Laporan : Nara J Afkar
MESUJI – Kisruh soal kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mesuji masa sidang 1 tahun 2022, yang diduga di undur waktu pelaksanaan nya oleh pihak sekretariat dewan yang menuding sebagian besar anggota dewan justru belum siap melakukan reses, masuk ke babak baru. Pengakuan mengejutkan datang dari Sekretaris DPRD Mesuji Ismail Tajuddin dalam pelaksanaan Reses dewan Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Mesuji dan Mesuji Timur, Kamis (29/09).
Kepada Wartawan Sekwan menyebut anggaran makan minum untuk kegiatan Reses itu diserahkan dan dikelola langsung oleh para anggota DPRD Mesuji dari tiap Dapil. Tidak hanya itu, Ismail Tajuddin juga langsung menyebutkan dua nama wakil rakyat yang disebutnya menjadi penanggung jawab anggaran makan minum dan Snack untuk kegiatan reses di dapilnya masing-masing.
Adapun kedua nama anggota DPRD yang ia sebut mengelola anggaran makan-minum kegiatan reses. Yakni Parsuki Anggota DPRD Mesuji dari Fraksi Golkar sebagai penanggung jawab atau koordinator anggaran makan-minum untuk Dapil Tanjung Raya, dan Yuli Darsah Fraksi Gerindra mengkordinir anggaran makan-minum untuk Dapil 1, Kecamatan Mesuji dan Mesuji Timur.
“Itu anggaran makan minum, dikelola sendiri sama anggota dewan. Itu si Parsuki yang koordinir untuk dapil Tanjung Raya, kalau dapil 1 Mesuji dan Mesuji Timur Yuli Darsah,” ungkapnya seraya menyebutkan besaran anggaran makan minum reses per Dapil yakni sekitar Rp 5 Juta.
Sementara terpisah, Anggota DPRD Mesuji Parsuki ketika dikonfirmasi terkait tudingan Sekwan tersebut, dirinya dengan tegas membantah tudingan tersebut. “Gak ada itu, fitnah. Buat apa ngelola anggaran makan- minum apalagi mengkoordinir, itu kan langsung di transfer ke warung makan yang bersangkutan. Ngaco aja pak Sekwan itu, bila perlu besok pertemukan saya dengan pak sekwan,”tegasnya.
Menurut Parsuki, bahwa petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) terkait kegiatan reses belum mereka terima, jadi pihaknya belum tau berapa besaran anggaran untuk makan-minum kegiatan reses dan bagaimana teknis pelaksanaannya dibawah.
“Juklak dan Juknis nya saja belum ada, makanya kita belum tau. Bahkan, menurut PPTK, Anggarannya juga belum ada. Padahal payung hukum kita ya itu, masak kita kok di suruh reses. Sementara Juklak dan Juknis itu yang buat pihak Sekretariat Dewan, Banmus hanya menjadwalkan saja,”tutupnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.