Soal Bandara Radin Inten, KADIN: Pemerintah Harus Buka Peluang Peningkatan Status

Selasa, 30 April 2024 | 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Apapun alasan pemerintah menurunkan atau menaikkan status tidak menjadi persoalan. Namun, pemerintah diharapkan tetap membuka peluang bandara untuk beralih status menjadi internasional.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Bidang UMKM Kadin Lampung, Romi Junanto Utama kepada lintaslampung, Selasa (30/4).

Dikatakan Romy, ditetapkan bandara internasional Radin Inten Lampung, tidak terlepas dari upaya Ketua Kadin  Muhammad Khadafi dan Pemprov Lampung era Gubernur Ridho Ficardo.

Sejarah mencatat bahwa penerbangan perdana  Bandara Radin Intan ke Kuala Lumpur Interntional Airport tidak main-main.

Pasca kunjungan terjadi MOU antara Kadin Lampung dengan Kadin Kuala Lumpur. Perjanjian teraebut mencakup bidang pariwisata, pengiriman langsung TKI, kerjasama rumah sakit, kerjasama Perguruan tinggi.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Pembiayaan Daerah Yang Transparan dan Berkelanjutan

Tapi sayang penerbangan tersebut tidak diikuti oleh demand konsumen . Ditambah pandemi covid 19.

Diharapkan pemerintah tetap open status internasional. Sambil menunggu demand yang akan semakin meningkat berhubungan dengan membaiknya perekonomian Lampung dan global.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan surat keputusan menteri (SKM) Nomor 31/ 2024 tentang penetapan Bandar Udara Internasional. 

Terpisah, Executive General Manager (EGM) Bandara Radin Inten II Lampung, Untung Basuki mengatakan, bahwa status bandara dikembalikan menjadi domestik tidak menghapus semua penerbangan internasional.

“Masih sama dengan sebelum keluarnya SKM 31/2024 pelayanan penumpang Haji dan Umroh masih berjalan seperti biasa.Bandara Radin Inten II Lampung sebagai Embarkasi Antara,” kata Untung Basuki, melalui pesan whatsapp, Senin (29/4). 

Baca Juga:  Waktu Tempuh ke Lokasi Wisata Makin Singkat: Dulu, Bandar Lampung–Kiluan–Gigi Hiu: 4 Jam, Kini 2,5 Jam

Sementara itu, melalui rilis resmi PT Angkasa Pura II, pengelola 20 bandara di Indonesia, mendukung penataan bandara oleh Kementerian Perhubungan. 

Direktur Utama AP II Agus Wialdi mengatakan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, dapat memperkuat sektor penerbangan nasional. 

Sebanyak 17 Bandara yang ditetapkan Kementerian Perhubungan sebagai bandara internasional, akan menjadi hub (pengumpul) penerbangan internasional. Kemudian, bandara-bandara internasional tersebut terkoneksi jaringan penerbangan domestik dengan bandara-bandara lain di dalam negeri.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang
Nyok Makan Kerak Telor Betawi
Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?
Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat
Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda
Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:51 WIB

Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:12 WIB

Nyok Makan Kerak Telor Betawi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:07 WIB

Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:03 WIB

Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:14 WIB

Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Cakar Ayam

#indonesiaswasembada

Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:51 WIB

Kerak Telor

#indonesiaswasembada

Nyok Makan Kerak Telor Betawi

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:12 WIB

SOTO BETAWI

#indonesiaswasembada

Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:07 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:14 WIB