SMAN 1 Abung Timur Terima Kunker Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Rabu, 12 Februari 2025 | 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Lampung kunjungi SMAN 1 Abung Timur, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara dalam rangka sosialisasi cuti tahunan sekaligus memberikan pembinaan pada dewan guru di sekolah.

Kepala SMAN 1 Abung Timur, Rinaldo mengatakan Ia dan jajarannya mendapatkan informasi terbaru terkait aturan cuti tahunan bagi dewan guru. Berdasarkan hasil sosialisasi hari ini, pihaknya baru mengetahui jika guru diberikan hak cuti tahunan sebanyak 12 hari.

Baca Juga:  Brigif 4 Mar/BS dan Pemkab Pesawaran Resmikan SPPG

“Tapi cuti itu tidak bisa diambil sekaligus. Kemudian alasan pengambilan cuti juga harus yang bisa diterima alasannya sehingga nantinya akan diberikan persetujuan,” kata Rinaldo, kepada lintaslampung, Rabu 12 Februari 2025.

Menurut dia, cuti tahunan pada guru itu di luar dari cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti bersama. Syarat khusus untuk mendapatkan cuti tahunan 12 hari itu, sambung dia, diantaranya harus bekerja minimal 1 tahun secara terus menerus.

“Bagi guru, baik ASN PPPK maupun PNS harus mengajukan permohonan cuti, dan akan di verifikasi oleh pihak sekolah dan diteruskan ke KCD,” jelas Rinaldo.

Baca Juga:  PAD Belum Capai Target, Pemkab - Kejari Lampung Utara Periksa 15 Desa Penunggak Pajak

Untuk diketahui, cuti tahunan bagi dewan guru PPPK dan guru PNS telah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2021 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Hadi


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen
Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM
JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik
Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05 WIB

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Okt 2025 - 14:58 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Okt 2025 - 10:05 WIB