Seorang Penadah Motor Curian Di Lamtim Menyerahkan Diri Ke Polisi

Sabtu, 11 Mei 2024 | 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

LAMPUNG TIMUR – Seorang dugaan penadah sepeda motor hasil curian, diwilayah hukum Polres Lampung Timur, akhirnya memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Jumat (10/5), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AJ (24) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga menguasai 1 unit sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi B 3444 PEL, yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Penyambutan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada Bulan Agustus lalu, menimpa SE (49) warga Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Para pelaku kejahatan, diduga nekat membawa kabur sepeda motor korban, saat terparkir disamping sebuah rumah, diwilayah hukum Polsek Bandar Sribawono.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas tersangka, yang diduga menguasai sepeda motor hasil curian tersebut.

Baca Juga:  Polres Lampung Selatan Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III

Orang tua tersangka yang mengetahui anaknya dicari oleh Petugas Kepolisian, akhirnya memilih menyerahkan putranya, kepada Pihak Kepolisian, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda
Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah
Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025
Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam
Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal
‎Angkat Isu Keadilan Gender dalam Transisi Energi, Dua Mahasiswa Unila Harumkan Lampung di Forum Energi ASEAN 2025
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Menata Ulang Keamanan Digital: PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Mesuji Ditetapkan Sebagai Calon Penerima Program Sekolah Unggul Garuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Meriahkan HUT ke-74, Humas Polres Mesuji Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:36 WIB

#indonesiaswasembada

Kakan ATR/BPN Mesuji Hadiri Apel Hari Santri Tahun 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:33 WIB