Sidang Pilpres, Anies Berharap MK Kabulkan Permohonannya

Senin, 22 April 2024 | 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Capres 01 Anies Baswedan meyakini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonannya dalam sidang putusan hasil Pilpres 2024. Terlebih, tim hukum nasional Timnas AMIN telah memberikan bukti-bukti sebagai pertimbangan majelis hakim MK.

“Bersyukur atas kerja yang luar biasa oleh tim hukum nasional dipimpin Pak Ari Yusuf Amir. Telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta, dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan dan juga menjadi pengetahuan bagi publik luas,” kata Anies di markas pemenangan Timnas AMIN sebelum berangkat ke Gedung MK, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Oleh sebab itu, Anies menyerahkan keputusan hasil sengketa pilpres kepada majelis hakim MK. Ia merasa yakin, para hakim MK berani memberikan putusan terbaik meski berat.

Baca Juga:  TransNusa Aviation Mandiri Buka Jalur Terbang Lampung-Jakarta dan Kualalumpur

“Karena itu kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin majelis hakim diberikan keberanian, kekuatan, untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” ucap Anies.

MK Harapkan Sidang Putusan Kondusif

Mahkamah Konstitusi (MK) mengimbau, masyarakat mewujudkan kondisi kondusif. Pernyataan tegas MK itu, jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

“Tentu kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting. Agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Baca Juga:  Tim Abdimas Perkuat KKN UIN di Lapangan

Fajar mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK. Hal tersebut dilakukan, demi memastikan sidang putusan MK berjalan lancar.

“Tentu koordinasi dengan kepolisian bukan dalam kerangka menghambat masyarakat datang ke MK. Tapi sekali lagi ini untuk memastikan bahwa sidang itu berjalan dengan lancar dan tertib, mari jaga bersama,” ucap Fajar.

Diketahui, sidang MK pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan disiarkan secara langsung melalui Youtube MK.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Huawei Luncurkan Pura 90s Series di Indonesia
Gubernur Mirza: Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan
Ben Moss Gantikan Scharf Jadi Asisten Trump
Trump dan Kanada Saling Klaim Pemilik Ontario
Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak
Iran Sebut Suplai Minyak ke Pelanggan Aman-aman Saja
Gunakan Satelit dan Drone, Hampir 100 Warga Tiongkok Hilang di Nepal
Tradisi Penghormatan Leluhur Hantu Lapar di Medan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Huawei Luncurkan Pura 90s Series di Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Gubernur Mirza: Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Ben Moss Gantikan Scharf Jadi Asisten Trump

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Trump dan Kanada Saling Klaim Pemilik Ontario

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak

Berita Terbaru

Huawei Seri Baru

#indonesiaswasembada

Huawei Luncurkan Pura 90s Series di Indonesia

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:58 WIB

Gubuernur Mirza Sandang Predika Terpuji [PL]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza: Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:52 WIB

Gedung Putih

#indonesiaswasembada

Ben Moss Gantikan Scharf Jadi Asisten Trump

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:45 WIB

Foto yang diabadikan pada 24 Januari 2026 ini menunjukkan Danau Ontario yang membeku di Toronto, Kanada. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Trump dan Kanada Saling Klaim Pemilik Ontario

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:13 WIB

Seorang anak bermain di antara pancuran air di Kuwait City, Kuwait. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Studi Iklim: Tambah Sebulan Paparan Panas, Ancam 560 Juta Anak

Jumat, 28 Agu 2026 - 18:52 WIB