Sosialisasi Jaksa Garda Desa, Kepala Desa Harus Jujur Dalam Bekerja

Rabu, 27 September 2023 | 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Usai peresmian Rumah Restorative Justice Nuwo Damai, Kejaksaan Negeri Lampung Utara kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa yang dipusatkan di Taman Wisata Way Tebabeng Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara, Rabu, (27/09/2023).

Sosialisasi program Jaksa Jaga Desa tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto. Orang nomor satu dilingkungan Lembaga dengan seloka Satya Adhi Wicaksana Provinsi Lampung itu memaparkan kegiatan yang dilakukan berdasarkan Perintah Jaksa Agung RI lewat INSJA Nomor 5 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran hukum dari Desa melalui program Jaga Desa. Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bertujuan untuk mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera, dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada di desa.

Baca Juga:  Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dilakukan agar para Kepala Desa tidak lagi takut bertindak untuk membangun desanya dengan menggunakan anggaran dana desa yang efektif, efisien dan bermanfaat untuk Masyarakat desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Mohamad Farid Rumdana menyampaikan pihaknya menginginkan persamaan persepsi dengan para Kepala Desa tentang penggunaan Dana Desa. Pemerintah Desa (Pemdes) diminta bekerja dengan profesional, transparan dan mengedepankan nilai-nilai kejujuran dalam bekerja.

“Kuncinya adalah jujur. Laksanakan saja sesuai aturan jangan berfikir dana desa untuk profit, peningkatan kapasitas boleh tapi biarkan uang anggaran tersebut berputar disini (Lampura),” tegas Kajari.

Baca Juga:  Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Masih kata dia, Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diharapkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dapat mengelola keuangan Desa tepat sasaran sehingga anggaran Dana Desa berguna untuk Pembangunan yang merata dan mensejahterakan warga desa serta meminimalisir angka kemiskinan di desa.

“Kelola Dana Desa dengan baik, dan yang pasti harus tepat sasaran, sehingga pembangunan bisa merata dan masyarakat desa dapat sejahtera melalui pengembangan potensi desa sehingga mampu menuju desa yang mandiri,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa
AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:26 WIB

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Berita Terbaru

Berita Utama

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa

Sabtu, 3 Okt 2026 - 06:26 WIB

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB