Stop Polemik Hutan Kota! Ini Alasannya…

Selasa, 16 Januari 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
POLEMIK Hutan kota seharusnya sudah dihentikan. Karena, tanah negara tersebut kini sudah dikuasai perseorangan. Hutan kota di Jalan Soekarno Hatta Way Halim itu kini dibawah penguasaan  PT HKKB, anak perusahaan PT Sinar Laut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan tanah bekas hutan kota milik perorangan, sehingga diperbolehkan untuk dibangun superblok.

“Bukan dong (bukan tanah milik negara), itu milik perorangan, makanya boleh dibangun. Pembangunan superblok itu sudah sesuai RTWT, karena kan untuk pembangunan itu banyak syarat perizinannya, syaratnya lengkap baru izinnya keluar,” kata Iwan Gunawan, seperti di lansir media lokal, Selasa (16/1).

Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung terbuka kepada investor yang datang ke Kota Tapis Berseri asalkan mengikuti aturan. Termasuk investor yang akan membangun superblok di bekas hutan kota Jalan Soekarno Hatta Way Halim Bandar Lampung.

Baca Juga:  Eva Melantai Dipanggung 17-an, Iqbal Pelan Menghayutkan, Reihana Matikan Mesin!?

“Kalau Pemerintah Kota Bandar Lampung sangat terbuka untuk menerima investor, semakin banyak investor masuk ke Bandar Lampung akan menambah kemanfaatan dan kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

Iwan Gunawan mengatakan banyaknya investor yang datang ke Bandar Lampung merupakan hal yang baik. Pembangunan menjadi berkembang pesat.

“Kita terbuka untuk siapapun yang mau investasi, mau buka hotel hingga mall silakan, asal semuanya ikuti aturan Pemkot,” ucapnya.

Sementara, Kepala DMPTSP Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung menjelaskan lahan yang akan dibangun superblok di Way Halim itu merupakan lahan milk negara yang saat ini telah dikuasai PT HKKB.

“Luas tanahnya 20 hektare, 8 hektare untuk perumahan, 12 hektarnya akan dibangun play ground, minizoo, waterpark hingga hotel,” tuturnya.

Walaupun begitu, pembangunan superblok harus memiliki Amdal. Harusnya penimbangan tanah tidak dilakukan sebelum Amdal terbit.  “Jadi itu merupakan keteledoran dari pihak pengembang,” ujarnya.

“Kami minta agar semua aktivitas tidak ada dulu sebelum Amdalnya terbit. Amdal ini juga kan ada tahapannya, mulai pra konstruksi, konstruksi dan pasca konstruksi,” jelasnya.

Muhtadi mengaku sebelumnya ia bersama Disperkim Bandar Lampung telah memanggil pihak pengembang untuk menghentikan aktivitasnya. “Sudah, sudah kita lakukan pememanggilan pengembang,” paparnya.

Lebih lanjut, Muhtadi menjelaskan, dengan kondisi area saat ini, pengembang harus segera membuat penanganan akan apa yang dikhawatirkan masyarakat. “Saya lihat di depannya itu sudah dibuat drainase, di belakangan ada cekungan agar air tidak keluar,” tutupnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, Dua WNA Asal Brazil Diamankan di Pesisir Barat
Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih
Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON
Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam
HUT Desa Talang Jali Semarak, Belasan Anak Ikuti Sunat Massal
Tindak Lanjut Program BERKIBAR, Kadis BMBK Lampung Tinjau Jalan Adijaya-Simpang Tulung Randu

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 18:25 WIB

Tindak Lanjut Program BERKIBAR, Kadis BMBK Lampung Tinjau Jalan Adijaya-Simpang Tulung Randu

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Jumat, 13 September 2024 - 20:12 WIB

Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang

Jumat, 13 September 2024 - 13:59 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah

Jumat, 13 September 2024 - 12:31 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan LAZ Bakrie Amanah

Jumat, 13 September 2024 - 12:15 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan DPP Thoriqoh Naqsabandiyah Indonesia

Kamis, 12 September 2024 - 23:47 WIB

Pj Gubernur Hadiri Pemusnahan 28,5 Juta Batang Rokok Ilegal, dan 2 Ribu Liter Miras Ilegal Senilai Rp37,8 Miliar

Kamis, 12 September 2024 - 13:57 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus KWRI Lampung

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Wempy: Tak Ada Kasus KTD di SMA Kebangsaan

Rabu, 18 Sep 2024 - 05:40 WIB

#pilihankukotakkosong

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gelar Patroli

Rabu, 18 Sep 2024 - 00:17 WIB

#pilihankukotakkosong

Temuan BPK RI di Setda dan BPKAD Metro Capai Rp2,5 M Lebih

Selasa, 17 Sep 2024 - 16:54 WIB