Sidang Pilpres, Anies Berharap MK Kabulkan Permohonannya

Senin, 22 April 2024 | 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Capres 01 Anies Baswedan meyakini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonannya dalam sidang putusan hasil Pilpres 2024. Terlebih, tim hukum nasional Timnas AMIN telah memberikan bukti-bukti sebagai pertimbangan majelis hakim MK.

“Bersyukur atas kerja yang luar biasa oleh tim hukum nasional dipimpin Pak Ari Yusuf Amir. Telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta, dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan dan juga menjadi pengetahuan bagi publik luas,” kata Anies di markas pemenangan Timnas AMIN sebelum berangkat ke Gedung MK, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Oleh sebab itu, Anies menyerahkan keputusan hasil sengketa pilpres kepada majelis hakim MK. Ia merasa yakin, para hakim MK berani memberikan putusan terbaik meski berat.

Baca Juga:  Filsafat Politik dan Perang China

“Karena itu kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin majelis hakim diberikan keberanian, kekuatan, untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” ucap Anies.

MK Harapkan Sidang Putusan Kondusif

Mahkamah Konstitusi (MK) mengimbau, masyarakat mewujudkan kondisi kondusif. Pernyataan tegas MK itu, jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

“Tentu kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting. Agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:  Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Fajar mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK. Hal tersebut dilakukan, demi memastikan sidang putusan MK berjalan lancar.

“Tentu koordinasi dengan kepolisian bukan dalam kerangka menghambat masyarakat datang ke MK. Tapi sekali lagi ini untuk memastikan bahwa sidang itu berjalan dengan lancar dan tertib, mari jaga bersama,” ucap Fajar.

Diketahui, sidang MK pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan disiarkan secara langsung melalui Youtube MK.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB