Sulpakar Perintahkan Kepsek Tinggalkan Kegiatan di Bandarlampung

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Kabar meninggalnya remaja, alm Anggi benar- benar membuat Kadisdikbud Provinsi Lampung Sulpakar terpukul. Dia pun langsung mengeceknkeberadaan sang Kepala Sekolah, ternyata sedang mengikuti kegiatan di Bandarlampung.

Sulpakar yang juga pernah menjabat sebagai Pj Bupati Mesuji selama 2 tahun. Langsung memerintahkan samg kepala sekolah SMK Negeri 1 Tanjung Raya untuk meninggalkan kegiatan, guna memberikan perjatian khusus kepada keluarga korban.

“Begitu dengar berita ada pembunuhan siswi SMKN Tanjung Raya Mesuji, saya langsung berkoordinasi dengan Kapolres Mesuji. Dan saya langsung instruksikan kepada Kepala sekolah dan jajarannya untuk hadir ditengah-tengah keluarga,”Kata Sulpakar kepada media ini melalui pesan aplikasi WhatsApp, Rabu (29/5).

Baca Juga:  Sinergi dan Kolaborasi GTRA Mesuji, Perkuat Komitmen Reforma Agraria

Sulpakar menambahkan, saat dirinya mengetahui kabar duka tersebut, langsung menanyakan posisi keberadaan Kepala sekolah yang ternyata sedang mengikuti pelatihan di Kota Bandar Lampung. Sontak dengan tegas Sulpakar langsung memerintahkan Kepala SMKN 1 Tanjung Raya, Suryadi untuk pulang ke Mesuji.

“Kepala sekolah saya suruh pulang untuk memberikan perhatian khusus atas perkembangan terhadap musibah ini. Dan saya ikut prihatin serta berdukacita atas meninggalnya ananda Anggi. Kita doakan Almarhumah diampuni segala dosanya, diterima semua amal ibadahnya, dan ditempatkan disisi Allah SWT. Juga tak lupa saya berdoa agar keluarga tenang dan kuat dalam menerima musibah ini,”ucapnya.##


Penulis : Nara J Afkar

Baca Juga:  Laka Lantas di Tol Terpeka KM 246, 1 Korban Meninggal Dunia

Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur
Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB