SMAN 9 Rayakan 1 Muharam 1444 H

Jumat, 5 Agustus 2022 | 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – AKBP I Made Kartika bersama tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung melaksanakan giat sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) tentang Kode Etik Profesi (KEP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polres Lampung Timur, Jumat (5/8) pagi.

Adapun aturan menyoal KEP dan KKEP tersebut tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Sugandhi, dalam sambutannya berharap para personel Polri di Polres Lampung Timur memahami dengan baik tentang aturan yang tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tersebut.

Baca Juga:  Peringati HUT Kodaeral III, Lanal Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis

”Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan untuk mengerti dan memahaminya,” ucap dia kepada para peserta sosialisasi yang terdiri dari pejabat utama, para Kapolsek dan perwakilan personil Polres Lamtim.

Ia juga mengajak agar seluruh personil Polres Lamtim untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin dan menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri.

Ditempat yang sama, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Bantuan Hukum Bidang Hukum (Bankum Bidkum) Polda Lampung, AKBP I Made Kartika, selaku Ketua Tim mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Bekuk Pelaku Curas Sebabkan Korban Tewas

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar Made.

Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

“Saya menekankan kepada seluruh personil Polres Lamtim yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.” imbuhnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma
Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel
Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo
Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air
Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian
BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen
Satelit Lampung-1 Diluncurkan, Perluas Kerja Sama Antariksa 
AKBP Ramadhona Resmi Jabat Kapolres Way Kanan 

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Wagub Tinjau Rumah Calon Penerima BSPS, Dorong Peningkatan Kualitas Hunian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Israel dan Lebanon Lakukan Perundingan di Roma

Rabu, 5 Agu 2026 - 22:30 WIB

Warga Israel Tinggalkan Israel Capai 270.000 Orang [Xin]

#indonesiaswasembada

Hampir 270.000 Warga Israel Tinggalkan Israel

Rabu, 5 Agu 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

Sufmi Dasco Buka Rakorda Gerindra Sulsel; Mengawal Keberlanjutan Prabowo

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

#indonesiaswasembada

Krisis Akibat Kemarau, Kelompok 63 UIN Salurkan Bantuan Air

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:28 WIB