SPBU Belum Balas Surat Kesediaan, Bapenda Tunda Data Kendaraan Tunggak Pajak

Selasa, 7 November 2023 | 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunda pelaksanaan kebijakan pendataan kendaraan yang menunggak pajak saat mengisi bensin di SPBU.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, penundaan itu dilakukan lantaran beberapa SPBU yang dijadikan lokasi pendataan belum membalas surat yang diajukan Pemprov sejak 19 Oktober 2023.

“Pelaksanaannya belum hari ini karena dari beberapa SPBU yang kami surati untuk lokasinya dijadikan sebagai tempat pendataan kendaraan ada yang belum membalas,” kata Adi, Selasa (7/11).

Baca Juga:  Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Adi melanjutkan, pihaknya akan melakukan rapat bersama para stakeholder. Dia berharap PT. Pertamina Parta Niaga ikut mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung.

Ada lima SPBU yang akan jadi percontohan program ini. Di antaranya, SPBU 24.352.127 di Jl. Wolter Monginsidi, SPBU 24.352.38 di Jl Jenderal Sudirman, SPBU 24.351.125 di Jl. Sultan Agung, SPBU 24.351.126 di Jl. P. Antasari dan SPBU 24.351.34 di Jl. P. Antasari.

Baca Juga:  IKPA Sempurna, Polres Mesuji Terima Dua Penghargaan

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung kebijakan yang sudah diamanahkan oleh pemprov.

Tujuannya, kata Tjahyo, untuk kebaikan kemajuan daerah agar BBM bersubsidi dapat tersalurkan ke masyarakat yang berhak.

Pertamina sebagai operator yang melaksanakan fungsi pendistribusian BBM ke masyarakat terus memastikan ketersediaan BBM subsidi dan penyaluran BBM dapar berjalan dengan maksimal.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi
Bupati Muara Enim Di OTT KPK
Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung
Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Wagub Jihan Terima Peserta PKN Sumsel
Wagub Jihan: PKN Dorong Pemimpin Daerah Adaptif Hadapi Perubahan
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:39 WIB

Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:57 WIB

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 16:23 WIB

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi

Senin, 8 Jun 2026 - 21:39 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Muara Enim Di OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 17:57 WIB

#indonesiaswasembada

Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Senin, 8 Jun 2026 - 17:28 WIB

#indonesiaswasembada

Apapun Yang Dihasilkan Munas, Semua Anggota HIPMI Wajib Taat

Senin, 8 Jun 2026 - 16:23 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Senin, 8 Jun 2026 - 16:19 WIB