Subholding Gas Pertamina Kebut 10 Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik

Selasa, 14 Juni 2022 | 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Fathul Muin

Jakarta – PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen melaksanakan penugasan pemerintah dan terus berupaya segera merealisasikan Proyek Gasifikasi Pembangkit Listrik sebagaimana Keputusan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2022. Salah satu target yang sedang berproses adalah 10 titik di Cluster Nusa Tenggara (Nusra) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini telah memasuki tahap perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Adapun Cluster Nusa Tenggara (NTB & NTT) terdiri dari :
1. Jeranjang-Lombok NTB di MPP Jeranjang dan PLTG/ PLTGU Lombok Peaker
2. Sumbawa NTB di PLTMG Sumbawa
3. Bima NTB di PLTMG Bima
4. Rangko-Flores NTT di PLTMG Rangko (Flores)
5. Maumere NTT di PLTMG Maumere
6. Alor NTT di PLTMG Alor
7. Waingapu NTT di PLTMG Waingapu
8. Kupang NTT di PLTMG Kupang

Cluster Sulawesi Tenggara (Sultra)
1. Konawe-Kendari di PLTMG Kendari
2. Bau-Bau di PLTMG Bau-Bau

Kebutuhan gas bumi untuk Cluster Nusra dan Sultra direncanakan akan dipasok lewat moda LNG dari Bontang, dengan total demand cluster Nusra sekitar 28 BBTUD dan Sultra sekitar 4 BBTUD.

Baca Juga:  Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar menyatakan bahwa PGN berkomitmen menjalani seluruh proses proyek regasifikasi pembangkit listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persetujuan KKPRL terkait Fasilitas Jetty merupakan salah satu tahapan penting dimana nantinya fasilitas tersebut akan dimanfaatkan dalam proses transfer LNG sebagai moda transportasi gas antar pulau.

“Ada beberapa lokasi regasifikasi PLTMG yang masuk ke dalam Zona Konservasi Laut yakni PLTMG Alor, PLTMG Waingapu dan PLTMG Kupang. Untuk itu perencanaan infrastruktur harus matang, sehingga sesuai dengan komitmen PGN terhadap pelaksanaan operasi gas bumi yang aman dan berkelanjutan, setiap aspek dalam pelaksanaan proyek ini harus diperhatikan. PGN sangat concern terhadap aspek lingkungan dan keselamatan ekosistem sekitar proyek yang menjaga kelangsungan kehidupan dan habitat laut sekitar,” jelas Achmad, Selasa, (14/06).

Achmad menambahkan bahwa kondisi lingkungan regasifikasi juga menantang, karena pembangkit listrik secara umum terletak di pinggir pantai dengan kondisi gelombang yang cukup tinggi dan tanah berbatu.

Baca Juga:  Perancis Kubur Mimpi Norwegia

Bagi PGN, proyek regasifikasi pada pembangkit listrik menjadi semacam bridging atau pintu masuk untuk hadir ke seluruh segmen pengguna gas bumi baik industri, komersial, UMKM, rumah tangga dan transportasi. Dengan diawali dari kebutuhan anchor gas bumi dari beberapa lokasi pembangkit listrik milik PLN yang telah ditetapkan, PGN sebagai subholding gas Pertamina akan memasuki pasar Indonesia Timur sehingga perluasan pemanfaatan gas bumi bagi seluruh wilayah negeri ini dapat segera terwujud.

“Apabila gas tersebut sudah berada di beberapa lokasi Nusa Tenggara maupun Sulawesi Tenggara, maka akan mudah bagi PGN untuk masuk ke sektor-sektor ritel yang ada di sekitar wilayah tersebut,” ujar Achmad.

PGN berkomitmen memperluas dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi nasional dan melayani secara terintegrasi kebutuhan gas bumi dari hulu sampai hilir serta menjadi solusi nyata pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi yang ramah lingkungan menuju net zero emission. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bina Dalang Muda, Dinas Kebudayaan Yogyakarta Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja 2026
Mahasiswa Indonesia Apresiasi Upaya Pelestarian Warisan Budaya China
LiuGong Mulai Bangun Pabrik Alat Berat di Karawang, Jawa Barat
Universal Studios Beijing akan Jadi Tuan Rumah Obstacle World Championships UIPM 2026
Hamartoni: Media Siber Mitra Strategis
Bupati Hamartoni – JMSI Sepakat Wartawan Harus Menjunjung Etika Jurnalistik
Cegah Gangguan Kamtibmas dengan Pendekatan Budaya
‘Secancanan’ Angkat Industri Kreatif Lampung

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:34 WIB

Bina Dalang Muda, Dinas Kebudayaan Yogyakarta Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Indonesia Apresiasi Upaya Pelestarian Warisan Budaya China

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:27 WIB

LiuGong Mulai Bangun Pabrik Alat Berat di Karawang, Jawa Barat

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:24 WIB

Universal Studios Beijing akan Jadi Tuan Rumah Obstacle World Championships UIPM 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:15 WIB

Hamartoni: Media Siber Mitra Strategis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hamartoni: Media Siber Mitra Strategis

Kamis, 23 Jul 2026 - 09:15 WIB