SPBU Belum Balas Surat Kesediaan, Bapenda Tunda Data Kendaraan Tunggak Pajak

Selasa, 7 November 2023 | 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunda pelaksanaan kebijakan pendataan kendaraan yang menunggak pajak saat mengisi bensin di SPBU.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, penundaan itu dilakukan lantaran beberapa SPBU yang dijadikan lokasi pendataan belum membalas surat yang diajukan Pemprov sejak 19 Oktober 2023.

“Pelaksanaannya belum hari ini karena dari beberapa SPBU yang kami surati untuk lokasinya dijadikan sebagai tempat pendataan kendaraan ada yang belum membalas,” kata Adi, Selasa (7/11).

Baca Juga:  Velli Pimpin Rakor Bahas HUT Way Kanan Ke-27

Adi melanjutkan, pihaknya akan melakukan rapat bersama para stakeholder. Dia berharap PT. Pertamina Parta Niaga ikut mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung.

Ada lima SPBU yang akan jadi percontohan program ini. Di antaranya, SPBU 24.352.127 di Jl. Wolter Monginsidi, SPBU 24.352.38 di Jl Jenderal Sudirman, SPBU 24.351.125 di Jl. Sultan Agung, SPBU 24.351.126 di Jl. P. Antasari dan SPBU 24.351.34 di Jl. P. Antasari.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung kebijakan yang sudah diamanahkan oleh pemprov.

Baca Juga:  UIN RIL Terima Audiensi Pegadaian, Bahas Kolaborasi Edukasi dan Pengembangan Mahasiswa

Tujuannya, kata Tjahyo, untuk kebaikan kemajuan daerah agar BBM bersubsidi dapat tersalurkan ke masyarakat yang berhak.

Pertamina sebagai operator yang melaksanakan fungsi pendistribusian BBM ke masyarakat terus memastikan ketersediaan BBM subsidi dan penyaluran BBM dapar berjalan dengan maksimal.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda
Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Judulnya Tokoh Golkar Lampung Ismet Jayanegara Berpulang
Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.
Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:03 WIB

Bersama BPKH Sosialisasi Keuangan Haji Terbesar, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji dan Dorong Haji Usia Muda

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Pemprov Lampung–Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Judulnya Tokoh Golkar Lampung Ismet Jayanegara Berpulang

Minggu, 19 April 2026 - 19:53 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 April 2026 - 19:51 WIB

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Judulnya Tokoh Golkar Lampung Ismet Jayanegara Berpulang

Senin, 20 Apr 2026 - 08:42 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pengajian Dan Silaturahmi Akbar 3 Kecamatan.

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:53 WIB