Strategi Pengelolaan Kawasan Hutan Lampung Diperkuat untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Jumat, 18 Juli 2025 | 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat strategi rencana kehutanan Tingkat Provinsi Lampung, yang dihadiri jajaran Dinas Kehutanan, Bappeda serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung di Ruang Sekretaris Daerah, Komplek Kantor Gubernur, Jumat (18/7/2025).

Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat menyusun arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan di Aula Dinas Kehutanan, Kamis (24/4/2025) lalu.

Rapat tersebut membahas strategi penguatan pengelolaan kawasan hutan guna mendorong optimalisasi potensi ekonomi kehutanan secara berkelanjutan seperti Arahan Gubernur Mirza. Saat itu, Gubernur Mirza juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam menangani masalah lingkungan hidup.

Baca Juga:  26 Temuan Itjen Kemendagri Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lampung

Berdasarkan data BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung, luas kawasan hutan di Provinsi Lampung tercatat sebesar 28,1% atau 948.641 hektare dari total wilayah provinsi.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, memaparkan bahwa sebagian besar kawasan hutan di Lampung telah dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga program Perhutanan Sosial (PS) menjadi strategi utama dalam melegalkan aktivitas tersebut agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Tercatat hingga tahun 2024, potensi areal perhutanan sosial di Lampung mencapai 155.870 hektare yang tersebar di 17 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Pada tahun yang sama, perhutanan sosial mencatat nilai transaksi ekonomi (NTE) lebih dari Rp323 miliar, menjadikan program ini berkontribusi signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Baca Juga:  MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Selain menjaga kelestarian lingkungan, perhutanan sosial juga menjadi solusi pengentasan kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan.

Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus diarahkan untuk mengoptimalkan aset dan regulasi yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T
Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka
Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal
IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan
Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Dinilai Berhasil Bangun JMSI Sumut, Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI
Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana
Pengamat: Kedaulatan Ekonomi Prabowo Harus Berbasis Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:54 WIB

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Pencopotan, Penggeledahan Kantor BGN tak Terlepas Banyaknya Proyek Janggal

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kerugian Negara Kasus MBG Capai Angka Rp 4 T

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:54 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:03 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco : Kita Serahkan Ke Kejagung Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:30 WIB