SMAN 9 Rayakan 1 Muharam 1444 H

Jumat, 5 Agustus 2022 | 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung Timur – AKBP I Made Kartika bersama tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung melaksanakan giat sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) tentang Kode Etik Profesi (KEP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polres Lampung Timur, Jumat (5/8) pagi.

Adapun aturan menyoal KEP dan KKEP tersebut tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Sugandhi, dalam sambutannya berharap para personel Polri di Polres Lampung Timur memahami dengan baik tentang aturan yang tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tersebut.

Baca Juga:  PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

”Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan untuk mengerti dan memahaminya,” ucap dia kepada para peserta sosialisasi yang terdiri dari pejabat utama, para Kapolsek dan perwakilan personil Polres Lamtim.

Ia juga mengajak agar seluruh personil Polres Lamtim untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin dan menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri.

Ditempat yang sama, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Bantuan Hukum Bidang Hukum (Bankum Bidkum) Polda Lampung, AKBP I Made Kartika, selaku Ketua Tim mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi ini.

Baca Juga:  Berduka, Prajurit TNI di Lebanon Kembali Gugur, HNW Minta PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan sekalian dalam kegiatan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar Made.

Lanjutnya, Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Perpol baru dan kita semua wajib mengetahui serta memahaminya.

“Saya menekankan kepada seluruh personil Polres Lamtim yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.” imbuhnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional
Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM
Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional
Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal
Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin
Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
Pers Berkualitas Menjadikan Nalar Publik yang Sehat

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:35 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Alpukat Siger Tembus Pasar Internasional

Senin, 4 Mei 2026 - 15:07 WIB

Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM

Senin, 4 Mei 2026 - 10:33 WIB

Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 08:46 WIB

Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:15 WIB

Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM

Senin, 4 Mei 2026 - 15:07 WIB

#indonesiaswasembada

Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 10:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal

Senin, 4 Mei 2026 - 08:46 WIB

#indonesiaswasembada

Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:15 WIB