Sidang Pilpres, Anies Berharap MK Kabulkan Permohonannya

Senin, 22 April 2024 | 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Capres 01 Anies Baswedan meyakini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonannya dalam sidang putusan hasil Pilpres 2024. Terlebih, tim hukum nasional Timnas AMIN telah memberikan bukti-bukti sebagai pertimbangan majelis hakim MK.

“Bersyukur atas kerja yang luar biasa oleh tim hukum nasional dipimpin Pak Ari Yusuf Amir. Telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta, dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan dan juga menjadi pengetahuan bagi publik luas,” kata Anies di markas pemenangan Timnas AMIN sebelum berangkat ke Gedung MK, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Oleh sebab itu, Anies menyerahkan keputusan hasil sengketa pilpres kepada majelis hakim MK. Ia merasa yakin, para hakim MK berani memberikan putusan terbaik meski berat.

Baca Juga:  “Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

“Karena itu kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin majelis hakim diberikan keberanian, kekuatan, untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” ucap Anies.

MK Harapkan Sidang Putusan Kondusif

Mahkamah Konstitusi (MK) mengimbau, masyarakat mewujudkan kondisi kondusif. Pernyataan tegas MK itu, jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

“Tentu kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting. Agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:  Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Fajar mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK. Hal tersebut dilakukan, demi memastikan sidang putusan MK berjalan lancar.

“Tentu koordinasi dengan kepolisian bukan dalam kerangka menghambat masyarakat datang ke MK. Tapi sekali lagi ini untuk memastikan bahwa sidang itu berjalan dengan lancar dan tertib, mari jaga bersama,” ucap Fajar.

Diketahui, sidang MK pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan disiarkan secara langsung melalui Youtube MK.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB