Subholding Gas Pertamina Kebut 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik

Selasa, 14 Juni 2022 | 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fathul Muin

Jakarta – PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen melaksanakan penugasan pemerintah dan terus berupaya segera merealisasikan Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik sebagaimana Keputusan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2022. Salah satu target yang sedang berproses adalah 10 titik di Cluster Nusa Tenggara (Nusra) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini telah memasuki tahap perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adapun Cluster Nusa Tenggara (NTB & NTT) terdiri dari :
1. Jeranjang-Lombok NTB di MPP Jeranjang dan PLTG/ PLTGU Lombok Peaker
2. Sumbawa NTB di PLTMG Sumbawa
3. Bima NTB di PLTMG Bima
4. Rangko-Flores NTT di PLTMG Rangko (Flores)
5. Maumere NTT di PLTMG Maumere
6. Alor NTT di PLTMG Alor
7. Waingapu NTT di PLTMG Waingapu
8. Kupang NTT di PLTMG Kupang

Cluster Sulawesi Tenggara (Sultra)
1. Konawe-Kendari di PLTMG Kendari
2. Bau-Bau di PLTMG Bau-Bau

Kebutuhan gas bumi untuk Cluster Nusra dan Sultra direncanakan akan dipasok lewat moda LNG dari Bontang, dengan total demand cluster Nusra sekitar 28 BBTUD dan Sultra sekitar 4 BBTUD.

Baca Juga:  Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar menyatakan bahwa PGN berkomitmen menjalani seluruh proses proyek regasifikasi pembangkit listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persetujuan KKPRL terkait Fasilitas Jetty merupakan salah satu tahapan penting dimana nantinya fasilitas tersebut akan dimanfaatkan dalam proses transfer LNG sebagai moda transportasi gas antar pulau.

“Ada beberapa lokasi regasifikasi PLTMG yang masuk ke dalam Zona Konservasi Laut yakni PLTMG Alor, PLTMG Waingapu dan PLTMG Kupang. Untuk itu perencanaan infrastruktur harus matang, sehingga sesuai dengan komitmen PGN terhadap pelaksanaan operasi gas bumi yang aman dan berkelanjutan, setiap aspek dalam pelaksanaan proyek ini harus diperhatikan. PGN sangat concern terhadap aspek lingkungan dan keselamatan ekosistem sekitar proyek yang menjaga kelangsungan kehidupan dan habitat laut sekitar,” jelas Achmad, Selasa, (14/06).

Achmad menambahkan bahwa kondisi lingkungan regasifikasi juga menantang, karena pembangkit listrik secara umum terletak di pinggir pantai dengan kondisi gelombang yang cukup tinggi dan tanah berbatu.

Baca Juga:  Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 

Bagi PGN, proyek regasifikasi pada pembangkit listrik menjadi semacam bridging atau pintu masuk untuk hadir ke seluruh segmen pengguna gas bumi baik industri, komersial, UMKM, rumah tangga dan transportasi. Dengan diawali dari kebutuhan anchor gas bumi dari beberapa lokasi pembangkit listrik milik PLN yang telah ditetapkan, PGN sebagai subholding gas Pertamina akan memasuki pasar Indonesia Timur sehingga perluasan pemanfaatan gas bumi bagi seluruh wilayah negeri ini dapat segera terwujud.

“Apabila gas tersebut sudah berada di beberapa lokasi Nusa Tenggara maupun Sulawesi Tenggara, maka akan mudah bagi PGN untuk masuk ke sektor-sektor ritel yang ada di sekitar wilayah tersebut,” ujar Achmad.

PGN berkomitmen memperluas dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional dan melayani secara terintegrasi kebutuhan gas bumi dari hulu sampai hilir serta menjadi solusi nyata pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi yang ramah lingkungan menuju net zero emission. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS
Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil
Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia
Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat
APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya
Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter
Wagub Jihan Nurlela : Perkuat Sinergi dan Tekan Angka Kemiskinan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:27 WIB

Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:33 WIB

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 16:52 WIB

APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]

#indonesiaswasembada

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:37 WIB

Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]

#indonesiaswasembada

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:33 WIB

Pengurus APPMBGI Lampung

#indonesiaswasembada

APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Senin, 29 Jun 2026 - 16:52 WIB