SPBU Belum Balas Surat Kesediaan, Bapenda Tunda Data Kendaraan Tunggak Pajak

Selasa, 7 November 2023 | 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunda pelaksanaan kebijakan pendataan kendaraan yang menunggak pajak saat mengisi bensin di SPBU.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, penundaan itu dilakukan lantaran beberapa SPBU yang dijadikan lokasi pendataan belum membalas surat yang diajukan Pemprov sejak 19 Oktober 2023.

“Pelaksanaannya belum hari ini karena dari beberapa SPBU yang kami surati untuk lokasinya dijadikan sebagai tempat pendataan kendaraan ada yang belum membalas,” kata Adi, Selasa (7/11).

Baca Juga:  Ahmad Muzani: Finalis Lomba Baris-Berbaris Harus Jadi Duta Empat Pilar MPR

Adi melanjutkan, pihaknya akan melakukan rapat bersama para stakeholder. Dia berharap PT. Pertamina Parta Niaga ikut mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung.

Ada lima SPBU yang akan jadi percontohan program ini. Di antaranya, SPBU 24.352.127 di Jl. Wolter Monginsidi, SPBU 24.352.38 di Jl Jenderal Sudirman, SPBU 24.351.125 di Jl. Sultan Agung, SPBU 24.351.126 di Jl. P. Antasari dan SPBU 24.351.34 di Jl. P. Antasari.

Baca Juga:  Pengamat Dorong Pemerintah Bentuk Lembaga Ad Hoc Penanganan Bencana

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung kebijakan yang sudah diamanahkan oleh pemprov.

Tujuannya, kata Tjahyo, untuk kebaikan kemajuan daerah agar BBM bersubsidi dapat tersalurkan ke masyarakat yang berhak.

Pertamina sebagai operator yang melaksanakan fungsi pendistribusian BBM ke masyarakat terus memastikan ketersediaan BBM subsidi dan penyaluran BBM dapar berjalan dengan maksimal.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Pastikan Sekolah Besok Tatap Muka 
Wamendiktisaintek RI: Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Berprospek Luas
Benahi Tata Niaga Beras, Gubernur Mirza Dorong KDMP Terintegrasi dengan Perpadi dan Perbankan
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah
RSUD Ratu Tara Kabupaten Mesuji Resmi Terakreditasi, Kini Lagi Proses Kredensial BPJS
Tahapan Uji Publik Cawabup WK Nihil
Jamal Soroti Rujukan BPJS Menunggu Berbulan-bulan untuk Berobat
‘Kasih Tanpa Batas’: Pesan Pdt Daniel di Film Ageman

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:14 WIB

Lampung Pastikan Sekolah Besok Tatap Muka 

Kamis, 10 September 2026 - 19:13 WIB

Wamendiktisaintek RI: Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Berprospek Luas

Kamis, 10 September 2026 - 18:51 WIB

Benahi Tata Niaga Beras, Gubernur Mirza Dorong KDMP Terintegrasi dengan Perpadi dan Perbankan

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah

Kamis, 10 September 2026 - 17:35 WIB

RSUD Ratu Tara Kabupaten Mesuji Resmi Terakreditasi, Kini Lagi Proses Kredensial BPJS

Berita Terbaru

Kadisdik, Kepala BPBD dan Kadis Kominfotik saat menjelaskan soal Sekolah Tatap Muka

#indonesiaswasembada

Lampung Pastikan Sekolah Besok Tatap Muka 

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:14 WIB

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Republik Indonesia Stella Christie memberikan pidato sambutan dalam acara bertajuk

#indonesiaswasembada

Wamendiktisaintek RI: Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Berprospek Luas

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:13 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI 2026 ke Jawa Tengah

Kamis, 10 Sep 2026 - 18:48 WIB