Setahun Buron, Terpidana Kasus Penggelapan Puluhan BPKB Motor Ngumpet di Toko Anak

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

PALEMBANG – Tim tabur Kejati Sumsel berhasil menangkap buronan yang masuk dalam DPO kasus penggelapan puluhan BPKB Motor pada salah satu Dealer dan Bengkel motor, Jl Segaran Kelurahan 14 ilir kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa 23 Mei 2023.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan membenarkan jika Tim tabur berhasil menangkap DPO kasus penggelapan BPKB .

“DPO atas nama Amen Wijaya berhasil kita amankan di toko milik anaknya,” katanya

Baca Juga:  Muktamar NU Pilih Mekanisme AHWA

Terpidana sebelumnya sudah kena vonis selama 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim PN Palembang Kelas IA Khusus. “Saat itu terpidana Amen telah kena panggil secara patut. Namun terpidana tidak kooperatif dan menjadi buron selama sekitar satu tahun,” pungkasnya

Adi menjelaskan jika terpidana ini sebelumnya telah terbukti bersalah atas kasus penggelapan 27 BPKB kendaraan bermotor sebagaimana pasal 372 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. “Selanjutnya terpidana Akan langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya di rutan Pakjo,” jelasnya.

Baca Juga:  Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Dari penelusuran perkara, pada tahun 2021 terpidana Amen Wijaya bersama dengan Wiko Yong (penuntutan terpisah).

Telah terbukti melakukan aksi penggelapan 27 BPKB sepeda motor, dengan pelapor PT Radana Reksa Finance.

Saat itu antara terpidana dan pihak pihak PT Radana Reksa Finance bekerjasama pembiayaan pembelian secara kredit sepeda motor sebanyak 27 unit kepada konsumen. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini
Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih
Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 
Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini
Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir
Ketegangan dengan Arab, Houthi Bantah Targetkan Makkah
Bimo E: Lampung Begawi 2026 Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:23 WIB

Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 September 2026 - 13:32 WIB

Bangga! Pocil Polres Mesuji Raih Juara Umum II di Ajang Polisi Cilik Tingkat Polda Lampung  

Sabtu, 19 September 2026 - 13:29 WIB

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba Pocil 

Sabtu, 19 September 2026 - 08:37 WIB

Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi, Lampung Kelak jadi Pangkalan Kapal Induk Ini

Berita Terbaru

Peperangan di Yaman dan Houthi Yaman

#indonesiaswasembada

Arab Saudi Gempur Houthi Yaman 300 an Kali dalam Sepekan ini

Sabtu, 19 Sep 2026 - 22:23 WIB

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

#indonesiaswasembada

Trump Larang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:41 WIB