Setahun Buron, Terpidana Kasus Penggelapan Puluhan BPKB Motor Ngumpet di Toko Anak

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

PALEMBANG – Tim tabur Kejati Sumsel berhasil menangkap buronan yang masuk dalam DPO kasus penggelapan puluhan BPKB Motor pada salah satu Dealer dan Bengkel motor, Jl Segaran Kelurahan 14 ilir kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa 23 Mei 2023.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan membenarkan jika Tim tabur berhasil menangkap DPO kasus penggelapan BPKB .

“DPO atas nama Amen Wijaya berhasil kita amankan di toko milik anaknya,” katanya

Baca Juga:  Komisi II DPR RI Target Selesai RUU Pilkada Tahun ini 

Terpidana sebelumnya sudah kena vonis selama 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim PN Palembang Kelas IA Khusus. “Saat itu terpidana Amen telah kena panggil secara patut. Namun terpidana tidak kooperatif dan menjadi buron selama sekitar satu tahun,” pungkasnya

Adi menjelaskan jika terpidana ini sebelumnya telah terbukti bersalah atas kasus penggelapan 27 BPKB kendaraan bermotor sebagaimana pasal 372 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. “Selanjutnya terpidana Akan langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya di rutan Pakjo,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekretaris DPRD Lampung Siap Merumput di Turnamen Minisoccer IJP

Dari penelusuran perkara, pada tahun 2021 terpidana Amen Wijaya bersama dengan Wiko Yong (penuntutan terpisah).

Telah terbukti melakukan aksi penggelapan 27 BPKB sepeda motor, dengan pelapor PT Radana Reksa Finance.

Saat itu antara terpidana dan pihak pihak PT Radana Reksa Finance bekerjasama pembiayaan pembelian secara kredit sepeda motor sebanyak 27 unit kepada konsumen. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Paguyuban Panjisewu Sambut Baik Kolaborasi JMSI dan Menteri Kebudayaan
Kementerian Kebudayan dan JMSI Kolaborasi Kebudayaan
Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid
Berikut Layanan RSUAM yang Dicover BPJS !
Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga
30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani
Menteri Kebudayaan Dampingi Presiden Kunjungi Museum Nasional Indonesia
Polsek Mesuji Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Penangkis Arah Pangkal Mas

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:50 WIB

Paguyuban Panjisewu Sambut Baik Kolaborasi JMSI dan Menteri Kebudayaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:38 WIB

Kementerian Kebudayan dan JMSI Kolaborasi Kebudayaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:53 WIB

Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:26 WIB

Berikut Layanan RSUAM yang Dicover BPJS !

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:10 WIB

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Paguyuban Panjisewu Sambut Baik Kolaborasi JMSI dan Menteri Kebudayaan

Rabu, 4 Mar 2026 - 09:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian Kebudayan dan JMSI Kolaborasi Kebudayaan

Rabu, 4 Mar 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:53 WIB

#indonesiaswasembada

Berikut Layanan RSUAM yang Dicover BPJS !

Rabu, 4 Mar 2026 - 06:26 WIB

#indonesiaswasembada

Perbaikan Ruas Gunung Batin–Daya Murni Dorong Aktivitas Ekonomi Warga

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:10 WIB