Soal Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong, Abdullah Rasyid: Kemen IMIPAS Siap Tindaklanjuti Keputusan Presiden

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

STAF Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ir. Abdullah Rasyid, ME, menyampaikan dukungan atas langkah konstitusional Presiden yang memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. “Ini adalah arah moral reformasi hukum”.

Abdullah Rasyid juga memuji langkah politik Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, “Beberapa sumber menyebut bahwa beliau adalah tokoh di balik keputusan ini. Ini punya pijakan konstitusional dan moral yang sangat kuat,” ujarnya.

Rasyid menambahkan bahwa Presiden dan seluruh instrumen negara yang terlibat dalam proses ini memikul tanggung jawab ganda: memulihkan keadilan, sekaligus memperbaiki struktur hukum nasional agar lebih adil, transparan dan konstitusional.

Baca Juga:  Kerja Sama RI-China: Whitesky Teken Kesepakatan eVTOL Senilai 1,5 Miliar Yuan

Ia menambahkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan kesiapan penuh untuk memproses implementasi Keputusan Presiden tersebut.

Kementerian IMIPAS juga mendorong agar kebijakan amnesti dan abolisi ini menjadi bagian dari langkah strategis pembaruan sistem peradilan pidana nasional, termasuk dalam hal integrasi sistem data antar-lembaga, penguatan keadilan restoratif, serta tata kelola hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Surat Presiden kepada DPR RI Nomor R43/Pres/07/2025 yang mengajukan amnesti kepada 1.116 orang termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, memang cukup mengejutkan sebagian publik, terutama karena kasus hukum kedua tokoh politik tersebut telah menimbulkan polemik tajam dan menjadi bagian dari percakapan politik nasional dalam beberapa bulan terakhir. Tidak sedikit kalangan yang menilai kasus-kasus tersebut sarat dengan nuansa politis, dan oleh karenanya, respons masyarakat pun menjadi sangat beragam.


Penulis : Heri

Baca Juga:  Komisi VIII DPR Bentuk Panja BPIH 2027

Editor : Rudi


Sumber Berita : Imipas

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda
Reses DPR Jadi Kunci Serap Aspirasi, Ahmad Heryawan: Data Lapangan Sering Berbeda dengan Laporan Resmi
Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:52 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB

FIFA dan Bola Argentina Pasca Bentrok Lawan Spanyol. Pertandingan berakhir 1-0 untuk Spanyol dan mengantar Spanyol sebagai Juara Dunia [Xin]

#indonesiaswasembada

FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:53 WIB