Siti Fauziah : Kampung Hukum Untuk Perkenalkan Produk MPR

Selasa, 20 Februari 2024 | 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan ; Heri Suroyo
JAKARTA -Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ikut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum 2024 yang diselenggarakan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, SE, MM, menyebutkan partisipasi MPR dalam Pameran Kampung Hukum 2024 ini untuk memperkenalkan kelembagaan MPR dan produk-produk yang dihasilkan MPR, serta program dan kegiatan MPR.

“Kami hadir di Pameran Kampung Hukum ini untuk memperkenalkan kelembagaan dari MPR, produk-produk yang dihasilkan MPR, dan program serta kegiatan yang dilaksanakan MPR sampai tahun 2023 kemarin,” kata Siti Fauziah, usai pembukaan Pameran Kampung Hukum yang diselenggarakan MA, di JCC, Senin (19/2/2024). Pameran ini digelar selama dua hari, 19 dan 20 Februari 2024. Pameran Kampung Hukum ini dibuka secara resmi oleh Ketua MA, Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH, MH.

Menurut Siti Fauziah, MPR selalu berpartisipasi dalam kegiatan Pameran Kampung Hukum yang biasanya diselenggarakan setiap tahun. Namun, pada masa pandemi Covid-19, MA tidak menggelar Pameran Kampung Hukum. Setelah tiga tahun vakum, pada 2024 ini MA kembali menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum. “Bagi MPR, keikutsertaan dalam Pameran Kampung Hukum ini sudah menjadi tradisi. Setiap penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum, MPR selalu berpartisipasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kepemimpinan yang Tangguh dan Efektif: Ubah Tantangan Jadi Peluang, Peluang Jadi Keberhasilan

Siti Fauziah mengungkapkan Pameran Kampung Hukum ini juga diikuti lembaga-lembaga negara lain, institusi swasta, dan Mahkamah Agung sendiri. Setiap peserta Pameran Kampung Hukum memperkenalkan institusinya masing-masing dan memamerkan produk-produk dari masing-masing lembaga tersebut. Di booth MPR, diperkenalkan mengenai kelembagaan MPR, Pimpinan MPR, produk-produk MPR, kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR.

“Kami juga melengkapi dengan kuis-kuis kepada pengunjung dengan hadiah kenang-kenangan dari MPR. Kuis ini digemari para pengunjung baik peserta umum maupun dari MA sendiri,” tuturnya. Peserta umum dalam Pameran Kampung Hukum ini datang dari berbagai kalangan termasuk dari perguruan tinggi.

Siti Fauziah berharap kehadiran dan partisipasi MPR dalam Pameran Kampung Hukum ini membawa manfaat bagi MPR dan masyarakat pada umumnya. “Melalui partisipasi MPR dalam kegiatan Pameran Kampung Hukum ini diharapkan bisa menambah wawasan masyarakat terhadap eksistensi atau keberadaan lembaga MPR,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Jenderal MPR, Indro Gutomo, menambahkan keikutsertaan MPR dalam Pameran Kampung Hukum ini lebih kepada upaya diseminasi hukum ketatanegaraan. Artinya, produk-produk MPR telah menjadi produk hukum ketatanegaraan, misalnya Ketetapan MPR, Keputusan MPR, Peraturan MPR, juga ada risalah perubahan UUD 1945. “Semuanya adalah produk hukum ketatanegaraan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sabam Sinaga: Revisi UU Sisdiknas Momentum Perbaikan Dunia Pendidikan

Selain itu, lanjutnya, MPR memiliki Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan. Melalui Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan ini dilakukan kajian-kajian ketatanegaraan. Hasil dari kajian ketanegaraan berupa buku dan jurnal. “Maka kita berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum ini dengan memamerkan buku dan jurnal-jurnal yang terkait dengan kajian hukum ketatanegaraan,” katanya.

Pameran Kampung Hukum 2024 ini diantaranya diikuti MPR RI, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Tim Pembaharuan Mahkamah Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan lainnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Penerima JMSI Award 2024, Marindo, Dilantik Menjadi Sekda Provinsi Lampung
Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak
Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru
Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:55 WIB

Penerima JMSI Award 2024, Marindo, Dilantik Menjadi Sekda Provinsi Lampung

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:20 WIB

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:14 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:10 WIB

Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dandim 0426 TB, Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya dalam Upacara 17-an

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:20 WIB

#indonesiaswasembada

Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru

Rabu, 18 Jun 2025 - 06:10 WIB

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB