Sulpakar Perintahkan Kepsek Tinggalkan Kegiatan di Bandarlampung

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Kabar meninggalnya remaja, alm Anggi benar- benar membuat Kadisdikbud Provinsi Lampung Sulpakar terpukul. Dia pun langsung mengeceknkeberadaan sang Kepala Sekolah, ternyata sedang mengikuti kegiatan di Bandarlampung.

Sulpakar yang juga pernah menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji selama 2 tahun. Langsung memerintahkan samg kepala sekolah SMK Negeri 1 Tanjung Raya untuk meninggalkan kegiatan, guna memberikan perjatian khusus kepada keluarga korban.

“Begitu dengar berita ada pembunuhan siswi SMKN Tanjung Raya Mesuji, saya langsung berkoordinasi dengan Kapolres Mesuji. Dan saya langsung instruksikan kepada Kepala sekolah dan jajarannya untuk hadir ditengah-tengah keluarga,”Kata Sulpakar kepada media ini melalui pesan aplikasi WhatsApp, Rabu (29/5).

Baca Juga:  Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Sulpakar menambahkan, saat dirinya mengetahui kabar duka tersebut, langsung menanyakan posisi keberadaan Kepala sekolah yang ternyata sedang mengikuti pelatihan di Kota Bandar Lampung. Sontak dengan tegas Sulpakar langsung memerintahkan Kepala SMKN 1 Tanjung Raya, Suryadi untuk pulang ke Mesuji.

“Kepala sekolah saya suruh pulang untuk memberikan perhatian khusus atas perkembangan terhadap musibah ini. Dan saya ikut prihatin serta berdukacita atas meninggalnya ananda Anggi. Kita doakan Almarhumah diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya, dan ditempatkan disisi Allah SWT. Juga tak lupa saya berdoa agar keluarga tenang dan kuat dalam menerima musibah ini,”ucapnya.##


Penulis : Nara J Afkar

Baca Juga:  Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan
Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:06 WIB

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:10 WIB

#indonesiaswasembada

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:06 WIB

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB