SPBU Belum Balas Surat Kesediaan, Bapenda Tunda Data Kendaraan Tunggak Pajak

Selasa, 7 November 2023 | 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunda pelaksanaan kebijakan pendataan kendaraan yang menunggak pajak saat mengisi bensin di SPBU.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, penundaan itu dilakukan lantaran beberapa SPBU yang dijadikan lokasi pendataan belum membalas surat yang diajukan Pemprov sejak 19 Oktober 2023.

“Pelaksanaannya belum hari ini karena dari beberapa SPBU yang kami surati untuk lokasinya dijadikan sebagai tempat pendataan kendaraan ada yang belum membalas,” kata Adi, Selasa (7/11).

Baca Juga:  Distribusi Pupuk Bersubsidi Bakal Libatkan Koperasi Desa, Lampung Utara Perkuat Pengawasan

Adi melanjutkan, pihaknya akan melakukan rapat bersama para stakeholder. Dia berharap PT. Pertamina Parta Niaga ikut mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung.

Ada lima SPBU yang akan jadi percontohan program ini. Di antaranya, SPBU 24.352.127 di Jl. Wolter Monginsidi, SPBU 24.352.38 di Jl Jenderal Sudirman, SPBU 24.351.125 di Jl. Sultan Agung, SPBU 24.351.126 di Jl. P. Antasari dan SPBU 24.351.34 di Jl. P. Antasari.

Baca Juga:  Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung kebijakan yang sudah diamanahkan oleh pemprov.

Tujuannya, kata Tjahyo, untuk kebaikan kemajuan daerah agar BBM bersubsidi dapat tersalurkan ke masyarakat yang berhak.

Pertamina sebagai operator yang melaksanakan fungsi pendistribusian BBM ke masyarakat terus memastikan ketersediaan BBM subsidi dan penyaluran BBM dapar berjalan dengan maksimal.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung
TransNusa Aviation Mandiri Buka Jalur Terbang Lampung-Jakarta dan Lampung- Kualalumpur
KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam
Lampung Matangkan Paskibraka 2026
Kapal Gas AS Ditembaki Iran, Trump Marah Besar
DPRD Lampung Utara Akui Ada Pengembalian Temuan BPK
Dokumen PAW Wakil Bupati Way Kanan Diserahkan
Hari Harimau Internasional Dirayakan di Heiliongjing

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:17 WIB

Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:55 WIB

TransNusa Aviation Mandiri Buka Jalur Terbang Lampung-Jakarta dan Lampung- Kualalumpur

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:48 WIB

KWP Minta Anggota DPR Deddy Sitorus Minta Maaf Atas Pernyataan Menghina Profesi Wartawan 1X24 Jam

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:49 WIB

Lampung Matangkan Paskibraka 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:46 WIB

Kapal Gas AS Ditembaki Iran, Trump Marah Besar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Matangkan Paskibraka 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:49 WIB

Trump Ngamuk Bakal Serang Iran Besar-besaran setelah kapal AS ditembaki Iran di Selat Hormuz [Xin]

#indonesiaswasembada

Kapal Gas AS Ditembaki Iran, Trump Marah Besar

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:46 WIB