Setahun Buron, Terpidana Kasus Penggelapan Puluhan BPKB Motor Ngumpet di Toko Anak

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

PALEMBANG – Tim tabur Kejati Sumsel berhasil menangkap buronan yang masuk dalam DPO kasus penggelapan puluhan BPKB Motor pada salah satu Dealer dan Bengkel motor, Jl Segaran Kelurahan 14 ilir kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa 23 Mei 2023.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan membenarkan jika Tim tabur berhasil menangkap DPO kasus penggelapan BPKB .

“DPO atas nama Amen Wijaya berhasil kita amankan di toko milik anaknya,” katanya

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP, Dorong Optimalisasi Bakauheni Harbour City sebagai Penggerak Ekonomi Daerah 

Terpidana sebelumnya sudah kena vonis selama 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim PN Palembang Kelas IA Khusus. “Saat itu terpidana Amen telah kena panggil secara patut. Namun terpidana tidak kooperatif dan menjadi buron selama sekitar satu tahun,” pungkasnya

Adi menjelaskan jika terpidana ini sebelumnya telah terbukti bersalah atas kasus penggelapan 27 BPKB kendaraan bermotor sebagaimana pasal 372 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. “Selanjutnya terpidana Akan langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya di rutan Pakjo,” jelasnya.

Baca Juga:  Elfianah: Bed Dryer Mutus Ketergantungan Petani

Dari penelusuran perkara, pada tahun 2021 terpidana Amen Wijaya bersama dengan Wiko Yong (penuntutan terpisah).

Telah terbukti melakukan aksi penggelapan 27 BPKB sepeda motor, dengan pelapor PT Radana Reksa Finance.

Saat itu antara terpidana dan pihak pihak PT Radana Reksa Finance bekerjasama pembiayaan pembelian secara kredit sepeda motor sebanyak 27 unit kepada konsumen. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa
8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu
Gubernur Buka Siger Smash Padel Tournament 2026
Ini Kata Prof Li Renjun soal Indonesia dan Lampung Dimasa Depan
Posisi ACJA di Mata dan Fikiran Xi Jinping
Dekranasda Provinsi Lampung Perkuat Industri Kreatif, Batik Keris Jadi Etalase Wastra Khas Daerah
Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Mesuji Rutin Gelar Patroli Malam
Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Strategis Perdagangan, Pariwisata, dan Ekraf

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:07 WIB

Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:56 WIB

8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Buka Siger Smash Padel Tournament 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ini Kata Prof Li Renjun soal Indonesia dan Lampung Dimasa Depan

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:07 WIB

Posisi ACJA di Mata dan Fikiran Xi Jinping

Berita Terbaru

Tim Advokat Adal {Hrs]

#indonesiaswasembada

Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:07 WIB

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Lampung Utara, Anggi Prasetyo {RA]

#indonesiaswasembada

8 Dapur Kena Moratorium, Layanan MBG di Lampura tak Terganggu

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:56 WIB

Pembukaan Siger Smash Padel Tournament 2026[Pl]

#indonesiaswasembada

Gubernur Buka Siger Smash Padel Tournament 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:48 WIB

Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan dan Prof Li dari Hainan University [Jul]

#indonesiaswasembada

Ini Kata Prof Li Renjun soal Indonesia dan Lampung Dimasa Depan

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Fasilitas pemeliharaan pesawat milik Haikou Airport Aircraft Maintenance Engineering Co., Ltd. (HAAME) [Ju;]

#indonesiaswasembada

Posisi ACJA di Mata dan Fikiran Xi Jinping

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:07 WIB