Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Selasa, 31 Maret 2026 | 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Kasus dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran menyeret lima terdakwa, termasuk mantan Bupati Dendi Ramadhona, eks Kadis PUPR, dan tiga rekanan. Dalam rilisnya, tim advokat menyoroti kejanggalan perhitungan kerugian negara yang tidak dilakukan BPK, melainkan auditor swasta Armen Mesta dan Rekan.

Salah satu terdakwa rekanan bahkan hanya mengerjakan proyek senilai Rp1,9 miliar, namun didakwa ikut bertanggung jawab atas kerugian negara yang disebut mencapai lebih dari Rp7 miliar.

“Ini jelas mengganggu logika hukum,” tegas Haris, advokat terdakwa.

Pihak advokat telah mengajukan perlawanan, menilai dasar perhitungan kerugian negara tidak sah dan berpotensi menggugurkan dakwaan. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan tajam di kalangan praktisi hukum.

Baca Juga:  Wagub Lampung Temui Wakil Kepala BP BUMN

Haris berharap Majelis Hakim dalam putusan sela menyatakan dakwaan batal demi hukum, sebagaimana ketentuan Pasal 75 ayat (3) KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025).

“Semoga Hakim membatalkan dakwaan,” ujar advokat lulusan FH Unila tersebut.

Meski demikian, Haris menegaskan pihaknya siap menerima apapun putusan sela yang dijatuhkan. Ia memastikan tim advokat telah menyiapkan langkah lanjutan apabila perkara tetap berlanjut ke pokok perkara.

Baca Juga:  Alboy Pimpin PSSI Bengkulu

“Kami siap apapun putusan sela, dan akan masuk ke agenda pemeriksaan saksi serta pembuktian. Di sana akan terungkap fakta-fakta persidangan yang meringankan klien kami,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembuktian di persidangan nantinya akan menjadi kunci untuk menguji secara objektif seluruh dalil dakwaan, termasuk keabsahan perhitungan kerugian negara yang sejak awal dipersoalkan pihaknya.[]


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : SPAM Pesawaran

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah
Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam
Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung
Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 
Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:42 WIB

Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:06 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:52 WIB

#indonesiaswasembada

Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:42 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:44 WIB