Sidang Pilpres, Anies Berharap MK Kabulkan Permohonannya

Senin, 22 April 2024 | 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Capres 01 Anies Baswedan meyakini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonannya dalam sidang putusan hasil Pilpres 2024. Terlebih, tim hukum nasional Timnas AMIN telah memberikan bukti-bukti sebagai pertimbangan majelis hakim MK.

“Bersyukur atas kerja yang luar biasa oleh tim hukum nasional dipimpin Pak Ari Yusuf Amir. Telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta, dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan dan juga menjadi pengetahuan bagi publik luas,” kata Anies di markas pemenangan Timnas AMIN sebelum berangkat ke Gedung MK, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Oleh sebab itu, Anies menyerahkan keputusan hasil sengketa pilpres kepada majelis hakim MK. Ia merasa yakin, para hakim MK berani memberikan putusan terbaik meski berat.

Baca Juga:  GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

“Karena itu kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin majelis hakim diberikan keberanian, kekuatan, untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” ucap Anies.

MK Harapkan Sidang Putusan Kondusif

Mahkamah Konstitusi (MK) mengimbau, masyarakat mewujudkan kondisi kondusif. Pernyataan tegas MK itu, jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

“Tentu kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting. Agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:  Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Fajar mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK. Hal tersebut dilakukan, demi memastikan sidang putusan MK berjalan lancar.

“Tentu koordinasi dengan kepolisian bukan dalam kerangka menghambat masyarakat datang ke MK. Tapi sekali lagi ini untuk memastikan bahwa sidang itu berjalan dengan lancar dan tertib, mari jaga bersama,” ucap Fajar.

Diketahui, sidang MK pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan disiarkan secara langsung melalui Youtube MK.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif 
Rektor IHTP: Otsus Wujud Komitmen Pusat Membangun Papua
Terus Memanas Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi
Genjatan Senjata Versi Hamas, Bergantung Sikap Israel
Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan
IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua
Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Rektor IHTP: Otsus Wujud Komitmen Pusat Membangun Papua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Terus Memanas Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Genjatan Senjata Versi Hamas, Bergantung Sikap Israel

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan

Berita Terbaru

Wisudawan IAI Darul Fattah

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif 

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:25 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa di Manokwari

#indonesiaswasembada

Rektor IHTP: Otsus Wujud Komitmen Pusat Membangun Papua

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:15 WIB

Konflik Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi menghangatkam suasana Laut Merah [xin]

#indonesiaswasembada

Terus Memanas Houthi Yaman, Yaman dan Arab Saudi

Sabtu, 1 Agu 2026 - 17:17 WIB

Genjatan Senjata di Gaza  [Xin]

#indonesiaswasembada

Genjatan Senjata Versi Hamas, Bergantung Sikap Israel

Sabtu, 1 Agu 2026 - 17:00 WIB

Kafe Mencari Jeda Seharian Kerja

#indonesiaswasembada

Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:52 WIB