Stop Polemik Hutan Kota! Ini Alasannya…

Selasa, 16 Januari 2024 | 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
POLEMIK Hutan kota seharusnya sudah dihentikan. Karena, tanah negara tersebut kini sudah dikuasai perseorangan. Hutan kota di Jalan Soekarno Hatta Way Halim itu kini dibawah penguasaan  PT HKKB, anak perusahaan PT Sinar Laut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan tanah bekas hutan kota milik perorangan, sehingga diperbolehkan untuk dibangun superblok.

“Bukan dong (bukan tanah milik negara), itu milik perorangan, makanya boleh dibangun. Pembangunan superblok itu sudah sesuai RTWT, karena kan untuk pembangunan itu banyak syarat perizinannya, syaratnya lengkap baru izinnya keluar,” kata Iwan Gunawan, seperti di lansir media lokal, Selasa (16/1).

Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung terbuka kepada investor yang datang ke Kota Tapis Berseri asalkan mengikuti aturan. Termasuk investor yang akan membangun superblok di bekas hutan kota Jalan Soekarno Hatta Way Halim Bandar Lampung.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Perkuat Mitigasi dan Koordinasi Hadapi Ancaman Kemarau Panjang

“Kalau Pemerintah Kota Bandar Lampung sangat terbuka untuk menerima investor, semakin banyak investor masuk ke Bandar Lampung akan menambah kemanfaatan dan kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

Iwan Gunawan mengatakan banyaknya investor yang datang ke Bandar Lampung merupakan hal yang baik. Pembangunan menjadi berkembang pesat.

“Kita terbuka untuk siapapun yang mau investasi, mau buka hotel hingga mall silakan, asal semuanya ikuti aturan Pemkot,” ucapnya.

Sementara, Kepala DMPTSP Pemkot Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung menjelaskan lahan yang akan dibangun superblok di Way Halim itu merupakan lahan milk negara yang saat ini telah dikuasai PT HKKB.

“Luas tanahnya 20 hektare, 8 hektare untuk perumahan, 12 hektarnya akan dibangun play ground, minizoo, waterpark hingga hotel,” tuturnya.

Walaupun begitu, pembangunan superblok harus memiliki Amdal. Harusnya penimbangan tanah tidak dilakukan sebelum Amdal terbit.  “Jadi itu merupakan keteledoran dari pihak pengembang,” ujarnya.

“Kami minta agar semua aktivitas tidak ada dulu sebelum Amdalnya terbit. Amdal ini juga kan ada tahapannya, mulai pra konstruksi, konstruksi dan pasca konstruksi,” jelasnya.

Muhtadi mengaku sebelumnya ia bersama Disperkim Bandar Lampung telah memanggil pihak pengembang untuk menghentikan aktivitasnya. “Sudah, sudah kita lakukan pememanggilan pengembang,” paparnya.

Lebih lanjut, Muhtadi menjelaskan, dengan kondisi area saat ini, pengembang harus segera membuat penanganan akan apa yang dikhawatirkan masyarakat. “Saya lihat di depannya itu sudah dibuat drainase, di belakangan ada cekungan agar air tidak keluar,” tutupnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji
Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel
Firdaus Pimpin JMSI Sumsel
Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter
Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung
Jelang Musda IV, Golkar Mesuji Buka Penjaringan Calon Ketua, Ini Sosok Pendaftar Pertama
Kasus Kematian Andi Setiawan di Metro Utara Sisakan Tanda Tanya, Keluarga Minta Penyelidikan Ulang
Tani Merdeka Sumut Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:45 WIB

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Sabtu, 25 April 2026 - 19:42 WIB

Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

Sabtu, 25 April 2026 - 19:38 WIB

Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Sabtu, 25 April 2026 - 19:35 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter

Sabtu, 25 April 2026 - 14:33 WIB

Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Haryati Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Mesuji

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Hadiri Halal bi Halal Perantau Sumbagsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:42 WIB

#indonesiaswasembada

Firdaus Pimpin JMSI Sumsel

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Blusukan ke Mesuji, Ini Misi Kadis Perindag Provinsi Lampung

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:33 WIB