Soal Tata Kelola Pemerintahan, Lmpung Selatan Peringkat Ke-2 Versi KPK

Senin, 2 Juni 2025 | 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN– Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menempatkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai peringkat kedua terbaik se-Provinsi Lampung dalam hal integritas dan tata kelola pemerintahan.

Di level kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Lampung Selatan berada di peringkat kedua dengan skor 73,91 setelah posisi pertama ditempati Kabupaten Pringsewu dengan skor 74,89.

Disusul Kabupaten Tulang Bawang diposisi ketiga dengan skor 72,63, Kabupaten Way Kanan diposisi keempat dengan skor 72,16, dan Kabupaten Pesawaran diposisi kelima dengan skor 71,90.

“Capaian Survei Penilaian Intergritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024, berada diangka 73,91 %, kategori waspada,” kata Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, dalam keterangannya.

Baca Juga:  Karhutla Terus Berulang, Firman Soebagyo Usul Badan Nasional Pengendali Karhutla

Berdasarkan hasil survei tersebut, Lampung Selatan menunjukkan kinerja positif pada sejumlah indikator penting seperti transparansi layanan publik, akuntabilitas pengelolaan anggaran, pencegahan konflik kepentingan, dan efektivitas sistem pengaduan masyarakat.

Anton Carmana menyebut, SPI merupakan survei tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memetakan potensi korupsi serta menilai efektivitas sistem pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintahan. Survei ini melibatkan partisipasi dari pegawai internal, masyarakat pengguna layanan publik, serta pemangku kepentingan eksternal lainnya.

Anton Carmana mengungkapkan, variabel penilaian internal terdiri dari Transparansi, Integritas dalam Pelaksanaan Tugas, Perdagangan Pengaruh (Trading in Influence), Pengelolaan Anggaran, Pengelolaan PBJ, Pengelolaan SDM, dan Sosialisasi Antikoruspi.

Baca Juga:  Usai Merah Putih Diturunkan, Warna Budaya Nusantara Menghiasi Menara Siger

Sementara, untuk variabel penilaian eksternal diantaranya, Transparasi dan Keadilan Layanan, Upaya Pencegahan Korupsi, dan Integritas Pegawai.

“Variabel dalam penilaian Eksper/Ahli terdiri atas 12 variabel antara lain, transprasi, mengedepankan kepentingan umum, taat prosedur yang berlaku, pemberian perlakuan khusus, penyalahgunaan wewenang, keberadaan suap dan sebagainya,” kata Anton.

Dengan raihan ini, Kabupaten Lampung Selatan diharapkan terus mempertahankan serta meningkatkan kinerja integritasnya di tahun-tahun mendatang, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Penulis : Desty


Editor : Rudi


Sumber Berita : Lampung Selatan, KPK RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir
Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK
Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:05 WIB

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 20:19 WIB

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB