Setahun Menanti, Warga Desa Pekurun Akhirnya Terima Sertifikat Tanah PTSL

Selasa, 16 Januari 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Setahun menanti, ratusan warga Desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun akhirnya miliki sertifikat kepemilikan tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah pusat.

Sebanyak 185 buku Sertifikat Hak Milik (SHM) dibagikan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang dipusatkan di kantor desa setempat.

“Kurang lebih warga menunggu ada setahun. Alhamdulillah hari ini program PTSL di desa Pekurun telah terealisasi dengan baik. Warga amat bersyukur dengan adanya kepastian hukum atas tanah yang dimiliki saat ini,” kata Kades Pekurun, Paiman, S.Pd kepada lintaslampung.com, Selasa, (16/01).

Meski demikian, ada beberapa dokumen (sertifikat) yang masih akan dilakukan perbaikan. Hal itu dikarenakan ada beberapa buku sertifikat yang terjadi kesalahan dalam penulisan nama pemilik dan luasan lahan.

“Secara keseluruhan sudah diterima oleh pemegang hak. Namun ada beberapa yang perlu dilakukan perbaikan, salah nama, dan luas tanah yang belum sesuai dengan yang ada di lapangan,” imbuhnya.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) desa setempat, Wahyudi yang dipercaya menjadi perwakilan masyarakat mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi ulang terhadap isi buku sertifikat dibantu pemilik. Berdasarkan pemeriksaan ulang, terdapat beberapa warga yang bukunya keliru (salah nama) dan luasan tanah yang tidak sesuai.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Kapolres Mesuji AKBP M Harris Cek Kesiapan Sarpras dan Randis

“Sudah kita periksa ulang, dari 185 buku (sertifikat) yang diserahkan oleh BPN kepada masing-masing warga, masih ada yang harus diperbaiki kembali. Permasalahan itu juga sudah diketahui langsung oleh BPN Lampung Utara yang hadir hari ini,” jelas Wahyudi.

Sementara itu, perwakilan BPN Kabupaten Lampura, Abdul Goni mengatakan pihaknya telah merealisasikan pendistribusian 185 buku sertifikat melalui program PTSL tahun anggaran 2023 lalu. Meski sudah terbit, pihaknya juga masih menerima aduan masyarakat jika terdapat kekeliruan pada isi buku SHM milik warga, dan akan ditindaklanjuti untuk perbaikan.

“Alhamdulillah sertifikat desa pekurun sejumah 185 buku sudah selesai, hari ini kita bagikan. Warga pemilik tanah tidak perlu khawatir lagi, kepemilikan tanahnya sudah sah. Kalau nanti terdapat kekeliruan, silahkan dilaporkan, dan akan kita lakukan perbaikan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua BPD Pekurun, Harizon mengatakan pihaknya mewakili masyarakat desa mengucapkan terima kasih atas terealisasinya PTSL yang memang telah dinantikan oleh warga, sebab, dengan terbitnya sertifikat kepemilikan atas tanah, warga tidak lagi merasa takut tanahnya dipermasalahkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga:  Siang Ini Iyay Mirza Buka Kejuaraan Billiar: Ary; RMD Peduli Olahraga

“Terima kasih program ini sangat bermanfaat bagi kami di desa, warga sudah enggak takut, enggak was-was lagi tanahnya bermasalah, yang pasti warga sudah mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya,” ujarnya.

Apriyanto (35) warga yang tanahnya kini telah memiliki sertifikat kepemilikan yang diakui oleh negara sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kades dan semua pihak yang telah membantu dirinya untuk mendapatkan pengakuan atas hak tanah miliknya.

“Sudah sejak lama saya mendambakan untuk memiliki sertifikat tanah, terima kasih banyak atas bantuan Pak Kades Paiman yang telah membantu selama ini, berkat kerja cepat dan kerja nyata Pak Kades Paiman, tanah kami sudah bersertifikat dan diakui negara,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON
Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam
Pengamanan Gedung DPRD oleh Polres Lampung Timur dalam Aksi Koalisi Lampung Timur Menggugat
HUT Desa Talang Jali Semarak, Belasan Anak Ikuti Sunat Massal
Tindak Lanjut Program BERKIBAR, Kadis BMBK Lampung Tinjau Jalan Adijaya-Simpang Tulung Randu
RMD Support Gemilang Cetak Atlet Sepakbola Lampung Untuk Ikut Bela Timnas
Satlantas Polres Tuba Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditindak
Meresahkan, Polsek Tanjung Raya Amankan Puluhan Pelaku Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 15:45 WIB

Hetifah Sesalkan Kontroversi Wasit dalam Pertandingan Aceh vs Sulawesi Tengah di PON

Selasa, 17 September 2024 - 13:38 WIB

Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam

Senin, 16 September 2024 - 19:54 WIB

HUT Desa Talang Jali Semarak, Belasan Anak Ikuti Sunat Massal

Senin, 16 September 2024 - 15:52 WIB

RMD Support Gemilang Cetak Atlet Sepakbola Lampung Untuk Ikut Bela Timnas

Senin, 16 September 2024 - 07:52 WIB

Satlantas Polres Tuba Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditindak

Senin, 16 September 2024 - 07:44 WIB

Meresahkan, Polsek Tanjung Raya Amankan Puluhan Pelaku Aksi Balap Liar

Minggu, 15 September 2024 - 18:36 WIB

Ada Mark Up Harga Semen Hingga Rp 2 M di Proyek PU Mesuji

Minggu, 15 September 2024 - 09:41 WIB

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Lalu Lintas Long Weekend di Tol Bakter Meningkat Tajam

Selasa, 17 Sep 2024 - 13:38 WIB

#pilihankukotakkosong

HUT Desa Talang Jali Semarak, Belasan Anak Ikuti Sunat Massal

Senin, 16 Sep 2024 - 19:54 WIB