta, Dewan Pers Keluarkan Seruan

Lebih lanjut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini menyatakan bahwa soal gejolak harga harus diikuti dengan inspeksi dan pengawasan, distribusi dan stok yg mendukung di lapangan dan penindakan hukum bila terjadi pelanggaran kebijakan di pasar. Karena ada banyak pelaku dan aspek ekonomi yang mesti diperhatikan. Dari sisi konsumen, kenaikan harga ini berdampak terhadap banyak produk turunan yang membutuhkan minyak goreng. Industri kuliner, misalnya, terutama pelaku UMKM pasti merasakan dampak yang berat dari gejolak harga ini.

Baca Juga:  Di Unila, Mirza: Generasi Emas itu Tergantung Kualitas Anak Mudanya

“Karena itu saya menekankan betul perkara keberpihakan dan skala prioritas. Pemerintah mesti memiliki sense of crisis, serta tendensi memberdayakan pelaku usaha kecil. Minyak gorengj dari produsen sawit tentu tidak langsung pada konsumen, karena dari sisi distribusi akan melalui pedagang 2 langsung dan tidak langsungdi pasar, terutama di pasar-pasar tradisional. Baik konsumen dan pedagang pasar ini mesti diperhatikan, jangan sampai ada kalangan rakyat kecil yang dirugikan Pemerintah mesti mengambil kebijakan afirmasi agar konsumen dapat membeli minyak goreng dengan harga murah, serta pedagang juga tetap berdaya,” tutup Syarief.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB