SMAN 1 Abung Timur Terima Kunker Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Rabu, 12 Februari 2025 | 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Lampung kunjungi SMAN 1 Abung Timur, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara dalam rangka sosialisasi cuti tahunan sekaligus memberikan pembinaan pada dewan guru di sekolah.

Kepala SMAN 1 Abung Timur, Rinaldo mengatakan Ia dan jajarannya mendapatkan informasi terbaru terkait aturan cuti tahunan bagi dewan guru. Berdasarkan hasil sosialisasi hari ini, pihaknya baru mengetahui jika guru diberikan hak cuti tahunan sebanyak 12 hari.

Baca Juga:  Anggaran Pembangunan Kelas Baru SMKN 1 Abung Selatan Tumpang Tindih? DAK Fisik 2024 vs Pungutan Dana Komite mak jelas?.

“Tapi cuti itu tidak bisa diambil sekaligus. Kemudian alasan pengambilan cuti juga harus yang bisa diterima alasannya sehingga nantinya akan diberikan persetujuan,” kata Rinaldo, kepada lintaslampung, Rabu 12 Februari 2025.

Menurut dia, cuti tahunan pada guru itu di luar dari cuti melahirkan, cuti sakit, dan cuti bersama. Syarat khusus untuk mendapatkan cuti tahunan 12 hari itu, sambung dia, diantaranya harus bekerja minimal 1 tahun secara terus menerus.

“Bagi guru, baik ASN PPPK maupun PNS harus mengajukan permohonan cuti, dan akan di verifikasi oleh pihak sekolah dan diteruskan ke KCD,” jelas Rinaldo.

Baca Juga:  Direktur RSD HM Ryacudu dan Oknum Subkontraktor Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Rumah Sakit

Untuk diketahui, cuti tahunan bagi dewan guru PPPK dan guru PNS telah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2021 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Hadi


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB