Setahun Buron, Terpidana Kasus Penggelapan Puluhan BPKB Motor Ngumpet di Toko Anak

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

PALEMBANG – Tim tabur Kejati Sumsel berhasil menangkap buronan yang masuk dalam DPO kasus penggelapan puluhan BPKB Motor pada salah satu Dealer dan Bengkel motor, Jl Segaran Kelurahan 14 ilir kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa 23 Mei 2023.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan membenarkan jika Tim tabur berhasil menangkap DPO kasus penggelapan BPKB .

“DPO atas nama Amen Wijaya berhasil kita amankan di toko milik anaknya,” katanya

Baca Juga:  Gubernur Ajak Pengusaha Muda Ambil Peran dalam Hilirisasi Komoditas Unggulan

Terpidana sebelumnya sudah kena vonis selama 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim PN Palembang Kelas IA Khusus. “Saat itu terpidana Amen telah kena panggil secara patut. Namun terpidana tidak kooperatif dan menjadi buron selama sekitar satu tahun,” pungkasnya

Adi menjelaskan jika terpidana ini sebelumnya telah terbukti bersalah atas kasus penggelapan 27 BPKB kendaraan bermotor sebagaimana pasal 372 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. “Selanjutnya terpidana Akan langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya di rutan Pakjo,” jelasnya.

Baca Juga:  Dugaan Jual Beli Ijazah di Unisla, Istri Wakil Wali Kota Metro Terseret!?

Dari penelusuran perkara, pada tahun 2021 terpidana Amen Wijaya bersama dengan Wiko Yong (penuntutan terpisah).

Telah terbukti melakukan aksi penggelapan 27 BPKB sepeda motor, dengan pelapor PT Radana Reksa Finance.

Saat itu antara terpidana dan pihak pihak PT Radana Reksa Finance bekerjasama pembiayaan pembelian secara kredit sepeda motor sebanyak 27 unit kepada konsumen. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ombudsman Lampung Turun Langsung Awasi Arus Mudik 2026, Nur Rakhman Yusuf: “Rutinitas ini merupakan momen krusial!”
Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif
Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi
Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal
Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis
Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia
Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:36 WIB

Ombudsman Lampung Turun Langsung Awasi Arus Mudik 2026, Nur Rakhman Yusuf: “Rutinitas ini merupakan momen krusial!”

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:25 WIB

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:39 WIB

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Senin, 16 Maret 2026 - 20:29 WIB

Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Senin, 16 Maret 2026 - 20:26 WIB

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:39 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Mar 2026 - 20:26 WIB