Laporan : Naufal
BITUNG – Satuan Lalu Lintas Polres Bitung melaksanakan sosialisasi program kreatif bernama Baper Lantas. Baper Lantas artinya Bitung aman, tertib pelanggaran lalu lintas. “Program Baper Lantas artinya Bitung aman, tertib pelanggaran lalu lintas. Kita mengajak masyarakat Bitung termasuk para pelajar agar tertib dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan didampingi Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, di SMA Negeri 2 Bitung, Rabu (16/11) Salah satu contoh katanya, bagi yang belum memiliki SIM karena faktor usia, belum memenuhi syarat memperoleh SIM, untuk tidak memaksakan diri datang ke sekolah mengendarai kendaraan bermotor roda dua atau roda empat.
“Bagi siswa-siswi yang sudah memenuhi syarat usia untuk memperoleh SIM agar dapat mengurus SIM atau melaporkan ke pihak Satuan lalu Lintas agar dapat difasilitasi untuk memperoleh SIM sebagai kelengkapan diri dalam berkendara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasat Lantas.
Ketika berkendara juga agar melengkapi persyaratan yang perlu dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku seperti kelengkapan kendaraan.
“Tidak menggunakan knalpot bising, gunakan helm pengaman, kendaraan dilengkapi dengan kaca spion dan dokumen seperti STNK yang masih berlaku,” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga, Kapolres Bitung berpesan kepada seluruh siswa agar menjadi generasi penerus bangsa yang bermoral, berdisiplin dan memiliki pengetahuan yang baik.
“Saya pesan kepada adik-adik agar rajin belajar, menimba ilmu pengetahuan yang baik sesuai dengan tuntutan era yang semakin maju dan berkembang saat ini baik ilmu pengetahuan tetapi juga perkembangan tekhnologi yang begitu pesat,” ujar Kapolres.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.