Sidang Pilpres, Anies Berharap MK Kabulkan Permohonannya

Senin, 22 April 2024 | 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Capres 01 Anies Baswedan meyakini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonannya dalam sidang putusan hasil Pilpres 2024. Terlebih, tim hukum nasional Timnas AMIN telah memberikan bukti-bukti sebagai pertimbangan majelis hakim MK.

“Bersyukur atas kerja yang luar biasa oleh tim hukum nasional dipimpin Pak Ari Yusuf Amir. Telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta, dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan dan juga menjadi pengetahuan bagi publik luas,” kata Anies di markas pemenangan Timnas AMIN sebelum berangkat ke Gedung MK, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Oleh sebab itu, Anies menyerahkan keputusan hasil sengketa pilpres kepada majelis hakim MK. Ia merasa yakin, para hakim MK berani memberikan putusan terbaik meski berat.

Baca Juga:  Dilepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan

“Karena itu kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin majelis hakim diberikan keberanian, kekuatan, untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” ucap Anies.

MK Harapkan Sidang Putusan Kondusif

Mahkamah Konstitusi (MK) mengimbau, masyarakat mewujudkan kondisi kondusif. Pernyataan tegas MK itu, jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

“Tentu kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting. Agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:  Misbakhun : MBG Terbukti Dongkrak Kualitas SDM

Fajar mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK. Hal tersebut dilakukan, demi memastikan sidang putusan MK berjalan lancar.

“Tentu koordinasi dengan kepolisian bukan dalam kerangka menghambat masyarakat datang ke MK. Tapi sekali lagi ini untuk memastikan bahwa sidang itu berjalan dengan lancar dan tertib, mari jaga bersama,” ucap Fajar.

Diketahui, sidang MK pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan disiarkan secara langsung melalui Youtube MK.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB