Berdasarkan keterangan sopir, pihak kepolisian sudah tiba di TKP dan dirinya sudah dimintai keterangan, termasuk surat jalan juga sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
“Surat jalan tadi sudah diambil Polisi, tadi sudah ada polisi yang kesini (TKP), bos juga sudah tahu kejadian ini,” tuturnya.
Rekan seprofesinya, Winarto (29) yang juga satu perusahaan dengan Hasbuloh mengaku selama ini dirinya selalu memberikan sejumlah uang pengamanan dijalan saat melintas di wilayah Lampung Utara. Dirinya mengaku menyetorkan uang senilai Rp80 ribu saat melintas di pos penjagaan yang berada di Simpang Rengas Kecamatan Abung Tinggi.
“Di Simpang Rengas ngasih Rp80 ribu. Cuma di pos itu saja di Lampung Utara, kawan-kawan (sopir batubara) berhenti, kita ikut berhenti juga. Ngasih duit Rp80 ribu, terus surat jalan di foto. (Uang) untuk keamanan jalan, (disuruh) pihak perusahaan,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya