Soal Bandara Radin Inten, KADIN: Pemerintah Harus Buka Peluang Peningkatan Status

Selasa, 30 April 2024 | 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Apapun alasan pemerintah menurunkan atau menaikkan status tidak menjadi persoalan. Namun, pemerintah diharapkan tetap membuka peluang bandara untuk beralih status menjadi internasional.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Lampung, Romi Junanto Utama kepada lintaslampung, Selasa (30/4).

Dikatakan Romy, ditetapkan bandara internasional Radin Inten Lampung, tidak terlepas dari upaya Ketua Kadin  Muhammad Khadafi dan Pemprov Lampung era Gubernur Ridho Ficardo.

Sejarah mencatat bahwa penerbangan perdana  Bandara Radin Intan ke Kuala Lumpur Interntional Airport tidak main-main.

Pasca kunjungan terjadi MOU antara Kadin Lampung dengan Kadin Kuala Lumpur. Perjanjian teraebut mencakup bidang pariwisata, pengiriman langsung TKI, kerjasama rumah sakit, kerjasama Perguruan tinggi.

Baca Juga:  Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Tapi sayang penerbangan tersebut tidak diikuti oleh demand konsumen . Ditambah pandemi covid 19.

Diharapkan pemerintah tetap open status internasional. Sambil menunggu demand yang akan semakin meningkat berhubungan dengan membaiknya perekonomian Lampung dan global.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan surat keputusan menteri (SKM) Nomor 31/ 2024 tentang penetapan Bandar Udara Internasional. 

Terpisah, Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II Lampung, Untung Basuki mengatakan, bahwa status bandara dikembalikan menjadi domestik tidak menghapus semua penerbangan internasional.

“Masih sama dengan sebelum keluarnya SKM 31/2024 pelayanan penumpang Haji dan Umroh masih berjalan seperti biasa.Bandara Radin Inten II Lampung sebagai Embarkasi Antara,” kata Untung Basuki, melalui pesan whatsapp, Senin (29/4). 

Baca Juga:  Aktivitas GAK Menurun dari Siaga ke Waspada

Sementara itu, melalui rilis resmi PT Angkasa Pura II, pengelola 20 bandara di Indonesia, mendukung penataan bandara oleh Kementerian Perhubungan. 

Direktur Utama AP II Agus Wialdi mengatakan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, dapat memperkuat sektor penerbangan nasional. 

Sebanyak 17 Bandara yang ditetapkan Kementerian Perhubungan sebagai bandara internasional, akan menjadi hub (pengumpul) penerbangan internasional. Kemudian, bandara-bandara internasional tersebut terkoneksi jaringan penerbangan domestik dengan bandara-bandara lain di dalam negeri.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%
Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa
Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka
AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”
18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk
Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026
Warga Palestina Terluka, Bentrok Pemukim vs Pasukan Israel
Mayjen TNI Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:04 WIB

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Revitalisasi Sekolah: Menilai Kebijakan dari Kebutuhan, Bukan Prasangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:36 WIB

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:32 WIB

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Berita Terbaru

Berita Utama

Normalisasi Sungai Way Pisang Lampung Selatan Capai 90%

Jumat, 16 Okt 2026 - 04:04 WIB

Berita Utama

Jambore Nasional PPAJI, Spirit of Krakatoa

Jumat, 16 Okt 2026 - 03:53 WIB

KILATAN Cahaya Senjata Iran saat Serang Pangkalan AS [xin]

Bencana

AS Gertak Iran akan Serang Pakai “MOAB”

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:36 WIB

Bencana

18 Tewas Akibat Atap Sekolah Ambruk

Kamis, 15 Okt 2026 - 23:32 WIB