Soal Bandara Radin Inten, KADIN: Pemerintah Harus Buka Peluang Peningkatan Status

Selasa, 30 April 2024 | 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Apapun alasan pemerintah menurunkan atau menaikkan status tidak menjadi persoalan. Namun, pemerintah diharapkan tetap membuka peluang bandara untuk beralih status menjadi internasional.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Lampung, Romi Junanto Utama kepada lintaslampung, Selasa (30/4).

Dikatakan Romy, ditetapkan bandara internasional Radin Inten Lampung, tidak terlepas dari upaya Ketua Kadin  Muhammad Khadafi dan Pemprov Lampung era Gubernur Ridho Ficardo.

Sejarah mencatat bahwa penerbangan perdana  Bandara Radin Intan ke Kuala Lumpur Interntional Airport tidak main-main.

Pasca kunjungan terjadi MOU antara Kadin Lampung dengan Kadin Kuala Lumpur. Perjanjian teraebut mencakup bidang pariwisata, pengiriman langsung TKI, kerjasama rumah sakit, kerjasama Perguruan tinggi.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Siap Dukung Porprov ke-X, Ajang Menuju PON 2028

Tapi sayang penerbangan tersebut tidak diikuti oleh demand konsumen . Ditambah pandemi covid 19.

Diharapkan pemerintah tetap open status internasional. Sambil menunggu demand yang akan semakin meningkat berhubungan dengan membaiknya perekonomian Lampung dan global.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan surat keputusan menteri (SKM) Nomor 31/ 2024 tentang penetapan Bandar Udara Internasional. 

Terpisah, Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II Lampung, Untung Basuki mengatakan, bahwa status bandara dikembalikan menjadi domestik tidak menghapus semua penerbangan internasional.

“Masih sama dengan sebelum keluarnya SKM 31/2024 pelayanan penumpang Haji dan Umroh masih berjalan seperti biasa.Bandara Radin Inten II Lampung sebagai Embarkasi Antara,” kata Untung Basuki, melalui pesan whatsapp, Senin (29/4). 

Baca Juga:  Festival Krakatau XXXV;  Momentum Perkuat Daya Saing Wisata

Sementara itu, melalui rilis resmi PT Angkasa Pura II, pengelola 20 bandara di Indonesia, mendukung penataan bandara oleh Kementerian Perhubungan. 

Direktur Utama AP II Agus Wialdi mengatakan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, dapat memperkuat sektor penerbangan nasional. 

Sebanyak 17 Bandara yang ditetapkan Kementerian Perhubungan sebagai bandara internasional, akan menjadi hub (pengumpul) penerbangan internasional. Kemudian, bandara-bandara internasional tersebut terkoneksi jaringan penerbangan domestik dengan bandara-bandara lain di dalam negeri.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Minta Ada Protokol Darurat Karhutla Ancaman Terhadap Satwa
Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian
Teguh Santosa: Di Vladivostok Prabowo Sampaikan Cara Pandang Baru yang Berani
Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan
Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak
Gubernur Mirza Sambut Positif Lampung Jadi Tuan Rumah Kongres PB HMI ke-XXXIII
Kunjungan Komisi IV DPR RI, Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Mitigasi Karhutla Taman Nasional Way Kambas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:10 WIB

Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO

Jumat, 4 September 2026 - 10:52 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Minta Ada Protokol Darurat Karhutla Ancaman Terhadap Satwa

Jumat, 4 September 2026 - 10:50 WIB

Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian

Jumat, 4 September 2026 - 09:43 WIB

Teguh Santosa: Di Vladivostok Prabowo Sampaikan Cara Pandang Baru yang Berani

Jumat, 4 September 2026 - 09:37 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:10 WIB

#indonesiaswasembada

Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian

Jumat, 4 Sep 2026 - 10:50 WIB