Soal Eks HGU Jalaku, Praktisi Hukum Dorong Pemerintah Daerah Ambil Alih Pemanfaatan Lahan

Kamis, 8 Mei 2025 | 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Persoalan lahan eks HGU PT Jalaku kian disorot. Kali ini datang dari salah satu mantan aktivis sekaligus praktisi hukum kawakan yang tergabung di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin).

Ketua bidang Hukum dan Ham DPN Persadin, Muhammad Ilyas kepada media ini mengatakan dirinya memiliki pandangan tersendiri melalui kacamata hukumnya.

Menurut dia, Pihak Pemkab Lampung Utara harus berani mengambil langkah strategis dan tegas mengingat lahan yang sebelumnya berstatus HGU pada peruntukan pencadangan pangan oleh pemerintah yang dikelola oleh PT Jalaku itu masa pemanfaatannya telah lama usai.

Dua lahan berstatus HGU yang telah berakhir masa berlakunya itu secara otomatis kembali lagi ke negara, dan status lahan dapat dikategorikan lahan terlantar jika izin perpanjangan HGU tidak lagi dimohonkan.

“Meski pada perjalanannya, Kementrian ATR/BPN bisa mencabut status lahan terlantar, tetapi itu ada tenggat waktunya. Jika sudah lebih dari 2 tahun tidak juga diperpanjang HGU lahan eks PT Jalaku itu, negara dalam hal ini Pemkab Lampung Utara bisa mengambil alih dan memanfaatkannya,” beber Ilyas, Rabu 07 Mei 2025.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Waisak

Apalagi, kata dia, Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemkab Lampung Utara saat ini kondisi keuangan daerah (APBD) tengah mengalami defisit anggaran. Sehingga memungkinkan untuk diambil alih pengelolaannya lewat beberapa peluang seperti pemanfaatan lahan yang bersinggungan dengan kebutuhan masyarakat, dan potensi ekonomi daerah setempat.

“Pemerintah daerah bisa ambil opsi dengan memberdayakan kelompok tani lewat hak pengelolaan lahan (HPL), atau menciptakan ruang terbuka hijau, bahkan wisata domestik,” imbuhnya.

“Jadi tidak ada lagi alasan keuangan daerah mengalami defisit, jika Pemprov dan Pemkab mampu memanfaatkan lahan-lahan eks HGU yang ada di Provinsi Lampung ini. Yang jelas perekonomian akan terus tumbuh dan berputar kearah yang lebih baik,” timpalnya lagi.

Baca Juga:  Pemkab Tubaba Rakor Peningkatan Jalan di Gunung Agung

Masih kata dia, Ilyas secara terbuka mendorong pihak legislatif dan eksekutif untuk segera menentukan sikap, dan meminta agar pemerintah dan wakil rakyat mampu menunjukkan taringnya, sehingga tidak ada lagi oknum-oknum pengusaha yang membangkang, dan mengemplang pajak.

“Kita harus tegas, eksekutif dan legislatif harus bersinergi. Ambil alih lahan eks HGU yang ada di Lampung, kita yakin pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat semakin tumbuh jika petani mampu memanfaatkan lahan eks HGU yang ada,” tandasnya.


Penulis : Rudi Afian


Editor : Nara


Sumber Berita : PT Jalaku, HGU

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Prabowo, Kesetaraan Pendidikan Berkualitas antara yang Punya dan Papa
Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Waisak
Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara
Keren, Realisasi Pendapatan dan Belanja Lampung Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir
KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024
Penuhi Layanan Masyarakat soal Terapi Regenerasi Sel dan Penelitian Kanker, Gubernur Lampung MOU dengan RS SCCR
Gubernur Lampung Sambut Lartas Singkong Dibahas Kemenko Perekonomian
Penggunaan dan Realisasi APBD Provinsi Lampung Masuk Berkategori Baik

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:42 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo, Kesetaraan Pendidikan Berkualitas antara yang Punya dan Papa

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:20 WIB

Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Waisak

Senin, 12 Mei 2025 - 20:40 WIB

Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara

Senin, 12 Mei 2025 - 08:30 WIB

Keren, Realisasi Pendapatan dan Belanja Lampung Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:00 WIB

KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polres Tulang Bawang Amankan Ibadah Waisak

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:20 WIB

#indonesiaswasembada

KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:00 WIB