Strategi Pengelolaan Kawasan Hutan Lampung Diperkuat untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Jumat, 18 Juli 2025 | 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat strategi rencana kehutanan Tingkat Provinsi Lampung, yang dihadiri jajaran Dinas Kehutanan, Bappeda serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung di Ruang Sekretaris Daerah, Komplek Kantor Gubernur, Jumat (18/7/2025).

Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat menyusun arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan di Aula Dinas Kehutanan, Kamis (24/4/2025) lalu.

Rapat tersebut membahas strategi penguatan pengelolaan kawasan hutan guna mendorong optimalisasi potensi ekonomi kehutanan secara berkelanjutan seperti Arahan Gubernur Mirza. Saat itu, Gubernur Mirza juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam menangani masalah lingkungan hidup.

Baca Juga:  Kostiana: Pers Harus Jaga Integritas dan Jadi Pilar Demokrasi

Berdasarkan data BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung, luas kawasan hutan di Provinsi Lampung tercatat sebesar 28,1% atau 948.641 hektare dari total wilayah provinsi.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, memaparkan bahwa sebagian besar kawasan hutan di Lampung telah dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga program Perhutanan Sosial (PS) menjadi strategi utama dalam melegalkan aktivitas tersebut agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Tercatat hingga tahun 2024, potensi areal perhutanan sosial di Lampung mencapai 155.870 hektare yang tersebar di 17 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Pada tahun yang sama, perhutanan sosial mencatat nilai transaksi ekonomi (NTE) lebih dari Rp323 miliar, menjadikan program ini berkontribusi signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Baca Juga:  Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu

Selain menjaga kelestarian lingkungan, perhutanan sosial juga menjadi solusi pengentasan kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan.

Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus diarahkan untuk mengoptimalkan aset dan regulasi yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan
Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi
Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:40 WIB

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Mar 2026 - 22:40 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB